Akankah Program CKG Berhasil atau Berakhir Di Korupsi?
Oleh : Inne Mariana
Aktivis Dakwah
Selain program MBG, pemerintah kembali meluncurkan program baru yakni CKG atau cek kesehatan gratis. Dilansir dari Kompas.com, cek kesehatan gratis untuk masyarakat yang berulang tahun resmi dimulai sejak Februari 2025. Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis. Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan skrining kesehatan gratis saat ulang tahun melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025. Ada empat kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan skrining atau cek kesehatan gratis saat ulang tahun diantaranya Bayi Baru Lahir (usia dua hari), Balita dan Anak Pra Sekolah (usia 1-6 tahun), Orang Dewasa (usia 18-59 tahun), dan Lansia (usia 60 tahun ke atas).
Kemudian syarat untuk mendapatkan skrining kesehatan gratis adalah memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile atau Kartu BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif masa berlakunya. Selain itu saat periksa diwajibkan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA), Buku Kesehatan Ibu dan Anak bagi balita dan anak prasekolah. Skrining kesehatan gratis dapat dilakukan di Faskes Tingkat Pertama dan berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun. Sedangkan khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
Fakta di Lapangan
Program skrining kesehatan gratis sudah mulai dilakukan Senin, 10 Februari 2025 dan dari pantaun Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin setidaknya ada 17 ribu warga yang telah mengikuti program ini. Program CKG merupakan salah satu program pemerintahan Prabowo untuk penguatan dalam hal kesejahteraan rakyat (kesra), dengan anggaran yang digelontorkan sebesar 4,7 triliun, diambil dari APBN sebesar 3,4 triliun dan sumbangan dari APBD sebesar 1,3 triliun. Selain itu, melalui program CKG ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan sejak dini sehingga mampu mendeteksi penyakit lebih awal. Namun apakah program ini akan berhasil?
Mengingat masih banyak permasalahan di tengah program lainnya, seperti persoalan pada program MBG. Program-program gratis yang terkesan dipaksakan dan seperti setengah matang bahkan tampak tercium aroma "pencitraan" daripada keseriusan dalam menangani dan menyelesaikan urusan rakyat. Sehingga program tersebut tidak sampai menyentuh pada akar permasalahan. Persoalan utama dalam kesehatan adalah karena tidak meratanya akses layanan kesehatan yang disebabkan oleh ketidakadilan sosial, faktor ekonomi, kondisi geografis dan keterbatasan tenaga medis di beberapa daerah. Di mana layanan kesehatan yang layak hanya dapat dirasakan oleh penduduk kelas atas atau menengah ke atas saja. Sebaliknya penduduk yang miskin tidak bisa mengaksesnya dengan layak walaupun tinggal di kota dengan Faskes yang berkualitas dan Nakes yang berlebih. Belum lagi semrawut dan kusutnya kebijakan BPJS saat ini.
Kemenkes sendiri pernah menerbitkan dalam data profil kesehatan Indonesia tahun 2022, bahwa jumlah dokter yang bekerja di Faskes milik pemerintah mulai dari puskesmas sampai rumah sakit adalah sebanyak 176.110 dokter. Sedangkan menurut data WHO idealnya jumlah dokter adalah perbandingan dengan jumlah penduduknya yaitu 1:1000, yang artinya dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia dibutuhkan sebanyak 270.000 dokter dan ini jelas amat sangat kurang. Di mana adanya ketimpangan jumlah nakes yang hanya terkonsentrasi di pulau Jawa dan Bali sebesar 70%, sedangkan di luar pulau Jawa mengalami kesulitan dalam mengakses nakes dan faskes terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Program yang hanya menyasar 60 juta penduduk pada tahun ini dianggap sangat kurang sehingga berpotensi hanya pada orang-orang tertentu, sebab mekanismenya yang menggunakan aplikasi sehingga menjadikan penduduk desa atau lansia mengalami kesulitan, walaupun dalam aturannya boleh tidak menggunakan aplikasi. Antusias dan kepercayaan diri pemerintah pada program CKG terlihat dengan besarnya anggaran yang dikeluarkannya. Tetapi melihat tingginya angka korupsi, tentu jelas program ini akan berpotensi menjadi bancakan para pemburu kekayaan.
Demokrasi Kapitalistik
Kebijakan-kebijakan serta program-program populis yang dilakukan setengah matang dan terkesan pencitraan merupakan paradigma sistem pemerintahan demokrasi kapitalistik yang hanya melahirkan kebijakan dari para penguasa yang abai terhadap nasib rakyatnya dan hanya bekerja untuk kepentingan dan pesanan para segelintir elite. Mereka hanya fokus bekerja untuk kepentingan para elite yang memiliki uang dan kekuasaan bukan sepenuh hati untuk rakyat. Negara demokrasi kapitalistik hanya menjadikan negara sebagai fasilitator dan regulator sehingga urusan rakyat sepenuhnya diserahkan kepada swasta. Pemerintah lebih senang dan bangga menggandeng rumah sakit swasta dalam setiap programnya daripada membangun rumah sakit sendiri. Padahal jelas rumah sakit swasta memiliki pandangan bisnis bukan sosial, yang hanya mencari keuntungan semata bukan menjadikan rakyat sehat semua. Karena inilah pelayanan kesehatan menjadi tidak merata dan terlihat mahal bagi rakyat hingga tercipta slogan "rakyat miskin tidak boleh sakit"
Solusi Terbaik
Kesejahteraan termasuk kesehatan merupakan bagian dari kepentingan dan sarana yang vital yang dibutuhkan oleh rakyat. Oleh karena itu negara yang wajib menjamin kesehatan seluruh rakyatnya tanpa memandang status sosial ekonomi dan letak geografis. Apa pun strata kehidupannya, rakyat berhak mendapatkan kesehatan yang terbaik dan layak. Dalam sistem Islam hal ini pasti terwujud, sebab penguasa akan memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Di tunjang dengan adanya Baitul Mal atau kas negara yang memiliki sumber pemasukan yang sangat besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Pemasukan yang melimpah yang salah satunya berasal dari SDA, serta regulasi kepemilikan dalam sistem Islam yang mengharamkan pihak swasta untuk mengelola apalagi memiliki SDA yang ada. Sumber Daya Alam (SDA) wajib dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat untuk kemaslahatan dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat termasuk pelayanan kesehatan gratis. Penguasa akan selalu fokus dalam mengelola dan memelihara urusan rakyatnya dengan menyediakan sarana dan fasilitas yang terbaik, mudah dan cepat di akses oleh rakyat tanpa adanya syaarat dan ketentuan yang justru membuat susah dan lama untuk mengaksesnya.
Wallahu A'lam Bisshawwab
Posting Komentar