Profil Guru, Penentu Generasi
Oleh : Linda Anisa
“Guru Hebat, Indonesia Kuat” merupakan tema yang dipilih untuk perayaan Hari Guru Nasional 2024 yang berlangsung pada 25 November, senin lalu. Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, tema ini dipilih untuk menjadi dukungan dan apresiasi pada seluruh guru yang ada di Indonesia. Tema ini juga dipilih untuk menggambarkan bagaimana peran guru hebat yang mendedikasikan waktunya untuk mendampingi dan membina generasi muda Indonesia dalam membangun Indonesia menjadi bangsa yang kuat. Namun sayangnya dibalik tema yang memiliki harapan tinggi ini, terdapat banyak persoalan kompleks terkait guru itu sendiri yang harus diurai agar generasi hebat dapat di wujudkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa guru memiliki posisi yang penting dalam system Pendidikan. Guru, sebagai sosok yang digugu dan ditiru, ia tak hanya sekedar mentransfer ilmu, tapi juga mendidik dan membentuk karakter, hingga membimbing generasi muda untuk siap menghadapi masa depan yang cerah. Namun banyaknya tantangan yang dihadapi para guru saat ini menjadikan fungsi guru tak dapat terealisasi.
Adapun salah satu tantangan guru saat ini adalah terkait kesejahteraan yang tak didapati. Guru di Indonesia merupakan profesi dengan upah terendah jika dibandingkan dengan negara lainnya di ASEAN. Data perbandingan menunjukkan bahwa Singapura sebagai negara dengan upah tertinggi mencapai Rp. 1,1 miliar per tahunnya, berbanding terbalik dengan upah yang didapat guru di Indonesia yang hanya Rp. 28 juta per tahunnya di luar tunjangan lainnya. Sedangkan gaji guru honorer, justru berada jauh dibawah UMR dan UMP (Bisnis.com, 25-11-2024).
Ketimpangan antara penghasilan yang didapat dengan kesulitan ekonomi yang lebih besar yang berujung pada biaya hidup yang jauh lebih tinggi mengakibatkan guru terhalang untuk bisa memberikan perhatian penuh kepada pekerjaannya sebab ia sudah merasa stress dan tertekan dengan persoalan pribadinya. Selain itu, sekolah tempat mereka bekerja juga masih memiliki banyak kekurangan baik dari sisi fasilitas hingga infrastuktur yang memadai. Akibatnya hal tersebut akan berpengaruh terhadap kwalitas pembelajaran yang berlangsung.
Belum lagi adanya kriminalisasi terhadap guru yang akibatnya guru tak mampu melakukan perannya sebagai seorang pendidik. Sambudi, guru SMP Raden Rahmat, Balongbendo, Sidoarjo yang diperkarakan oleh orang tua murid pada tahun 2016 lalu disebabkan sambudi mencubit muridnya yang berinisial SS karena tak melaksanakan kegiatan shalat berjamaah di sekolah. Akibatnya ia dijatuhi hukuman pidana ennam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 8 ayat (1) undang – undang perlindungan anak.
Hal yang senada juga terjadi pada ibu Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan yang dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan pada April 2024 lalu. Dan masih banyak lagi kasus kasus kriminalisasi guru yang dialami guru – guru lainnya di Indonesia. Terhalangnya mereka dalam mendidik peserta didik dengan adanya undang undang yang akhirnya berujung pada kegagalan dalam menghasilkan output -output berprestasi dan bermoral tinggi.
Tak sampai disitu, mereka juga disibukkan dengan beragam administrasi yang menyita waktu dan tenaga. Adapun komponen administrasi guru dalam kurikulum Merdeka antara lain: program semester (PROMES), program tahunan (PROTA), silabus, Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), modul ajar, modul projek,serta instrument supervise kelas. (kumparan.com, 12/07/2024). Akhirnya disorientasi pendidikpun terjadi. Para guru yang harusnya membimbing, membersamai, memberi contoh, dan lain sebagainya justru hanya disibukkan dengan program – program sekolah yang tiada habisnya.
Inilah buah dari system Pendidikan yang diadopsi di negeri ini. System Pendidikan kapitalisme yang hanya disibukkan terhadap output – output yang akan menjadi mesin pencetak uang bagi para korporasi, pengusaha dan para kapitalis. Benar adanya bahwa guru adalah penentu generasi yang akan datang. Ia menjadi ujung tombak keberhasilan. Sebab generasi pemenang atau generasi pecundang akan ditentukan dari profil guru yang mendidiknya.
Seorang guru haruslah memiliki sikap Amanah. Maka sudah seharusnya seorang guru mempersiapkan bahan ajarnya dengan persiapan yang maksimal. Bukan mengajar seadanya dan sekedarnya jasa. Ia juga harus Amanah atas waktu pembelajaran yang sudah ditentukan.
Selain itu, seorang guru juga harus menanamkan keikhlasan dalam mengajarkan dan mendidik peserta didiknya, bukan sekedar mengejar materi atau profit semata. Seorang guru juga membutuhkan kesabaran seluas – luasnya. Karena dalam mendidik ia akan dihadapkan pada anak manusia yang memiliki karakter yang berbeda – beda. Bukan mengara robot yang bisa mengikuti semua arahannya tanpa ada pemberontakan. Ia juga harus memiliki komitmen bahwa ia mengajar berrtujuan untuk meraih ridho Allah SWT.
Wallahu a’lam bi ash sawab.
Posting Komentar