-->

Pengaturan Yang Benar dan Tepat, Sistem Pergaulan Dalam Islam


Oleh : Maulli Azzura

Kapitalisme dengan ideologi sekuler liberal kini mendapatkan ruang istimewa dalam demokrasi, benar-benar bebas. Bahkan dapat dilihat dari berbagai media dan industri menjadikan perempuan sebagai komoditi. Seperti dalam periklanan, bisnis hingga hiburan tujuannya meningkatkan angka penjualan produk. Terlebih perempuan sangat mudah untuk menarik minat atau mudah memikat demi keuntungan penjualan.

Belum lagi pergaulan yang tidak ada sekat atau aturan antara lawan jenis, sehingga memungkinkan terjadinya tindak kejahatan sexual. Ditambah lagi melindungi perempuan namun menyanjung nilai-nilai kebebasan yang menempatkan kehendak dan keinginan individualistik sebagai standar benar dan salah mengikuti kesenangan pribadi semata. Hingga akhirnya pergaulan tidak ada batasan-batasannya.

Seperti kasus Remaja berinisial S (16) di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Pelaku diduga mencabuli korban dengan ancaman. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban. (kompas.com 20/05/2024)

Kasus yang terjadi di kota Gresik sungguh menjadi gambaran sejati betapa bebasnya pergaulan antar remaja. Ironisnya korban masih berusia 14 tahun. Ini harusnya menjadi perhatian khusus untuk semua orang tua kepada anak- anaknya agar mendidik dan mengawasi anak dengan benar, baik cara bergaul dan circle disekitarnya.

Jeratan ini lahir dari kuatnya pengaruh sistem sekuler liberal yang mengusung kebebasan. Inilah penyebab permasalahan yang terjadi di masyarakat dan semua orang di dunia yaitu pola pikir liberal berujung standar kebahagiaan hanya mendapatkan keuntungan, manfaat dan terpenuhinya fasilitas kehidupan. 

Islam Problem Solving

Solusi Islam untuk mengatasi kekerasan seksual di antaranya; pertama, Islam memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan penguatan akidah Islam agar tidak melakukan kemaksiatan yang mengakibatkan azab di yaumul hisab, sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. At-Tahrim: 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ 

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Kedua, perlindungan preventif, yaitu dengan mewajibkan perempuan dan laki-laki menundukkan pandangan, menutup aurat, menjaga kemaluannya. Terkait aurat laki-laki yang wajib ditutup yaitu dari pusar sampai kedua lututnya. Adapun aurat wanita yaitu semuanya kecuali telapak tangan dan muka. Maka diharuskan bagi wanita untuk memakai kerudung, jilbab, dan perintah menjaga pandangan. (QS An-Nur: 31 dan Al-Ahzab: 59). 

Penanganan yang sungguh-sungguh atas permasalahan kekerasan dan pelecehan ini membutuhkan sistem. Aturan yang mewujudkan perlindungan kehormatan dan penjagaan di setiap peran dan tingkat kebijakan negara secara serius bukan slogan semata.

Permasalahan sistemik yang berasal dari asas pemberlakuan aturan kehidupan ini, harus diselesaikan dengan sistem yang sistemik pula. Membutuhkan kehadiran sistem yang mampu menjadi solusi tuntas permasalahan ini. 

Sistem tersebut yang mampu mengangkat manusia menuju kemuliaan. Hanya Islam sajalah yang memiliki nilai-nilai mulia dan benar-benar bertanggung jawab menjaga kehormatan perempuan. Bahkan wajib bagi seorang laki-laki membela kehormatan perempuan. 

Dalam kapitalis, RUU-PKS tidak akan mampu membuat jera para pelaku kekerasan sexual. Terlebih peraturan tersebut lahir dari sistem yang buruk. Tidak ada pasal khusus atau hukuman khusus untuk pelakunya.Tidak seperti sistem Islam yang jelas memberlakukan setiap hukum dengan seadil-adilnya. Sehingga tidak ada kasus baik pemerkosaan atau kekerasan sexual ditemui didalamnya. 

Jika semua persoalan tersebut efek dari sistem yang salah, maka tidak ada cara lain kecuali dengan mengganti sistem yang buruk dengan sistem yang benar. Tentu yang benar-benar sistem yang lahir dari sumber Yang Maha Benar yakni Allah SWT. Inilah kemudian yang harus di implementasikan didalam kehidupan. Sehingga sejalan sesuai dengan visi dan misi dari diturunkannya Islam itu sendiri. Yakni Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.

Wallahu A'lam Bishowab