-->

Pondasi Iman dalam Kemajuan Teknologi

Oleh: Zahra K.R (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Seiring berkembangnya zaman, kemajuan teknologi tak bisa terelakkan. Mulai dari yang awalnya belum ada alat elektronik hingga kini alat elektronik pun sudah memiliki kecanggihan yang berbeda-beda. Masyarakat pun sangat begitu antusias dalam menerimanya. Mulai dari kalangan generasi yang masih berumur balita, anak-anak, remaja, dewasa bahkan hingga yang lanjut usia pun tak mau kalah dalam memanfaatkannya.

Namun, ternyata dari kemajuan teknologi tersebut tak semua masyarakat mendapat dampak positifnya jika salah dalam menggunakannya. Hal semacam inilah yang seharusnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Karena dengan kemajuan teknologi, kejahatan pun semakin beragam bentuknya.

Saat ini kejahatan tak hanya berada di dunia nyata, namun juga banyak beredar dalam dunia maya. Selain kejahatan, bahaya-bahaya yang kerapkali dihadapi oleh masyarakat pun juga tak bisa terelakkan dari kesalahan dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Salah satunya adalah bahaya game atau permaian online yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat.

KPAI telah mendesak pemerintah agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menindak dengan cara memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, gim tersebut bisa berdampak buruk pada masyarakat termasuk anak-anak terutama yang bergenre battle royale seperti free fire yang sangat populer di masyarakat saat ini.

Senada pula yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya siap memblokir atau men-takedown gim online yang terbukti memiliki pengaruh negatif bagi masyarakat seperti kekerasan dan pornografi. Beliau juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan gim-gim online yang mengandung kekerasan dan pornografi, berupa bukti yang berhasil di screenshot ke kanal media aduankonten.id (katadata.co.id 12/04/2024).

Menteri KPAI, Kawiyan belum lama ini juga mengatakan bahwa harus ada tindakan dari pemerintah dalam hal Kominfo ini. Salah satunya dengan cara mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas. Dia telah menilai, jika sudah banyak kasus yang terjadi akibat dari gim-gim online yang berdampak kepada anak. Salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil ditemui adalah kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya dianggap sebagai kasus perdagangan orang. Dan menurutnya, kasus tersebut bermula dari komunitas gim online seperti Free Fire dan Mobile Legends.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan peraturan presiden untuk melindungi anak dari dampak negatif game online. Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan presiden terkait peta jalan perlindungan anak sebagai upaya dalam melindungi anak dari konten maupun game online yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan bahwa Perpres tersebut akan membagi strategi dalam jangka pendek hingga menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi dari multipihak. selain itu akan ada tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik (mediaindonesia.com 14/04/2024)

Dari beberapa sumber media tersebut, telah menggambarkan jika di masa saat ini gim online lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibanding dari dampak positif. Oleh karena itu pemberantasan gim online sangat membutuhkan keseriusan dari pihak negara. 

Maraknya kasus yang terjadi akibat gim online telah membuktikan jika adanya kesalahan dalam hal pemanfaatan digitalisasi di zaman sekarang ini. Di sisi lain, juga telah tampak adanya ketidakmampuan negara dalam membuat aturan yang mampu memberikan solusi tuntas dalam menyelesaikan permasalahan kemajuan tekonologi dengan berkembangnya internet dan sosial media termasuk gim online ini. Hal itu bisa dilihat dari kelanjutan dampak negatif yang masih terus dirasakan oleh masyarakat terhadap kemajuan teknologi tersebut yang tak kunjung usai. 

Sebenarnya, ada satu penyebab ketidakmampuan pemerintah dalam mengatasi dampak negatif dari penggunaan teknologi terkhusus gim online ini, yaitu ditinggalkan nya aturan Islam. Sistem kapitalisme sekuler telah menjadikan permasalahan yang menimpa pada masyarakat tak kunjung surut. Solusi yang diberikan di dalam sistem kapitalis ini juga hanya sebagai 'tambal sulam' saja bukan sebagai solusi tuntas yang mampu menghentikan permasalahan yang terjadi.

Hal itu dikarenakan sistem kapitalis telah menyuburkan ide sekulerisme. Dimana aturan agama harus dipisah dari aturan kehidupan. Sehingga, umat pun terpengaruh dan menjauh dari aturan agamanya sendiri. Padahal, urusan yang paling penting pada umat adalah urusan akhiratnya. Jika aturan agama dijauhkan maka urusan penting umat telah diabaikan. Akibatnya, umat tak hanya sengsara dalam kehidupan dunia, namun juga sengsara dalam kehidupan akhirat. Karena aturan terbaik dari Islam yang merupakan aturan yang berasal dari Sang Pencipta manusia itu sendiri telah dicampakkan.

Islam merupakan satu-satunya sistem yang memiliki aturan sempurna. Tak hanya aturan dalam kehidupan dunia, namun juga aturan dalam kehidupan akhirat. Hal ini dikarenakan Islam tak hanya hadir sebagai agama namun juga hadir sebagai ideologi. Oleh karena itu, umat harus menyadari kepentingan penerapan sistem Islam ini pada setiap aspek kehidupan. Kesempurnaan aturan Islam ditunjukkan pada sempurnanya pengaturan dalam setiap segi kehidupan manusia, salah satunya dalam segi pemanfaatan kemajuan teknologi. Dalam Islam, kemajuan tekonologi akan dimanfaatkan untuk kebaikan umat serta untuk mendukung umat pada ketaatan dengan memudahkan menjalankan hukum syariat. 

Penerapan Islam dalam bingkai Khilafah akan mendukung penuh pada generasi dalam pembentukan kepribadian Islam. Output yang dihasilkan dalam penerapan sistem pendidikan Islam pun akan membentuk pelajar bersyakhshiyah Islam yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi sesuai dengan koridor yang ditetapkan oleh hukum syara. Sehingga dampak negatif dari kemajuan teknologi pun tidak akan ditemui dalam sistem Islam. Karena pondasi iman telah tertanam kuat pada generasi umat.

Wallahu a'lam bish shawwab.