-->

Memiliki Rumah di Sistem Kapitalis Sangat Sulit

Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah

Sandang, pangan, dan papan adalah kebutuhan pokok setiap manusia yang senantiasa diupayakan untuk terpenuhi semuanya. Namun saat ini, tidak semua kebutuhan tersebut bisa terpenuhi dengan layak. Terlebih yang menyangkut masalah papan (tempat tinggal). 
Diinfokan dari berbagai media bahwa harga kebutuhan papan (rumah) terus meningkat. 
Bisnis.com, JAKARTA - Harga rumah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu sebagaimana tercermin dari laporan indeks harga properti residensial (IHPR) yang mencatat pada kuartal IV/2023 harga properti melonjak 1,74% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Kendati demikian, BI melaporkan bahwa lonjakan harga rumah tersebut membaik bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang tercatat sempat meningkat sebesar 1,96% pada kuartal III/2023. "Peningkatan IHPR tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat sebesar 2,15% yoy, melanjutkan kenaikan pada kuartal III/2023 yang sebesar 2,11% yoy," demikian tulis laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia, dikutip Selasa (20/2/2024).
Ada beberapa hal yang menyebabkan harga rumah makin mahal, selain karena tingginya permintaan, faktor pertama adanya inflasi, kenaikan harga bahan bangunan dan jasa tukang, menjadikan biaya pembangunan rumah meningkat, serta harga lahan yang juga meningkat.
Faktor lainnya adalah dominasi swasta dalam penyediaan rumah, sistem kapitalis yang lebih mengedepankan kebebasan individu dalam mengelola hajat kebutuhan pokok masyarakat. Maka, ketika penyediaan rumah diserahkan kepada swasta yang terjadi adalah menaikan harga rumah dengan sesuka hatinya, semata hanya ingin mendapatkan keuntungan yang besar.
Inilah kondisi ketika negara lepas tangan dalam menyediakan rumah bagi rakyat, padahal rumah merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Negara sejatinya wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah pada masyarakat. Namun, saat ini banyak rakyat yang tidak memiliki rumah, banyak diantara mereka yang tinggal di bawah kolong jembatan, di bantaran sungai, atau di rumah petak di gang sempit yang sangat padat sehingga tidak sehat, bahkan rawan bencana seperti banjir dan kebakaran.

Di dalam sistem Islam, negara akan memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyat dengan mekanisme sesuai syariat. Dan penerapan ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh, negara tidak akan menyerahkan penyediaan rumah kepada swasta.
Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan rakyat sejahtera sehingga mampu membeli rumah. Bagi fakir miskin, negara bisa memberi bantuan rumah gratis. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di tempat yang tidak layak. 
Sehingga, bisa kita katakan bahwa hanya dengan sistem Islam problematikan kehidupan masyarakat seluruhnya bisa di antisipasi. Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan sistem kehidupan Islam, menjadi prioritas di benak kaum muslimin.

Wallahualam bissawab