Islam Menjamin Kemuliaan Pendidik
Oleh: Nur Laila
Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkapkan bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Didalamnya termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun.
Sementara itu, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp. 2 juta. Dan sebanyak 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban dan kualifikasi mereka. (Tempo.co,02/05/2024)
Rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa, bahkan Fakta ini nampaknya menggeser cara pandang generasi terkait ilmu.
Orang pintar atau ilmuwan seharusnya dimuliakan dan dihormati apalagi menjadi idola. Belum terwujudnya kesejahteraan dan pemberian upah yang layak dikalangan dosen dikarenakan kapitalisasi dinegeri ini. Tata kelola kapitalistik berlandaskan paradigma good governance/reinventing government.
Konsep yang melahirkan petaka biaya pendidikan mahal dan mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat, termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu rakyat da pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya serta pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.
Kondisi ini didukung dengan tata kelola keuangan dan ekonomi negara kapitalistik dan memikirkan negara. Tata kelola yang rusak menjadikan negara tidak memiliki cukup dana untuk menggaji pegawai negara termasuk dosen.
Sistem kapitalistik melahirkan akidah sekulerisme yang memisahkan peran agama dari kehidupan dan menjadikan individu masyarakat hingga negara meletakkan standar kemuliaan dengan ukuran materi. Dan tak heran pendidikan yang mampu membentuk ilmuwan yang berjasa bagi masyarakat tidak dimuliakan.
Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen, karena prinsip dari suatu hal yang dipandang harga sebaliknya kebijakan negara tampak condong pada kepentingan para kapital atau pemilik modal karena mampu menghasilkan keuntungan bagi negara berupa materi, termasuk mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Karena itu masalah rendahnya gaji dosen merupakan problem sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme dalam segala aspek kehidupan.
Berbeda halnya pendidikan dalam sistem Islam. Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu, apalagi yang mengajarkan ilmu. Terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik dan calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia.
Ilmu memelihara akal manusia dan merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Negara menjadi pihak yang diamanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai pemenuhan kebutuhan asasiyah manusia. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW:
"Imam (Khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori)
Negara akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis sebagaimana realita dalam sistem kapitalisme. Kebijakan negara secara sistemik akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supportung systemnya.
Negara Islam berkewajiban menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti, gedung, sekolah, laboratorium, Balai penelitian dan lain sebagainya.
Negara juga menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli dalam bidangnya termasuk dosen diperguruan tinggi dan memberikan gaji yang layak bagi tenaga pengajarnya.
Dosen adalah profesi mulia, menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.
Karena itu gaji para dosen bukan hanya dihargai sebagai jasa kemuliaan ilmu yang tidak bisa ditukar dengan materi. Terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia.
Sejarah islam mencatat bagaimana pemuliaan Islam terhadap para dosen. Salah satu buktinya ada pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah yang memberikan gaji serta fasilitas bagi para pengajar dan Ulama. Saat itu gaji pengajar setara dengan mu'adzin yakni 1000 dinar per tahun, jika dikurskan dengan nilai rupiah saat ini gaji pengajar setara dengan 5,5 M per tahun, yang mana itu artinya para pengajar mendapat gaji 460 juta per bulan.
Sistem ekonomi Islam memampukan negara membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang fantastis. Kemuliaan dosen hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam Kaffah. Wallahu allam bissowab.
Posting Komentar