-->

Utang negara Melangit, Apa Penyebabnya?



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah naik menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024. Jumlah utang ini naik sebesar Rp108,4 triliun dibandingkan utang di Desember 2023, yaitu sebesar Rp8.144,69 triliun. Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah batas aman 60 persen. Rasio utang per Januari 2024 berada di tingkat 38,75 persen. Dikutip Cnnindonesia.Com (27/02/2024)

Fakta tersebut sebetulnya menampakkan secara nyata bahwa bangsa ini akan terus bangkrut jika sistem ekonominua diatur oleh sistem kapitalisme. Salah satu pemasukkan negara Kapitalisme adalah utang. Sumber ini sebetulnya membahayakan kedaulatan negara, sebab utang bisa menghantarkan negara pada dominasi asing atas negara atau penjajahan yang bisa mengancam sektor ekonomi dari hulu hingga hilir. 

Sebagai contoh negara Srilanka harus menyerahkan Pelabuhan Kapal Internasional kepada China setelah gagal bayar utang. Begitu pun Indonesia, jika terus-menerus dililit utang maka satu persatu BUMN bisa terjual karena gagal bayar utang. Ini masih efek proyek strategis, belum penghapusan kebijakan subsidi dan kebijakan lain yang membuat sengsara masyarakat. Apalagi, utang saat ini diwarnai dengan riba, padahal riba adalah dosa besar yang diharamkan oleh Allah Azza Wajalla. Namun, beginilah nasib negara Kapitalisme, utang adalah salah satu cara yang wajar dalam membangun negara dengan dalih masih dalam batas aman. 

Sangat berbeda dengan negara yang diatur oleh sistem Islam.Sistem Islam mempunyai sistem ekonomi dan politik yang khusus, yang akan membuat sebuah negara menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan adidaya. Ekonomi Islam membahas tentang jaminan kesejahteraan individu masyarakat, sementara politik Islam berbicara terkait mengatur urusan rakyat. Keduanya harus dijalankan sesuai dengan hukum Syarak. Di saat sistem Islam diterapkan dalam pemerintahan maka sistem Islam dalam ekonomi, politik, dan lainnya juga akan ikut tegak. Disaat seluruh sistem Islam tegak dalam kehidupan, InsyaAllah bangsa ini akan menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan adidaya.

Sebenarnya, bukti penerapan sistem Islam pernah ditoreh sejarah menggambarkan kejayaan gemilang selama hampir empat belas abad lamanya. Sistem pemerintahan tersebut dikenal dengan nama Daulah Khilafah Islamiah. Berkaitan dengan utang, terlebih yang dilakukan negara, Daulah Islam hanya melakukannya pada urusan urgensi saja, di mana jika ditangguhkan akan dikhawatirkan pada kehancuran dan kebinasaan bagi masyarakat. Misalkan negara membangun pembangunan jembatan dan layanan kesehatan di wilayah terpencil, dan jika pembangunan lain seperti taman kota dan pembangunan lainnya lagi akan ditangguhkan ketika negara memiliki harta yang cukup atau lebih. Daulah Islam tidak akan melakukan utang jika keperluan tidak mendesak. Selain itu, utang juga tidak dilakukan kepada asing, melainkan Aghnia atau orang-orang berkemampuan di dalam negara. Dengan begitu, asing tidak akan mengancam bangsa lewat hutang, sehingga kedaulatan negara tetap terjaga. Wallahu'alam!

Oleh. Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)