-->

Anak Perempuanpun Bisa Menjadi Pelaku Bullying!

Oleh: Dartik 

Polresta Barelang telah menetapkan empat tersangka kasus bullying atau perundungan di Batam yang videonya tengah viral di media sosial. (KOMPAS.TV)

Terdapat dua video yang beredar. Pada video pertama, korban mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban.

Adapun, pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning. Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14).

Nugroho menerangkan, perundungan tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Para pelaku menganiaya dua remaja, yakni SR (17) dan EF (14).

Miris, anak perempuan di bawah umur menjadi pelaku bullying terhadap sesama perempuan.  Karena pelaku anak-anak, maka diterapkan hukum peradilan anak, dan anak sebagai anak berhadapan hukum, dengan sanksi yang lebih rendah.  Model sistem peradilan seperti ini, -yang merujuk pada definisi anak adalah di bawah usia 18 tahun- menjadi celah banyaknya kasus bullying yang tak membuat jera pelaku.

Lemahnya sistem hukum yang diberlakukan kepada anak dibawah umur tidak menjadikan pelaku jera. Seiring waktu berjalan maka kasus yang serupa dapat terulang kembali kepada siapa saja. Karena sebenarnya ketika pelaku telah dinyatakan bersalah maka hukum tersebut berlaku tegas. Tidak ada alasan lagi pelaku masih dibawah umur sehingga bebas dari segala bentuk kekerasan yang mereka lakukan. 

Anak menjadi pelaku kekerasan menggambarkan lemahnya pengasuhan dan gagalnya sistem Pendidikan mencetak anak didik yang berkepribadian mulia.

Sudah menjadi tanggungjawab  orang tua dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya agar menjadi pribadi yang memiliki kepribadian Islam. 

Pribadi yang sehat fisik maupun pemikiran karena dibentuk dari idiologi islam. Namun saat ini tidak mereka dapatkan dari lingkungan keluarga karena orang tua sibuk mencari nafkah. Berhubung karena biaya hidup semakin meningkat sehingga peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya terabaikan. 

Gagalnya peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya setali tiga uang dengan buruknya sistem dan lepasnya tanggungjawab negara dalam mewujudkan generasi yang tangguh, bertakwa dan berakhlak mulia. 

Para pendidik yang dihasilkan dari sistem rusak dan merusak akan menghasilkan generasi rusak. Selama sistem pendidikan di bangun atas dasar akidah kapitalis Demokrasi maka tidak akan menghasilkan generasi yang  memiliki empati terhadap orang lain atau teman sendiri. Kita tidak bisa berharap lagi dari sistem kapitalis dalam mewujudkan generasi memiliki kepribadian yang berakhlak mulai. 

Islam memiliki system sanksi yang shahih yang mampu membuat jera termasuk dalam menetapkan pertanggungjawaban pelaku dalam batas balighnya seseorang atau usia 15 tahun.

Bila menginginkan generasi menjadi pribadi yang tangguh, berkualitas dan berakhlak mulia maka semua itu ada pada sistem islam. Sistem islam yang bersumber dari Wahyu Allah SWT. Islam telah menetapkan diusia baligh bagi seseorang bertanda berlaku hukum baginya. Siapapun yang melakukan kejahatan akan dihukum sesuai tingkat kejahatan yang telah ditentukan oleh syariah islam. 

Hukum diberlakukan kepada siapapun yang melakukan kejahatan tanpa melihat apakah anak tersebut dari  masyarakat kalangan bawah maupun petinggi negara.

Hukum islam memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan sebagai penebus dan pencegahan agar kasus serupa tidak berulang. Pelaku akan berpikir dua kali agar terhindar dari perbuatan yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Sehingga hukumnya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. 

Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah maupun Masyarakat.

Sistem islam akan diterapkan oleh seorang khalifah untuk mengatur segala urusan yang menjamin terbentuknya kepribadian yang bertakwa. Ketakwaan yang dilandasi atas keimanan kepada Allah SWT yang menghasilkan generasi yang memiliki budi pekerti yang baik sesuai dengan islam. Generasi yang bertakwa kapan dimanapun ia berada selalu istiqamah dan tidak akan lekang ditelan zaman. 

Hanya sistem Islamlah yang  dapat menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Bukan generasi yang dihasilkan dari sistem kapitalis Demokrasi yang bebas dan keblabasan sehingga dapat merugikan orang lain. Hanya dengan syariah Islam kaffah seluruh problematika umat dapat diselesaikan dengan tuntas. Aturan yang memberikan keamanan dan keadilan bagi siapapun yang hidup dibawah naungannya yakni khilafah. 

Wallahu a'lam bi ash-shawwab