-->

Wabah DBD Meningkat, Rakyat Menderita, Bukti Kegagalan Kapitalisme

Oleh: Ika Saraswati

Pegiat Literasi Dakwah

DBD atau Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti

Sampai saat ini, kasus DBD masih menjadi perhatian yang serius di negeri ini. Bagaimana tidak, Indonesia termasuk salah satu dari 30 negeri endemik dengue dengan kasus tertinggi. 

Dikutip dari Jakarta, Kompas (05-02-2024)  Kemenkes RI mencatat, total kasus DBD meningkat dari 73.518 orang pada 2021 menjadi 131.265 orang pada 2022. Kematian juga meningkat dari 705 orang pada 2021 menjadi 1.183 orang pada 2022. Mirisnya, 73% dari angka kematian akibat DBD adalah anak-anak dengan rentang usia 0-14 tahun.

Tak cukup sampai disitu, dikutip dari Pikiran Rakyat (04-02-2024) - Kasus DBD di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan yang signifikan. Pada awal tahun 2024, terdapat ratusan warga yang terjangkit DBD. Dalam sebulan, terdapat 219 kasus dan dari jumlah tersebut, dua anak berusia 6-14 tahun meninggal.

Kebersihan memang menjadi faktor pemicu terciptanya wabah DBD. Sehingga, kesadaran akan pentingnya pencegahan harus dimulai sejak dini, agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat. Salah satu cara untuk mencegah merebaknya wabah DBD adalah dengan melakukan PSN 3M yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air dan Mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi sarang tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Tentu semua ini harus dilakukan terpadu oleh keluarga, masyarakat dan negara.

Namun demikian, meski berbagai upaya telah dilakukan, dimulai dari fogging atau pengasapan dengan bahan insteksida untuk membunuh nyamuk DBD, hingga sosialisasi pentingnya PSN 3M. Faktanya, wabah DBD masih kian meningkat. Mengapa?

Semua itu terjadi karena, akar permasalahan DBD tidak bisa dilepaskan dari penetapan kebijakan yang kapitalistik. Misalnya, Kebijakan ekonomi yang kapitalistik, menjadikan rakyat kian miskin. Rakyat sulit mendapatkan seluruh kebutuhan dasarnya, termasuk rumah yang layak huni. Bagaimana rakyat bisa hidup layak, sehat, menjaga asupan makanan dan menjaga lingkungannya, jika ekonomi mereka lemah?

Jangankan membersihkan genangan air, akses untuk air bersih saja sulit. Ditambah kebijakan kesehatan yang kapitalistik, menjadikan akses kesehatan hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang. Padahal, penderita DBD harus segera ditangani agar terhindar dari risiko kematian.

Dari uraian di atas, sudah sangat jelas kegagalan mencegah penyebaran DBD di negeri ini bersifat sistemis, yaitu dijadikannya kapitalisme-sekuler sebagai pijakan bernegara.

Berbeda dengan sistem islam dalam naungan khilafah, dimana Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara atas rakyatnya.

Kebijakan kesehatan khilafah juga diarahkan bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif.  Tata kota dan perencanaan ruang akan dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan kesehatan, sanitasi dan drainase. Hal itu sudah diisyaratkan dalam berbagai hadis, seperti:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ, نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ, كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ, جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ, فَنَظِّفُوا بُيُوْتَكُمْ وَ أَفْنِيَتَكُمْ وَلاَ تَشَبَّهُوْا بِالْيَهُودِ

Sesungguhnya Allah Maha indah dan mencintai keindahan, Maha bersih dan mencintai kebersihan, Maha mulia dan mencintai kemuliaan. Karena itu, bersihkanlah rumah dan halaman kalian, dan janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi (HR at-Tirmidzi dan Abu Ya’la).

Sistem kesehatan Islam yang kuat dan tangguh, menjadikan setiap warga negara bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan gratis tanpa membedakan latar belakang pasien, termasuk pembiayaan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai hingga ke pelosok negeri.

Inilah negara khilafah yang benar-benar tulus dalam melayani kepentingan kesehatan masyarakat dengan mutu pelayanan yang terbaik.

Wallahu'allam bishawab