-->

Tujuan Pendidikan Tinggi Dalam Daulah Islam

Oleh: Muthiah Nabilah

Pendidikan Islam memiliki paradigma khas  yang dibangun atas asas aqidah Islam. Asas ini jugalah yang digunakan dalam penentuan tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi adalah pendidikan formal yang dapat ditempuh siswa setelah menyelesaikan pendidikan sekolah. 

Terdapat 3 tujuan pendidikan tinggi dalam daulah khilafah.

Pertama penanaman dan pendalaman kepribadian Islam pada diri mahasiswa. Ini merupakan pembinaan lanjutan dari jenjang pendidikan sekolah sehingga setelah kepribadian siswa telah dibina secara sempurna pada jenjang sekolah kemudian kepribadian Islam siswa akan lebih diperdalam dalam jenjang perguruan tinggi peningkatan kualitas kepribadian ini bertujuan agar para mahasiswa dapat menjadi pemimpin dalam memantau permasalahan-permasalahan krusial bagi umat sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengatasinya. 

Yang dimaksud dengan permasalahan krusial adalah permasalahan yang seharusnya dalam Islam untuk mengatasinya dengan risiko hidup dan mati , misalnya saat ini dengan tidak adanya penerapan syariat Islam di tengah kehidupan maka permasalahan krusial bagi umat muslim adalah menghadirkan kembali negara yang menerapkan syariat Islam tersebut yaitu khilafah sementara nanti pada saat khilafah telah ada maka yang ada permasalahan krusial bagi umat adalah menjaga khilafah. Menjadikan Islam tetap hidup dan diterapkan dakwah ke seluruh dunia serta mencegah segala sesuatu yang dapat mengancam persatuan.Akan selalu berusaha mengatasi permasalahan tersebut tanpa memandang spesialisasinya dengan pendalaman pendidikan tsaqofah Islam maka akan terbentuklah ulama-ulama yang akan menjaga menerapkan dan mengemban Islam ke seluruh umat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara.” (HR Ibnu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya).

Para pemimpin karenanya, ulama harus dijadikan sebagai sesuatu yang penting kedua membentuk himpunan ulama yang mampu melayani kemaslahatan hidup umat. Masalah akan hidup adalah perkara penting demi menjaga kelestarian hidup umat misalnya keberadaan tentara yang kuat mempertahankan kemaslahatannya melawan ideologi-ideologi kufur dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia, selain itu juga termasuk terpenuhinya kebutuhan asasi manusia seperti air, makanan, tempat tinggal, keamanan, dan pelayanan kesehatan. Di sinilah perguruan tinggi memiliki peran begitu besar yaitu melahirkan para peneliti yang kompeten dalam berbagai keilmuan sehingga mereka dapat menciptakan sarana dan fasilitas yang terus berkembang di berbagai bidang seperti pertanian, pengairan, keamanan, dan kemaslahatan hidup lainnya. Dengan begitu umat dapat menyelesaikan urusannya sendiri tanpa harus bergantung pada negara-negara kafir.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

فَكَيْـفَ اِذَا جِئْـنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍ بِۢشَهِيْدٍ وَّجِئْـنَا بِكَ عَلٰى هٰۤؤُلَآ ءِ شَهِيْدًا 

"Dan bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 41).

Selain itu perguruan tinggi juga dituntut untuk melahirkan sekumpulan politikus para pakar ilmu pengetahuan dan orang-orang yang mampu memberikan pengajaran dan ide-ide untuk mengurus kemaslahatan hidup umat merekalah yang nanti akan menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang atau strategis yang diperlukan khilafah dalam melayani permasalahan umat.

Ketiga mempersiapkan sekumpulan orang-orang yang diperlukan dalam mengelola urusan umat seperti para hakim atau qodhi, para pakar fiqih, dokter, insinyur, guru, penerjemah, manager, akuntan, perawat, dan lain-lain. Dalam Islam negara berkewajiban untuk menerapkan hukum-hukum Islam dengan baik dan benar di berbagai bidang termasuk dalam muamalah dan sanksi hukum. Selain itu negara juga berkewajiban untuk menjamin segala hal yang diperlukan umat dalam hidupnya seperti jalan-jalan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. Sehingga mempelajari spesialisasi bidang-bidang tersebut hukumnya fardhu kifayah bagi umat. Oleh karenanya negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan apa yang diwajibkan oleh hukum masyarakat, memiliki konsep terstruktur yang bersumber dari nash.

Sehingga dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi khilafah juga memiliki tujuan yang lurus yaitu untuk membentuk generasi yang mampu menjaga, menerapkan, dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia. Lulusannya sangatlah peduli dengan Islam mereka mendedikasikan keilmuannya sebagai problem solver (kemampuan mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi yang efektif untuk mengatasinya). Untuk umat demi mengejar pahala dari Allah subhanahu wata’alah. Berbeda jauh dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini, mahasiswa dicetak dengan tujuan untuk mencetak generasi yang siap kerja sehingga selama kuliah mereka tidak berorientasi pada pendalaman ilmu untuk umat. Ijazah dan relasi demi mendapat pekerjaan yang bergaji tinggi. pada peradaban Islam yang mampu mencetak generasi islami yaitu generasi yang berorientasi tidak hanya dunia namun juga akhirat.

Wallahu’alam bish shawab.