-->

PHK Meluas, Pemerintah Abai Dan Dinilai Lamban

Oleh: Halida Almafazha ( Aktivis Dakwah Muslimah Deli Serdang)

Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri kembali meluas di Indonesia. Lantas seperti apa resikonya jika PHK tersebut berlanjut di kuartal I tahun 2024?

Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF mengatakan pemerintah relatif lamban merespon gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak ditangani, fenomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. Senada dengan hal tersebut, Nurjaman Wakil Ketua APINDO DKI Jakarta mengatakan meluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa depan. Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut

Rapuhnya Ekonomi Kapitalisme

Adanya prinsip produksi yang dipengaruhi oleh permintaan mengakibatkan jika permintaan tinggi, industri akan memroduksi barang banyak dan untuk itu akan menambah jam kerja atau pekerja. Namun kalau sebaliknya, pabrik akan mengurangi produksi. Padahal, pengeluaran lain masih tetap. Jadi, mereka mengurangi pekerja untuk menghemat biaya. Ketergantungan ini memperlihatkan bahwa prinsip ini rapuh melindungi para pekerja. Mereka hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri.

Bahwa kedudukan buruh di mata kapitalisme sebagai bagian biaya produksi. Sedangkan, prinsip produksi adalah mengambil pijakan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Artinya, industri harus mengecilkan biaya produksi agar mendapatkan laba yang besar. Jadi, kalau produksi menurun, jalan satu-satunya adalah memberhentikan pekerja untuk meminimalisir biaya.

Tidak Memihak Rakyat

Sayangnya, nasib PHK hanya membayangi rakyat jelata. Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), masih bebas melenggang di Indonesia. Kondisi ini dilegalkan dengan ketuk palunya UU Omnibus Law. Dalam aturan itu, perusahaan diberikan kemudahan untuk memakai TKA. Mereka tidak perlu mengurus surat izin terbatas dan surat izin memakai TKA. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi TKA.

Sayangnya, perlindungan yang sama tidak diberikan ke rakyat jelata. Dari sini terlihat jelas bahwa pemerintah terkesan abai dengan nasib rakyat. 

Setelah badai PHK, pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak lagi memiliki pemasukan yang pasti. Mereka akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi ditambah kondisi saat ini, harga-harga kebutuhan pokok naik, kesehatan muncul kurang gizi dan pendidikan harus mengeluarkan uang, punya uang bisa bersekolah sementara tidak akhirnya menjadikan pembodohan terhadap generasi dapat dipastikan masyarakat akan kesulitan dan menimbulkan kriminal dimana-mana.

Akibat sistem kapitalisme

Persoalan PHK dan pengangguran adalah efek dari penerapan kapitalisme, maka penyelesaiannya harus mendasar dan fundamental, bukan lagi tambal sulam seperti sekarang ini. Sistem Ekonomi Islam menggunakan mata uang emas (dinar) dan perak (dirham), 

Pengaturan kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status kepemilikan harta, negara mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat semata. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Dengan begitu, hasil pengelolaan harta milik umum bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan asasi masyarakat.

Penerapan sistem pendidikan yang terjangkau, bahkan gratis untuk semua warga negara. Pendidikan adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara agar semua rakyat dapat pendidikan sesuai keinginan mereka, Mendorong individu bekerja. Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk warganya. Yang tidak punya modal, diberi modal usaha. Yang tidak punya keterampilan, diberi pelatihan agar ia mampu bekerja. Yang memiliki keahlian, akan terserap pada sektor usaha riil, seperti pertanian, industri berat, pertambangan.

Dalam Islam, tidak ada istilah orang menganggur. Kewajiban mencari nafkah hanya kepada laki-laki, bukan perempuan. pengembangan dengan cara halal seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan.

Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab hanya dalam 10 tahun masa pemerintahannya, kesejahteraan merata ke penjuru negeri, umat Islam mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyat.

Dari pemimpin amanah juga bertakwa dan sistem yang paripurna serta kebiasaan masyarakat yang diatur dengan syariat Islam, negara Khilafah menjadi catatan cemerlang sepanjang sejarah, itu dikarenakan umat Islam menerapkan syariat secara kaffah dalam kehidupan mereka, sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam (khilafah). Wallahu alam bi shawab