-->

Meraup "Cuan" Dengan Desa Wisata, Emang Bisa?

Oleh: Anastasia S.Pd. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI,  Sandiaga Uno menargetkan pembentukan sebanyak 6.000 desa wisata selama tahun 2024 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sandiaga, menyatakannya usai mengisi kuliah umum Blue Ocean Strategy Fellowship (BOSF) di Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dia menjelaskan bahwa dari 80 ribu lebih desa di Indonesia, terdapat sekitar 7.500 desa yang memiliki potensi wisata.

"Desa yang memiliki potensi wisata itu sekitar 7.500 dan 80 persen itu sekitar 6.000 desa harus kita jangkau," ujarnya. Tempo.Co (19/02/2024). 

 Di sisi lain, pengembangan desa wisata dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan perekonomian di suatu wilayah. Pengembangan desa wisata bukan hanya berguna untuk peningkatan ekonomi melainkan juga untuk pelestarian potensi alam dan budaya. Dukungan dari pemerintah sebagai pendorong pengembangan desa wisata perlu disinergikan dengan masyarakat sebagai pihak yang terlibat langsung untuk mewujudkan desa wisata yang berkualitas. Kompas.com (22/02/2024).

Usaha pariwisata ini, diharapkan melibatkan masyarakat, termasuk UMKM. Yaitu, masyarakat dapat memanfaatkan kamar kosong, dan layanan makanan dan minuman di rumah masing-masing sebagai cikal bakal homestay. Masyarakat pun diarahkan,  untuk bisa menghasilkan kerajinan dan olahan pangan untuk dijadikan cindera mata. Sehingga mampu manambah cuan, meningkatkan pendapatan dan mengatasi kemiskinan. 

 Akar Kemiskinan 

Tidak salah, apabila keindahan alam Indonesia sebagai surganya dunia. Kekayaan yang melimpah, curah hujan tinggi, dan sinar matahari terang, menjadikan Indonesia subur. Iklim tersebut telah melukis bentang alam yang indah. Diharapkan keadaan tersebut mampu berkontribusi Manarik wisatawan,  dari warga lokal hingga mancanegara, untuk melancong ke  nusantara.

 Tentu kelebihan tersebut sebagai sarana rakyat setempat, untuk mengembangkan UMKM dan kemandirian secara ekonomi. Yaitu, menghasilkan keuntungan, diharapkan hal tersebut mampu memberikan kehidupan yang baik. Tapi faktanya, jauh api dari panggang, karena sektor wisata selama ini, tidaklah memberikan angin segar bagi bangsa ini.  Karena keberadaan desa wisata, bukanlah solusi untuk memberikan kesejahteraan.

Kita pun menolak lupa, bahwa yang terkandung di dalam perut bumi bangsa ini sangat  besar. Hal tersebut seharusnya berdampak pada kesejahteraan rakyatnya. Namun, keberlimpahan sumber daya alam, rupanya tidak memberikan dampak apa pun terhadap ekonomi rakyatnya, apalagi memutus rantai kemiskinan. Justru, keadaan saat ini ekonomi semakin lesu, lahan pekerjaan semakin sempit,  hingga melonjaknya harga pangan.

Tentu,  kesulitan hidup saat ini, akibat diterapkannya sistem kapitalisme, yang menyebabkan pengelolaan sumber daya alam, hanya melibatkan dan menguntungkan investor. Terbukti kekayaan yang terkandung di dalam bumi selama ini dikeruk oleh para pemilik modal.  Adanya, PT Penanaman Modal Asing atau PMA, adalah salah satunya, di mana suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Di dalamnya  terdapat, penyertaan atau menggunakan modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Pengertian modal asing sendiri adalah modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.

Dengan begitu adanya legalitas penanaman modal asing, otomatis pengelolan sumber daya alam, melibatkan dan menguntungkan para investor. Rakyat sama sekali tidak mendapatkan akses apa pun untuk mampu mengelola, atau bersaing dengan investor, karena rakyat tidak mempunyai modal yang besar. Ini adalah konsekuensi wajar dari diterapkannya kapitalis. Desa wisata yang selama tengah dikampanyekan, dengan dalih meraup keuntungan untuk rakyat adalah ilusi. Karena, akar kemiskinan adalah diterapkannya kapitalisme. Ideologi yang menguntungkan segelintir orang yaitu, pemodal dan penguasa.

 Desa Wisata Pengalihan Tanggung Jawab Negara 

Adanya, program desa wisata adalah agenda pengalihan kewajiban negara yang seharusnya mengurusi rakyatnya. Rakyat Dibiarkan bertahan hidup, tanpa ada dukungan negara. Salah satunya dengan mengandalkan sektor wisata alam. Kalau dilihat dari segi kerugian dan kerusakan, dari adanya program desa wisata, sangat berbahaya. Hal ini, dikarenakan rakyat akan didorong untuk melayani selara wisatawan. Apalagi target dari wisatawan yang berkunjung ke Indonesia adalah negara berpenduduk non muslim, padahal Indonesia adalah mayoritas Islam. 

Seperti Indonesia akan digiring secara perlahan menjadi bangsa yang moderat untuk menerima perbedaan yang bertentangan dengan aqidah. 

Tentu, Ini akan berbenturan dengan nilai sosial dan nilai-nilai Islam. Namun atas nama " cuan", rakyat dipaksa manut.

Haram Hukumnya Bekerja Sama Dengan Investor 

Berbeda dengan sistem Kapitalis, Islam hadir untuk mengurusi segala kebutuhan hajat hidup manusia. Karena dalam pandangan Islam kepemimpinan adalah amanah, setiap amanah adalah tanggung jawab di sisi  Allah Swt, hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw, yang berbunyi :

"Setiap orang adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. (HR. Bukhari)” 

Haram hukumnya negara bekerja sama dengan investor, dalam hal pengelolaan sumber daya alam, karena di dalamnya ada kepentingan umat, dan negara wajib mengelolanya secara mandiri, untuk kesejahteraan umatnya. Hal ini, sesuai dengan hadist Rasulullah, yang berbunyi:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud). 

Seorang pemimpin Islam bertugas untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya, karena hal itu bagian dari ajaran Islam. Tinta emas peradaban Islam menghasilkan para pemimpin yang menerapkan Islam, dan juga dicintainya rakyatnya, karena rasa takutnya kepada Allah Saw, mendorong mereka berlaku adil. Wallahu' Alam.