-->

Meniti Jalan Panjang Menuju Eliminasi TBC

Oleh: Ummu Farras

Indonesia menjadi bagian dari negara dengan penderita TBC tertinggi kedua di dunia. Penyakit ini masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Hal ini sudah menjadi fenomena gunung es yang hanya bisa terdeteksi sebagian dari sekian banyaknya kasus yang terjadi. Inilah sejumlah persoalan krusial yang dihadapi sektor kesehatan di negeri ini.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia mencapai 1.060.000 kasus. Jumlah ini disebut tertinggi yang pernah ada. Bahkan kasus TBC pada anak meningkat drastis atau melonjak tiga kali lipat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi mengatakan bahwa peningkatan tersebut dilatari oleh gencarnya sistem deteksi dan pelaporan dari fasilitas layanan kesehatan (BBC News Indonesia, 02/02/2024).

Guru Besar Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyatakan berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 7 November 2023 menyebutkan bahwa kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia masih tinggi karena berada di urutan kedua teratas di dunia.

Dengan persentase jumlah kasus, India (27 persen), Indonesia (10 persen), China (7,1 persen), Filipina (7,0 persen), Pakistan (5,7 persen), Nigeria (4,5 persen), Bangladesh (3,6 persen) dan Republik Demokratik Kongo (3,0 persen). Laporan itu menginformasikan kasus tuberkulosis terus meningkat dari 10 juta orang di 2020 menjadi 10,3 juta pada 2021 dan kembali naik menjadi 10,6 juta pada 2022 (Tempo. co, 08/11/2024).

Dalam menanggulangi kasus tersebut pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk melakukan skrining dan pelacakan kasus TBC seperti halnya kasus Covid-19. Kebijakan ini telah diterapkan oleh pihak Pemkot Jogjakarta bekerja sama dengan Zero UGM. Mereka melakukan layanan mobile screening untuk mendeteksi kasus-kasus TBC di Kota Jogjakarta di wilayah-wilayah kecamatan dengan kasus TBC cukup tinggi.

Mobile screening ini mendapat apresiasi dari pemerintah karena menjadi inovasi terdepan untuk melacak penyakit TBC secara aktif. Layanan ini juga menjadi yang pertama di Indonesia. Namun miris dengan fakta yang terjadi, penanganan kesehatan yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat jauh dari keberhasilan. Faktanya kasus ini terus meningkat karena upaya ini hanya sebatas solusi pragmatis bagi masyarakat, tanpa menyentuh akar permasalahan.

Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang selalu diperingati pada tanggal 12 November yang menjadi momen tersendiri sebagai pengingat tentang layanan kesehatan dinegeri ini justru makin mengecewakan. Berbagai macam persoalan kesehatan terus bermunculan seperti tingginya angka stunting, kemiskinan, mahalnya layanan kesehatan dan kualitasnya pun jauh dari standar yang diharapkan.

Inilah buah pahit dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang menjadikan aktivitas manusia berputar di sekitar nilai materi. Sektor kesehatan pun dijadikan objek bisnis untuk meraup materi (cost and benefit) bukan untuk melayani kesehatan masyarakat.

Pemerintah hanya menjadi regulator bagi oligarki dan rakyatnya sendiri. Selain itu, kemiskinan yang diakibatkan oleh sistem ini menyebabkan adanya perbedaan kondisi ekonomi. Inilah yang membuat kelompok sosial ekonomi rendah lebih rentan dan riskan terhadap penyakit menular seperti TBC.

Sehingga, walaupun adanya berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah dan meminimalkan penularan TBC, seperti menggandeng ormas, LSM, bahkan WHO namun, jika persoalan kemiskinan belum terurai secara tuntas dan pengaturan urusan rakyat masih menerapkan kapitalisme, hidup sehat dan sejahtera hanya angan-angan belaka. Selain itu, kerusakan lingkungan, krisis air bersih, pencemaran udara, lingkungan kumuh, sanitasi buruk, semua ini juga menjadi faktor penyebab tingginya kasus TBC di Indonesia.

Dalam sistem Islam, layanan kesehatan merupakan kebutuhan rakyat yang mendasar dan prioritas utama dalam pelayanannya. Dan hal ini merupakan tanggungjawab negara.

Rasulullah SAW. bersabda,

“Sesungguhnya imam (khalifah) adalah junnah (perisai). Orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan pada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala, tapi jika ia memerintahkan yang selainnya, maka ia harus bertanggung jawab atasnya” (HR. Muslim)

Kesehatan merupakan kepentingan publik yang harus dipenuhi oleh negara. Sistem Islam terlebih dahulu akan melakukan pencegahan akan timbulnya permasalahan. Hal ini dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan dan papan.

Negara juga menjamin akses setiap individu terhadap pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas tinggi. Jika ditemukan kasus penyakit menular, negara akan memberikan pengobatan hingga sembuh bagi pasien. Negara juga akan melakukan deteksi dini agar penyakit tersebut tidak menyebar ke daerah lainnya.

Sumber daya ekonomi milik rakyat betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, dikelola oleh negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, juga menyediakan SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.

Lingkungan dan sanitasi bersih, gizi baik, terpenuhinya kebutuhan dasar, kesadaran literasi, pengetahuan, serta edukasi di masyarakat, tidak akan tercapai selama rakyat masih susah dan sulit mengaksesnya, apalagi rakyat miskin. Inilah upaya-upaya yang dilakukan untuk menangani problem kesehatan yang terjadi di tengah masyarakat.

Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) inilah masalah kemiskinan bisa diselesaikan secara tuntas dan masalah penyakit menular semacam TBC dapat dicegah, pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis dapat kita rasakan, yakni Khilafah Islamiah yang merupakan model pemerintahan yang diamanahkan oleh Rasulullah SAW. 

Wallahu a’lam bisshowwab.