-->

Desa Wisata, Cara Pintas Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi?

Oleh: Rifdatul anam

Saat ini, pertumbuhan ekonomi di dunia sedang berjalan lambat. Berbagai cara dilakukan agar memulihkan pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Karena tinggi rendahnya ekonomi suatu negara akan sangat memengaruhi keberlangsungan kehidupan yang dijalani rakyatnya.

Untuk itu, selama 2024 Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan pembentukan 6.000 desa wisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Usai mengisi kuliah umum Blue Ocean Strategy Fellowship (BOSF) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Repulika, 18-2-2024)

Dia menerangkan, bahwa dari 80 ribu lebih desa di Indonesia, terdapat sekitar 7.500 desa yang memiliki potensi wisata. Dan dari angka itu, 6000 desa wisata dapat memberikan kontribusi secara nasional terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) sekitar 4,5 persen yang artinya akan ada penambahan sekitar 4,4 juta lapangan kerja di bidang ekonomi kreatif jika hal itu terwujud.

Sekilas, tampak rencana meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor wisata ini berpihak kepada rakyat, yang menjanjikan terbukanya lapangan pekerjaan sehingga  meningkatkan pendapatan masyarakat. Seolah pariwisata adalah solusi atas masalah ekonomi bangsa ini, yang menjamin pemasukan jangka panjang dan permanen.

Semua pihak diminta terlibat untuk melancarkan program yang dapat menggenjot pembangunan sektor pariwisata, seperti  penggalakan investasi dan peningkatan peran masyarakat yang utama. Padahal pemberdayaan dan kemandirian masyarakat hanya alasan untuk menutupi keengganan negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan mengelola sumber daya alam secara langsung. 

Sebenarnya, pengarus-utamaan sektor pariwisata ini lebih banyak resiko sosial daripada keuntungan materinya. Destinasi wisata yang menjual daya tarik keindahan alam serta keramahan penduduk, akan menimbulkan adanya ancaman liberalisasi dan eksploitasi alam, budaya dan gaya hidup. Bisa jadi, budaya atau tradisi lama yang melanggar nilai-nilai agama justru dihidupkan kembali, karena dalam sistem saat ini yaitu sekulerisme atau memisahkan agama dari kehidupan, sah-sah saja jika budaya atau tradisi dikapitalisasi agar menghasilkan materi.

Juga, mengupayakan terwujudnya desa wisata yang akan menjadikan kemandirian desa, pastinya tetap akan memberikan peluang untuk masuknya investor yang bisa menjerat desa, dan jelas akan menguntungkan pengusaha. Sementara rakyat dibiarkan dengan resiko-resiko yang membahayakan kelangsungan hidupnya dengan keuntungan materi yang tak bermakna. Begitulah sistem kapitalisme bekerja, pilihan yang tersisa hanya dengan memanfaatan sektor pariwisata,  setelah aset sumber daya alamnya hilang dijarah asing.

Jika kapitalisme memanfaatkan sektor pariwisata untuk mendapatkan materi, berbeda dengan Islam yang memanfaatkan sektor pariwisata  untuk membangun dan mengokohkan keimanan seorang hamba, ketika dia menikmati keindahan alam yang telah diciptakan oleh Allah Swt.  Dan pastinya peran negara sangat mempengaruhi terwujudnya hal itu, dengan mengambil alih untuk pengelolaannya secara langsung, serta  mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga dan memelihara kelestarian keindahan alam. 

Sesungguhnya, jauhnya kesejahteraan di negeri ini bukan karena kurangnya sumber pemasukan, tapi karena pilihan salah terhadap sistem ekonomi yang mengatur pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, sistem ekonomi yang diterapkan itu sesuai dengan hukum Allah, sehingga hasilnya berkah dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Pertumbuhan ekonominya tetap stabil karena Islam memiliki sumber pemasukan (baitulmal) yang berasal dari sumber daya alam yang dikelola negara, dan zakat dari kaum yang kaya, juga jizyah dari warga nonmuslim.

Jadi, hanya sistem Islam yang dapat memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga menjaga kehidupan masyarakat dan melindungi alam, tanpa harus menyalahi aturan-aturan Islam.

Wallahu'alam bishawab.