Sistem Negara Demokrasi Sekuler Meniscayakan Ketidakpastian Hukum
Oleh: Mesliani ummu athifa (Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)
Masyarakat Indoensia harus melek politik, Bahwasannya bangsa kita sedang tidak baik baik saja. Ditambah lagi pernyataan yang keluar dari salah satu orang tersohor di negeri ini untuk mengajak seluruh rakyat indonesia untuk melakukan perenungan dan introspeksi agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan, ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia. (KOMPAS.com)
Di Indonesia banyak terjadi kemunduran di berbagai hal, misalnya investasi tidak maksimal, pembangunan ekonomi tidak maksimal, karena salah satunya itu di Indonesia terlalu banyak ketidakpastian hukum," kata Mahfud, Sabtu, dikutip dari YouTube UnivPahlawan .
Mahfud mencontohkan, saat ini banyak pengusaha yang harus melalui prosedur bertele-tele untuk mengantongi izin usaha, bahkan terdapat praktik suap-menyuap agar mendapatkan izin usaha atau berinvestasi, Praktik suap tersebut, kata Mahfud, menimbulkan ketidakpastian karena pejabat bisa saja memberikan izin kepada orang lain untuk objek dan tempat yang sudah diberikan izin kepada orang lain lagi.
Kasus investor yang hendak berinvestasi ditampung oleh sebuah perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan pejabat pemerintah setempat untuk menggarap proyek-proyek pemerintah. semua itu terjadi didalam sistem demokrasi hari ini .
Tegaknya hukum karena berbagai faktor, baik Kekuatan lembaga peradilan, SDM maupun kekuatan hukum itu sendiri. Termasuk di dalammnya adalah penentuan model konsep bernegera dan sIstem hukum yang berlaku.
Di sisi lain, UU buatan manusia atau oleh individu yang tidak memiliki kapabiltas justru membuka peluang ketidakpastian hukum dan munculnya kebutuhan akan aturan baru. Dan ini satu keniscayaan dalam sIstem Demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat ( astagfirullah ) . Menganggap aturan rakyat sebagai manusia yang lemah menjadi penentu hukum yang tidak layak untuk diterapkan.
Maka perlu dipahami oleh setiap muslim. Pasalnya, hukum Islam ini bertindak sebagai pedoman hidup yang harus dipatuhi oleh seluruh Umat. Hukum Islam dapat menginformasikan setiap aspek kehidupan sehari-hari bagi seorang Muslim. Hukum Islam bertujuan untuk membantu umat Islam memahami bagaimana mereka harus menjalani setiap aspek kehidupan mereka sesuai dengan perintah Allah SWT. Hukum Islam merupakan hukum yang kompleks.
Pengertian hukum Islam perlu dikenali karena sangat besar perannya untuk seluruh muslim. Sumber hukum Islam ini berdasarkan pada Al-Qur'an dan hadis. Hukum Islam melindungi kebutuhan manusia akan kehidupan duniawi dan akhirat.
Apa pengertian hukum islam ? Apa saja sumber hukum islam ? Buat kamu yang lagi belajar memperdalam ilmu agama islam, sangat penting untuk tahu apa itu hukum islam ? Darimana sumber hukum dalam ajaran agama islam ? Bagaimana cara islam memutuskan atau membuat peraturan antar sesama umat ?
Pengertian hukum islam adalah jalan yang ditempuh manusia untuk menuju jalan Allah, Tuhan semesta alam. Hukum islam atau syariat islam adalah segala macam hukum atau peraturan yang tujuannya mengatur segala urusan umat islam dalam menangani perkara dunia dan akhirat.
Menurut syekh Taqiyuddin An nabahani pengertian hukum islam atau syariat islam adalah mencakup seluruh ajaran Islam, meliputi bidang aqidah, ibadah, akhlaq dan bidang kemasyarakatan (muamallah).
Ada 3 sumber hukum islam, yaitu Al Quran, Hadits, dan Ijtihad. Ketiganya saling berkaitan satu sama lain dan tidak ada yang berbeda pandangan dalam menanggapi suatu permasalahan. Inilah yang akan menjadi standart ukuran negara dalam memutuskan setiap perkara karena sudah bisa di pastikan akan menerapkan hukum dengan sempurna serta sesuai tuntutan syara’
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? ( QS. Al maidah : 50 )
Wallahu’alam bishawab
Posting Komentar