-->

Pembangunan Pada Sistem Kapitalisme Mendatangkan Malapetaka

Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. (Pengiat Literasi)

Pemerintah Provinsi Riau diketahui baru saja menggelar Refleksi Pembangunan Tahun 2023 guna evaluasi pembangunan selama tahun 2023 pada selasa (2/1/2024).

Evaluasi ini langsung di suguhkan oleh realitas yang tidak diharapkan, 10 Kabupaten di Provinsi Riau dilanda banjir yang menyebabkan kemacetan parah dan mengakibatkan satwa liar mendekati pemukiman. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengatakan, warga terdampak banjir berjumlah 24.268 keluarga atau setara 99.812 orang. Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, hanya dua yang tidak terendam banjir. (Batam.kompas, 8/1/24)

Pembangunan Dalam Sistem Kapitalisme

Pembangunan dalam sistem kapitalisme membuahkan malapetaka karena rakyat yang terdampak kerugiannya, seperti banjir. Tidak memperhatikan prospek kedepannya karena fokus pada mendorong roda perekonomian nasional.

Hewan liar pun dirampas hutan lindungnya. Hutan sebagai paru-paru dunia alih fungsi untuk pembangunan infrastruktur bahkan tergolong proyek strategis nasional (PSN). 

Keberadaan infrastruktur identik dengan sarana dan prasarana seperti jalan tol, sekolah, rumah sakit, jembatan, bendungan dsb. Pembangunan ini merupakan kebutuhan hidup rakyat banyak yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas, serta memudahkan dalam pendistribusian barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kemudian keberadaan infrastruktur menjadi faktor penunjang perekonomian suatu negara. Sehingga, menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan infrastruktur yang memadai.

Seharusnya, negara sebagai pemegang kebijakan bergerak cepat dalam menangani segala permasalahan yang terjadi termasuk di dalamnya apabila ada sarana publik yang di butuhkan oleh masyarakat yang mengalami kerusakan. Lambatnya penguasa dalam menangani masalah tersebut menunjukkan ketidaksiapan penguasa dalam pembangunan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi perekonomian di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Utang luar negeri yang semakin membengkak, angka kemiskinan yang semakin tinggi, sulitnya mencari pekerjaan, dan permasalahan lainnya disebabkan karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler di negeri ini.

Sistem kapitalisme dengan ide-ide liberal, misalnya kebebasan kepemilikan menyebabkan kekayaan alam yang melimpah di negeri ini justru pengelolaannya diserahkan kepada pengembang swasta, bahkan banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di negeri ini yang diprivatisasi. Sehingga, wajar apabila negeri ini tidak memiliki dana yang memadai untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat karena hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama pemasukan keuangan negara. Hal ini mengakibatkan banyak infrastruktur di negeri ini yang pembangunannya diserahkan kepada pengembang swasta.

Selain itu, keberadaan penguasa dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator saja. Sehingga, penguasa lupa bahwa menyediakan infrastruktur yang memadai yang di butuhkan rakyat adalah bagian dari pelaksanaan kewajibannya sebagai pelayan umat.

Pembangunan Dalam Islam

Dalam sistem islam, pembangunan infrastruktur dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan tersebut harus dikelola negara dan dibiayai dari dana milik umum. Boleh berasal dari sumber kepemilikan negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya.

Jika harus ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk yang lain. Pembangunan dilakukan atas dasar pelayanan negara kepada publik. Sebelum melakukan pembangunan, ada perencanaan matang dan itqan (profsional) karena kebijakan negara akan melahirkan konsekuensi serius terhadap tatanan masyarakat.

Dari aspek jangka waktu pengadaannya, pembangunan infrastruktur dalam Islam dibagi menjadi dua jenis. Pertama, infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menundanya akan menimbulkan bahaya atau dharar bagi umat. Misal, satu kampung atau komunitas tertentu belum memiliki jalan umum, sekolah, universitas, rumah sakit, dan saluran air minum. Kedua, infrastruktur yang dibutuhkan tetapi tidak begitu mendesak dan masih bisa ditunda pengadaannya, misalnya jalan alternatif, pembangunan gedung sekolah tambahan, perluasan masjid dll. (Abdurrahman al-Maliki, (1963), As-Siyasah al-Iqtishadiyah Al-Mutsla).

Kemudian, cara membiayai proyek pembangunan dalam Islam. Pertama, meminjam ke negara asing atau lembaga keuangan global, tetapi tidak dibolehkan jika terdapat unsur riba di dalamnya. Kedua, memproteksi dengan mengambil kemaslahatan dari beberapa aset yang termasuk milik umum, seperti pertambangan komoditas strategis (hutan, air, minyak bumi, gas). Rasulullah saw. pernah memproteksi sebuah lahan di Madinah untuk menggembalakan kuda dan itu untuk kepentingan negara. 

Ketiga, mengambil pajak (dharibah), hanya boleh dipungut jika diperuntukkan untuk biaya infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan sifatnya mendesak. Namun, yang dipungut hanyalah laki-laki kaya dan warga negara muslim.

Khatimah

Dalam sistem kapitalisme, rakyat terus merugi dan sengsara. Hal ini akibat berpaling dari sistem Islam dalam pembangunan infrastruktur, yang terjadi ialah proyek pembangunan infrastruktur tidak lebih dari proyek perebutan jatah-jatah kekuasaan untuk mengisi kantong para elite. Jauh dari fungsinya yang mulia, yakni sebagai sarana bagi para penguasa untuk menunaikan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dan meraih rida Allah.

Wallahu'alam Bisowab