-->

Indeks Pembangunan Gender Meningkat, Indikasi Perempuan Makin Berdaya?

Oleh: Ida Nurchayati (Aktifis)

Perempuan bekerja perempuan berdaya, kian masif diaruskan. Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin  mengatakan selama 2023, Indeks Pembangunan Gender perempuan meningkat indikasi perempuan semakin berdaya. Indikasinya, mampu berkontribusi meningkatkan pendapatan keluarga secara signifikan, punya posisi strategis ditempat kerja, terlibat dalam pembangunan politik dengan meningkatnya keterwakilan dilembaga kegislatif (m.antaranews.com, 6/1/2024). Pertanyaannya, benarkah perempuan makin sejahtera dengan meningkatnya indeks pembangunan gender?

 Cara Pandang Materialisme 

Cara pandang dalam kehidupan sangat dipengaruhi sistem yang diberlakukan untuk mengatur kehidupan. Sistem kapitalisme yang dipakai mengatur kehidupan saat ini memandang, kesuksesan diukur dari pencapain materi semata, kebahagiaan dinilai dari pencapaian kepuasan fisik atau jasmani. 

Masyarakat kapitalisme memandang perempuan dianggap berdaya bila mandiri secara ekonomi, punya karir yang bagus,  berprestasi dan tenar. Wanita ditarik keluar rumah sebagai penyangga ekonomi maupun mengejar karir. Ketika wanita keluar rumah, masalah tidak selesai justru bertambah. Muncul problem generasi  seperti salah asuh, kurang kasih sayang hingga masalah yang mendera perempuan ketika keluar rumah. Angka perceraian, KDRT, pelecehan seksual dan kekerasan kian mengkhawatirkan. Meski indeks pembangunan gender meningkat bukan jaminan kesejahteraan perempuan meningkat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut selama tahun 2023 terdapat 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Listyo dari total kasus baru 36.76 persen yang diselesaikan (cnnindonesia.com, 28/12/2023). Kasus kekerasan dalam rumah tangga kian bertambah. Pemicunya dari faktor ekonomi, perselingkuhan, cemburu, sakit hati hingga emosi yang tak terkendali.  Sepanjang tahun 2022, jumlah kasus KDRT di Indonesia  mencapai 5.526 kasus per tahun. 

 Kasus perceraian juga meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2022 ada 516.334 kasus perceraian yang telah diputus oleh pengadilan. Pemicunya selain masalah ekonomi, pertengkaran, hadirnya pihak ketiga juga kekerasan dalam rumah tangga. Perceraian semakin membuat beban berat bagi perempuan. Sebagai single parent, wanita bertugas sebagai ibu dan pencari nafkah.

Masalah lain yang membelit perempuan adalah tindak kekerasan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat selama 2022, di Indonesia sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya. Masih sederet masalah lain seperti baby blues, gangguan kesehatan mental dan sebagainya.

Itulah potret nasib perempuan dalam sistem kapitalisme. Alih-alih dimuliakan, justru terbelit masalah yang kian meresahkan.

 Islam Memuliakan Wanita

Allah SWT menciptakan manusia berpasangan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi, dengan hubungan saling tolong- menolong.  Sebagai hamba Allah, keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, kemuliaannya ditentukan ketakwaannya pada Allah SWT.  Keduanya memiliki kewajiban beribadah, menuntut dan mengajarkan ilmu, berdakwah dan sebagainya. Namun sesuai fitrahnya, hak dan kewajibannya berbeda. 

Laki-laki adalah pemimpin rumah tangga berkewajiban memimpin, membina dan melindungi keluarganya. Dipundaknya ada tugas dan tanggungjawab memberi nafkah bagi dirinya dan orang dalam tanggungannya, istri, anak, juga ibu bilavtidak ada suami dan saudara perempuannya bila tidak ada bapaknya.

Wanita berperan sebagai ummu warabatul bait, yakni ibu dan pengurus rumah tangga. Peran yang hari ini dipandang sebelah mata, padahal tugas yang mulia. Ditangan wanita lahir generasi pengukir dan penjaga peradaban. Wanita boleh bekerja, bukan dalam rangka wajib mencari nafkah tapi mendermakan ilmunya untuk kemuliaan umat, seperti mengajar, perawat, dokter dan sebagainya.

Negara hadir menyelenggarakan pendidikan berbasis  akidah Islam untuk membentuk individu berkepribadian Islam.  Individu yang paham hak dan kewajiban sesuai syariat Islam, baik sebagai hamba Allah maupun kedudukan sesuai fitrahnya. Hal ini diperkuat dengan masyarakat Islam yang peduli beramar makruf nahi mungkar.

Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok komunal seperti pendididkan, kesehatan dan keamanan. Penguasa juga memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya berupa pangan, sandang dan papan. Negara akan menyiapkan lapangan pekerjaan, memberi bantuan modal atau pinjaman modal tanpa bunga bagi setiap laki-laki hingga bisa menunaikan kewajibannya memberi nafkah.

Sebagai penyempurna penjagaan Islam, negara menegakkan sanksi yang tegas. Sanksi bisa berupa hudud, jinayah maupun ta'zir bagi yang melanggar. Sanksi diterapkan untuk menghapus dosa dan memberi efek jera.

Nasib wanita dalam sistem Islam sungguh mulia dan terhormat. Dan itu terwujud ketika negara menerapkan syariat Islam secafa kafah dalam bingkai khilafah. Sejarah mencatat lahir wanita pencetak generasi mulia seperti Shalahuddin al Ayubi, Imam Syafi'i maupun Muhammad al Fatih.

Wallahu a'lam bishawab.