Demokrasi, Ilusi Memberantas Korupsi
Oleh: Puspita Ningtiyas
Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.
Dari 100 koruptor dikatakan 84 orang diantaranya lulusan perguruan tinggi. Tentu ini bukan jumlah yang sedikit. Miris, padahal perguruan tinggi digadang-gadang sebagai pencetak intelektual abdi negara harapan kemajuan bangsa. Dari fakta yang miris ini, mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
Kualitas sebuah pendidikan tentu dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diterapkan oleh negara dan kualitas tersebut bukan hanya terlihat dari seberapa tinggi capaian kognitif semata, melainkan juga kepribadian anak didik keluaran dari sebuah lembaga pendidikan tersebut. Kepribadian mencakup didalamnya akhlak dan moral yang nampak dari hasil pendidikan yang sudah berjalan. Sangat disayangkan jika seseorang menjadi ahli di bidang tertentu, tapi kurang baik kepribadiannya. Kalau demikian adanya, wajar jika muncul penjahat-penjahat intelektual yang kurang berkontribusi bahkan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan menambah angka kejahatan korupsi di kalangan pemerintahan.
Sayang sekali, perguruan tinggi hari ini gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. Apalagi kurikulumnya senantiasa mengacu dunia bisnis. Hal ini nyata dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE).
Di sisi lain, adanya korupsi yang tiada henti dari berbagai kalangan, juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bagaimana tidak, sebuah sistem pasti akan menaungi setiap sub sistem di bawahnya, termasuk KPK, bukanlah lembaga independen. Karena KPK adalah bagian dari sistem yang ada, maka akan sangat rentan terbawa pengaruh dari sistem tersebut.
Adapun di dalam Islam, Islam akan menjadikan akidah islam sebagai asas kurikulum Pendidikan. Juga dalam bidang kehidupan yang lain, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah swt. Baik rakyat biasa maupun mereka yang lulusan perguruan tinggi, akan memiliki ketakutan yang tinggi kepada Allah Swt sehingga tidak akan melakukan kemaksiatan, termasuk korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu, Islam menjamin kesejahteraan setiap individu, yang akan menutup celah terjadinya korupsi. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok baik pangan, sandang, papan, akan dipenuhi oleh negara dengan mekanisme tidak langsung, dengan mengontrol terealisasinya kewajiban setiap kepala rumah tangga untuk mencari nafkah.Juga memback up keluarga-keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya, dikarenakan beberapa sebab.
Negara Islam juga memilki sistem sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Sanksi tersebut akan membuat jera pelaku koruptor sekaligus sebagai penebus dosa di akhirat kelak. Wallahu a’lam.
Posting Komentar