-->

Cyber Crime Sebuah Keniscayaan Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Ummu Salman (Pegiat Literasi)

Kejahatan teknologi kian hari kian marak terjadi, terlebih lagi saat ini menjelang pemilu. Dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Hal itu, menurutnya, mempengaruhi tugas Kepolisian. Semakin maraknya cyber crime menjelang pemilu 2024, disebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Modus para pelaku cyber crime ini adalah dengan menggunakan akun anonim maupun semi anonim, mereka masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan yang kemudian mereka menyebarkan berita hoax di sana. Melihat fakta ini, maka masyarakat dihimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, benar-benar menyaring informasi yang tersebar dengan melihat dari mana sumber informasi tersebut dan tidak mudah terprovokasi berita-berita yang tersebar khususnya berita dari para buzzer. (tirto.id, 20/1/2024)

Begitu juga dengan modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. seperti yang terungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, tentang kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Pelaku mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan.  (news.republika.co.id, 20/1/2024)

Sesungguhnya teknologi dibutuhkan oleh manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang sahih, akan menghantarkan pada kejahatan dan kecurangan yang akan menjadi bencana bagi masyarakat.

Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Sejatinya sikap negara yang demikian akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Ide pemisahan agama dari kehidupan manusia menjadi penyebab dari sikap abai tersebut. Hasilnya, orientasi kehidupan tak lagi mempedulikan kebaikan atau keburukan. Yang dilihat dan dikejar adalah keuntungan materi sebanyak mungkin.

Di sisi lain ini juga menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menghadapi kejahatan ini. Sungguh miris Negara justru kalah dengan penjahat. Ini terlihat ketika kejahatan cyber muncul silih berganti. Begitu juga ketika para pelaku kejahatan cyber ini tertangkap dan terungkap, hukum dalam sistem sekularisme kapitalisme tidak memberi efek jera kepada mereka. Selain itu, fakta tersebut juga menunjukkan lemahnya sistem sanksi yang diberlakukan negara.

Ditambah lagi dengan fakta bahwa negara gagal dalam mensejahterakan rakyat, sehingga kondisi ini mengakibatkan terus meluasnya peluang kejahatan cyber demi meraup keuntungan.

Solusi Islam 

Kondisi dalam sistem sekularisme kapitalisme ini berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam yakni Khilafah. Khalifah yang merupakan sebutan kepala negara dalam sistem Khilafah, berperan sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR.al Bukhari)

Khalifah juga berperan sebagai pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda: "sesungguhnya Al imam (Khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya" (HR. Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya)

Disamping itu, tugas Khalifah adalah membentuk kepribadian Islam yang kuat pada warga negara. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Manusia dengan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) sesuai dengan Islam akan terbentuk dari kepribadian Islam. Sehingga ketika seseorang berpikir dan bertindak, adalah dengan menggunakan standar halal dan haram, baik dan buruk, terpuji dan tercela berdasarkan Islam. Manusia dengan kepribadian Islam ini akan sadar bahwa dirinya harus bermanfaat untuk umat dan Islam. Dengan demikian keahlian yang mereka punya, dimanfaatkan untuk kebaikan bukan kejahatan.

Selain membina rakyat agar memiliki kepribadian Islam, Khilafah juga akan menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam Kitabnya Nidzamul Islam bab "Hadharah Islam" menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk hasil madaniyah. Madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang bisa dilihat, didengar, dan diraba yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian teknologi bersifat bebas nilai, tergantung dari sistem kehidupan yang menghasilkannya dan akan senantiasa mengalami perkembangan dari masa ke masa.

Prinsip ini lahir dari perintah Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra, Rasulullah Saw bersabda: "tidak boleh mengakibatkan madharat pada diri sendiri dan orang lain". (HR Ibnu Majah no.2341 dan disahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani Ra dalam shahih Al jami' no 7517)

Adapun gambarannya sebagaimana yang disampaikan oleh Prof.Dr.Sharifuddin M.Zain dari Universitas of Malaya pada International Conference of Islami Civilization (ICIC) tahun 2021, dimana belia mengutip pernyataan Adam Smith dalam The Wealth of Nation, yang menyebutkan "... kekhalifahan tampaknya menjadi negara pertama dimana dunia menikmati tingkat ketenangan yang dibutuhkan oleh pengembangan ilmu pengetahuan. Di bawah perlindungan para sultan yang dermawan dan agung itu filsafat dan astronomi kuno Yunani dipulihkan dan didirikan di timur. Ketenangan itu yang disebarkan oleh pemerintah mereka yang lembut, adil, dan religius di atas kerajaan mereka yang luas menghidupkan kembali rasa ingin tahu umat manusia untuk menyelidiki prinsip-prinsip penghubung alam. (Adam Smith, History of Astronomi, The Essays of Adam Smith (London, 1869, P.353)

Negara juga membangun sistem perlindungan yang kuat dan baik untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat. Kemudian akan diberi sanksi yang tegas kepada para pelaku kejahatan cyber sesuai dengan level kejahatannya. 

Dengan demikian dalam Khilafah, teknologi akan memuliakan umat manusia dan Islam, bukan menimbulkan kejahatan sebagaimana yang terjadi saat ini.

Wallahu 'alam bishowwab