-->

Koruptor, Penjahat Berdasi Dari Perguruan Tinggi

Oleh: Dartik 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia (tribunjateng).

Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.

"Dari total koruptor yang ditangkap KPK, itu 84 persen adalah lulusan perguruan tinggi," ungkap Mahfud MD.

Menurutnya, berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menggambarkan bahwa perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan gagal melahirkan lulusan.

Saat ini, jumlah total lulusan perguruan tinggi di Indonesia mencapai 17,6 juta, dan Mahfud menekankan pentingnya integritas dan moral dalam pembentukan karakter generasi muda.

"Jangan dibalik ya, yang benar itu 84 persen koruptor lulusan perguruan tinggi, bukan 84 persen lulusan perguruan tinggi koruptor," tegas Mahfud. 

Miris, mayoritas koruptor lulusan Perguruann tinggi.Hal ini mencerminkan rendahnya Kualitas Pendidikan di perguruann tinggi. PT gagal mencetak  generasi dengan kepribadian mulia, yaitu  kepribadian Islam. Apalagi kurikulumnya senantiasa mengacu dunia bisnis. Hal ini nyata dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE).

Tidak heran bila saat ini banyak pelaku korupsi justru dari lulusan perguruan tinggi. Karena mereka terdidik dari sistem pendidikan yang berbasis idiologi kapitalisme. Cara pandang barat dalam memenuhi segala kebutuhan hidup yang menghalalkan segala cara. Selama ada manfaat atau punya nilai materi maka langsung saja ia sikat tak perduli dengan akhirat. Meskipun harus menggarong uang rakyat. 

Selama sistem pendidikan masih dari idiologi kapitalisme maka sulit untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Karena pola pikir dan pola sikapnya terbentuk dari barat, sehingga jauh dari harapan generasi yang berkualitas apalagi mulia. 

Kurikulum yang mengacu kepada dunia bisnis menggiring pemikiran generasi, ilmu pengetahuan dipelajari hanya untuk menghasilkan materi.Sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah islam. Islam memandang bahwa ilmu pengetahuan dipelajari hanya untuk kemaslahatan umat. Sedangkan dalam sistem kapitalisme semua perbuatan harus menghasilkan materi tak perduli meskipun harus korupsi. 

Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Lemahnya pemberantasan korupsi dilembaga terkait,menambah daftar panjang pelaku korupsi di negeri ini. Hingga menjadi masalah yang sangat penting untuk dapat solusi yang tepat dalam memberantasnya. Ketidakberdayaan lembaga pemberantasan korupsi menjadikan pelaku semakin happy ketika beraksi,dan seolah ingin mengulang kembali. Sangat berbeda dengan idiologi islam.

Islam menjadikan akidah islam sebagai asas kurikulum Pendidikan. Juga dalam bidang kehidupan yang lain, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah swt.

Akidah islam merupakan asas dari segala aktivitas bagi kehidupan seluruh kaum muslim diseluruh dunia. Jika akidah islam sudah jauh dari benak-benak kaum muslim maka akan terjadi penyimpang baik dalam hal pemikiran maupun perbuatan. Hanya dengan akidah islam umat Islam menyadari bahwa segala perbuatannya kelak akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT. 

Islam menjamin kesejahteraan setiap individu, yang akan menutup celah terjadinya korupsi.

Negara Islam akan menjamin setiap individu dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Sehingga tidak terpikir olehnya untuk mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya. Negara Islam akan bertanggung jawab atas segala kebutuhan rakyatnya baik muslim maupun non muslim yang hidup di bawah naungan Daulah khilafah. 

Negara Islam punya sumber daya alam yang melimpah sejatinya adalah milik umum dan dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakatnya. Sehingga negara dapat menutup celah bagi siapapun untuk tidak melakukan korupsi dalam suatu negeri. 

Negara Islam juga memilki system sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas.

Bagi para pelaku korupsi islam memberikan sanksi tegas, seperti potong tangan. Sehingga dapat menjadikan efek jera bagi para pelakunya. Karena sanksi tersebut merupakan sebagai penebus dan pencegahan agar tidak berkembang seperti sekarang. Bahkan pelaku korupsi disaat sekarang ini kebanyakan dari mereka yang lulusan perguruan tinggi. Dampak dari kurikulum pendidikan yang berbasis idiologi kapitalisme yang berbiaya mahal dan juga mahalnya mahar politik sehingga mereka menghalalkan segala cara demi mengembalikan modal.

Dan oleh karena itu maka Islamlah solusi satu-satunya yang dapat mengentaskan segala bentuk penyimpangan yang terjadi dalam segala aspek kehidupan. Karena negara islam benar-benar berfungsi dalam mengurusi segala urusan umat. Negara memberikan fasilitas pendidikan gratis sehingga menjadikan generasi cerdas berkualitas serta bertakwa dan berakhlak mulia.

Negara Islam mendidik generasi yang memiliki mental yang kuat dan berkepribadian Islam, sehingga mereka menjadi generasi yang siap untuk melanjutkan kepemimpinan yang amanah. Pemimpin yang hanya takut kepada Allah SWT, bukan Pemimpin yang tunduk kepada oligarki yang berlimpah materi kemudian mereka berkolaborasi sehingga berpotensi korupsi.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab