-->

Pilunya Dampak Kapitalisme pada Akses Pendidikan Anak


Oleh : Humaiyra, Aktivis Muslimah

Kembali kita melihat potret menyedihkan di dunia pendidikan, siswa sekolah dasar (SD) di NTT tewas gantung diri karena orang tuanya tak mampu membelikan pulpen dan buku. Sebelum kejadian tersebut, korban dan siswa yang lain berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp1,2 juta (detik.com). 

Kejadian ini menunjukkan bagaimana negara tak menjamin pendidikan sebagai hak seluruh anak. Bahkan bayaran untuk harga buku tulis dan pulpen pun harus menjadi berita menyedihkan yang kita baca. Beban biaya sekolah, yang terlihat angka kecil bagi sebagian orang, namun sangat berarti bagi bagian manusia lainnya, memperlihatkan betapa kesenjangan sosial masih membayangi masyarakat.

Ketidakseimbangan yang mencolok dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam hal ekonomi dan pendidikan, pertanda negara lalai dalam memelihara kebutuhan dasar rakyatnya. Pendapatan masyarakat sangat berbeda jaraknya. Ada sebagian orang yang masih harus berjuang keras, bahkan mati-matian, untuk memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan di sisi lain ada kelompok yang pendapatannya sudah mampu memenuhi bahkan kebutuhan tersier mereka. 

Pendidikan adalah hak dasar setiap manusia. Namun, bagaimana mungkin seorang anak di usia belia harus merelakan mimpinya redup, hanya karena sesuatu yang semestinya dijamin oleh negara? Beban yang tak seharusnya ada di pundak sekecil itu, kegelisahan yang tak pantas menghuni benaknya. Apa yang seharusnya menjadi haknya berubah menjadi perjuangan, dan masa kecil yang seharusnya dipenuhi tawa justru dibayangi kecemasan. Jika pendidikan adalah janji, maka mengapa masih ada anak-anak yang harus membayar mahal hanya untuk sekadar bermimpi?

Betapa pilunya ketika sesuatu yang seharusnya menjadi hak, berubah menjadi beban. Sesuatu yang semestinya dijaga negara, justru harus mereka perjuangkan dengan air mata. Hal ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan; banyak lini lain, seperti pangan, kesehatan, dan keamanan, justru malah membebani masyarakat. Ini menggambarkan bagaimana sistem kapitalisme sesungguhnya. Perlakuan tidak adil dari sistem kapitalisme yang dijalankan negara berdampak pada banyak kerusakan bahkan kesengsaraan rakyatnya.

Membedah sistem kapitalisme dalam lini pendidikan menunjukkan pendidikan dijadikan barang dagangan. Sekolah dan universitas swasta beroperasi dengan motif keuntungan; biaya sekolah yang sangat mahal, kurikulum, fasilitas, bahkan teknologi yang memadai menjadi simbol status sosial, hanya mereka yang secara finansial mampu mengakses pendidikan berkualitas. Pendidikan bukan hak, melainkan investasi. 

Dalam kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai investasi perorangan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di masa depan. Ijazah, gelar, bahkan sertifikasi yang diperoleh menjadi alat untuk menghasilkan uang.

Sungguh miris, kapitalisme membuat pendidikan lebih menekankan keuntungan, yang tergantung kemampuan finansial orang tua, bukan pemerataan dan hak setiap anak. Seorang anak yang lahir seharusnya memiliki hak atas pendidikan yang menjadi tanggung jawab umum negara, bukan membebankan biaya pendidikan kepada orang tua. 

Dalam sistem Islam, negara harus bertanggung jawab menjaga akidah umat, salah satunya melalui kurikulum pendidikan. Pendidikan membentuk pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam sehingga memiliki kepribadian Islami. Mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran menjadi bagian dari tanggung jawab umum, yang instrumen utamanya adalah pendidikan.

Dalam susunan negara khilafah, pendidikan bukan hanya bagian bisnis, melainkan layanan publik yang wajib disediakan negara: sekolah, guru, sarana belajar lainnya, dan kurikulum yang sahih secara syariah. Swasta boleh ada, tetapi tetap tunduk pada kebijakan ideologis negara. 

Terkait beban biaya pendidikan, itu menjadi urusan negara; negara wajib membiayai gaji guru, pembangunan sekolah, dan fasilitas pendidikan yang bersumber dari baitul mal (kas negara) yang diambil melalui pos fai dan kharaj, pos kepemilikan umum dari hasil tambang, minyak, dan pos sedekah. Negara juga harus memastikan akses pendidikan yang merata ke seluruh penjuru wilayah.

Tak kalah penting dari pendidikan adalah pola asuhan dalam keluarga. Prinsip dasar dalam pengasuhan adalah orang tua bertanggung jawab atas pembentukan akidah anak, sedangkan negara mendukungnya. Pendidikan moral dan adab dimulai dari rumah, seperti penanaman akidah sejak dini dan membiasakan syariat dalam kehidupan sehari-hari. Negara membuat kebijakan pendidikan, keluarga membentuk karakter dan ketakwaan, dan sekolah memperkuat fondasinya.

Sehingga terbentuk seorang anak yang ideologis, berbasis akidah Islam, dari peran negara yang wajib mengatur dan menyediakan pendidikan. Pendidikan hadir bukan untuk memperoleh keuntungan; justru negara wajib membiayai agar peristiwa memilukan seperti sebelumnya tidak terulang.[]