-->

Islam Menghentikan Maraknya Praktik Aborsi Ilegal

Oleh: Isna Anafiah 

Darah muda darahnya para remaja
Yang selalu merasa gagah
Tak pernah mau mengalah
Masa muda masa yang berapi-api
Yang maunya menang sendiri
Walau salah tak perduli

Inilah sebait lagu Rhoma Irama yang menggambarkan betapa gejolak para remaja memang luar biasa. Ego mereka tinggi sehingga seringnya mereka sering melakukan banyak hal tanpa dipikir panjang akibatnya. Apalagi ini ditambah lagi dengan menjadikan praktik hidup bebas sebagai kiblat kehidupan sosial, maka wajar semakin parah. 

Banyak pasangan muda-mudi terjebak pada pergaulan bebas hingga mengakibatkan kehamilan di luar nikah. Alhasil bayi-bayi yang tidak diinginkan pun dibuang dengan cara aborsi. Sayangnya kondisi ini dijadikan sebagai peluang oleh sebagian pihak tak bertanggungjawab sebagai lahan bisnis yang sangat menguntungkan. Iya, membuka praktik aborsi ilegal dengan berbagai macam kedok.

Belum lama ini, tepatnya pada awal bulan ini kembali terbongkar klinik aborsi ilegal. Seperti dikutip dari tribunjatim.com (5/11/2023), sebuah klinik kecantikan di jalan Tanah Merdeka Rt 06/Rw 06, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur digerebek oleh polisi karena telah menyediakan jasa aborsi ilegal. Polisi pun dalam penggeledahannya membuka septic tank klinik salon kecantikan tersebut guna mencari bukti hasil aborsi pelaku.

Dari hasil penyelidikan polisi menyita 41 barang bukti termasuk tulang belulang di dalam septic tank. Klinik aborsi berkedok salon kecantikan ini sering didatangi pasangan muda-mudi hingga malam. Saat pendirian klinik pemilik meminta izin kepada pihak Rt setempat untuk mendirikan usaha salon kecantikan dan kantor advokat. Oleh karena itu, pihak warga pun tidak menaruh curiga akan adanya praktik aborsi di klinik kecantikan tersebut.

Baru setelah kasus klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan terbongkar, mereka pun baru mengetahui adanya klinik aborsi ilegal. Polisi meminta kepada masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan sesuatu yang mencurigakan agar kasus 

klinik aborsi ilegal tidak terulang lagi. 

Nyatanya kasus aborsi ini selalu berulang. Bukan kali ini saja terkuaknya keberadaan klinik aborsi ilegal melainkan sudah terjadi berulang kali. Pada 18 Mei 2023 lalu misalnya, terungkap dokter gigi buka praktik aborsi ilegal di Bali. Selanjutnya pada 20 Mei 2023 terungkap adanya praktik aborsi ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian pada awal Juli lalu juga terungkap adanya praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Dengan terungkapnya rentetan kasus aborsi ilegal di sepanjang tahun ini menunjukkan moral generasi muda makin bebas dan rusak. Miris sekali, mau jadi apa negeri ini jika generasinya mengalami dekadensi moral yang amat mengenaskan. Hidup bebas layaknya masyarakat Barat yang rusak dan merusak. Banyak remaja yang hamil di luar nikah dan nekat melakukan aborsi karena mereka tidak siap untuk menghadapi sikap orang tua dan masyarakat sekitar akibat pergaulan bebas yang sudah kelewat batas tersebut.

Memang sudah menjadi pemandangan umum bahwa pergaulan bebas telah menjadi tren di kalangan remaja dan ini terjadi karena penerapan sistem sekularisme di negeri ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan inilah yang mengakibatkan hilangnya rasa malu melakukan pergaulan yang kelewat batas. Sayangnya nafas kebebasan bertingkah laku menjadi pedoman hidup remaja hari ini tanpa memperhatikan lagi halal-haram. 

Maraknya pornoaksi dan pornografi melalui media telah menjadi pemicu besar perilaku gaul bebas kelewat batas. Media sekuler yang telah dikuasai oleh para korporasi hari ini telah memanfaatkan generasi muda untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya di dunia digital. Oleh karena itulah media ini memproduksi konten-konten dan situs-situs porno yang mudah diakses dan dikonsumsi generasi sebagai pengguna virtual terbesar.

Sayangnya justru negara sebagai pelindung malah memberikan jalan mulus bagi para korporasi media ini. Buktinya tidak ada sanksi tegas bagi media yang memuat konten-konten berbau pornoaksi dan pornografi yang merusak masa depan generasi tersebut. Selanjutnya, sistem kapitalis sekuler jugalah yang telah menyuburkan bisnis-bisnis haram seperti klinik aborsi ilegal. Karena dalam bisnis aborsi ilegal keuntungan yang didapat nilainya fantastis. Para pebisnis nakal itu mampu melihat peluang yang menggiurkan dari gaya hidup bebas remaja yang liberal. 

Selain itu gaya hidup liberal ini pun sering menimbulkan konflik antara anak dengan orang tuanya sendiri. Di satu sisi, orang tua pasti tidak menyukai gaya hidup anaknya yang bebas. Namun sayangnya justru tak jarang kita menemui orang tua yang salah memberikan perhatian kepada anaknya. 

Miskinnya nilai-nilai agama di tengah kehidupan keluarga muslim menjadi salah satu penyebab remaja tidak memahami batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Peran orang tua terhadap pendidikan dan pembentukan karakter anak sangat minim padahal dari keluargalah pendidikan anak yang utama. Maka sangat wajar jika kondisi remaja saat ini rusak, karena orang tuanya, masyarakatnya, dan negara tidak memberikan perhatian yang besar. 

Harus ada langkah nyata yang dilakukan untuk mencegah kasus aborsi berulang, bukan sekedar harapan hampa. Apa yang bisa dilakukan untuk itu? Berikut adalah langkah-langkah yang bisa ditempuh sebagaimana konsep Islam yang agung:

1. Memperbaiki pola pikir dan pola sikap 

remaja dan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama dengan benar sehingga Islam tidak hanya dipelajari tapi juga untuk diamalkan. Pihak guru dan sekolah menilai siswa/remaja bukan dari nilai ulangan tetapi lebih dari itu dilihat dari pola pikir dan pola sikapnya yang tercermin pada perilakunya (adab).

2. Meningkatkan sosialisasi sistem pergaulan Islam bagi remaja dan masyarakat. Sudah saatnya berlaku aturan yang ketat dalam masalah pergaulan remaja. Pemerintah dan aparat juga harus bersikap tegas. Misalnya dengan melakukan razia terhadap muda-mudi yang terlihat melakukan khalwat, memeriksa secara berkala kos-kosan/penginapan dan lain sebagainya. Karena pada umumnya pelaku zina tidak akan melakukan zina secara terang-terangan maka masyarakat dan aparat harus jeli dalam hal ini.

3. Memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku zina dan aborsi. Mereka yang 

bergaul bebas kelewat batas itu adalah pelaku tindak kriminal yang layak dihukum berat. Apa lagi kalau sampai nekat berzina, di dalam Islam pelaku zina yang masih lajang akan dijilid atau dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah. Untuk kasus aborsi, maka Islam juga memberikan sanksi yang tidak ringan. Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. memutuskan (hukuman) dalam perkara janin milik seorang wanita dari bani Lihyan yang mati (janinnya) dengan membebaskan seorang budak laki-laki atau wanita. Jika tidak ada budak wanita atau laki-laki, Ibnu Abi Asim meriwayatkan satu hadits bahwa Rasulullah saw. memerintahkan pengganti hamba sahaya (pria/wanita) dengan 10 ekor unta atau sama dengan 1/10 diyat orang sempurna. 

Lebih dari itu, ideologi Islam harus diterapkan dalam level negara sehingga sistem pergaulan yang dilaksanakan dalam kehidupan bukan liberal tapi Islami. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan dipisah. Mereka bisa bertemu jika ada hajat syar'i. Sedangkan di sisi lain zina, khalwat dan ikhtilat dilarang. Kewajiban menutup aurat pun ditegakkan. Tempat- tempat yang rawan maksiat akan di tutup, serta platform-platform media yang menyajikan situs-situs dan konten-konten berbau maksiat juga pasti ditutup. Pelakunya akan dihukum seberat mungkin sebagaimana syariat mengatur.

Negara juga hanya akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dengan support system yang luar biasa inilah maka akan terwujud ketaatan pada aturan Islam secara totalitas pada seluruh lapisan masyarakat, baik pada tataran tua, muda, hingga remaja. Oleh karena itu akan terwujud kontrol sosial yang  akan berjalan sempurna untuk menutup celah-celah pintu perzinahan sehingga maraknya praktik aborsi ilegal bisa dihentikan.