-->

Inkonsisten HAM Sebagai Solusi Persoalan Dunia

Tepat tanggal 10 Desember dunia memperingati hari HAM. Dan tahun ini, peringatan HAM sudah memasuki peringatan yang ke 75. Hak asasi manusia (HAM) lahir dari dunia barat yaitu Eropa pada abad ke 17 oleh filosof Inggris bernama John Locke. HAM dikatakan sebagai alat untuk melindungi dan menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar. Intinya bahwa konsep HAM itu menjamin terlindungnya hak-hak dasar manusia seperti hak hidup, hak kepemilikan, hak mendapatkan keadilan, dan hak kebebasan yang meliputi hak beropini, hak bertingkah laku hingga hak beragama. Tapi kenyataannya, apakah konsep HAM bisa menjamin itu semua?

Dikutip dari VoaIndonesia.com 10 Desember 2023. Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Seluruh negara memperingati hari penting tersebut, termasuk Indonesia. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun, kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum dinilai masih jauh panggang dari api

Dikutip dari CNN Indonesia.com 10 Desember 2023. Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.

Konsep HAM yang diadopsi oleh seluruh negara di dunia termasuk negara muslim begitu dipuja-puja. Karena konsep ini dianggap mampu menyelesaikan berbagai persoalan di dunia

Jika kita menyadari hari ini benarkah konsep HAM baik untuk kita semua atau bahkan sebaliknya bahwa konsep ini buruk untuk diterapkan. Sebenarnya, konsep HAM yang selalu diagung-agungkan ini adalah konsep yang menipu. HAM hanya berlaku untuk pihak tertentu saja sesuai kepentingannya. Tetapi tidak berlaku untuk umat muslim di seluruh dunia. Buktinya banyak permasalahan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap kaum muslim seperti masalah km 50, masalah penjajahan di Ronghiya,  di Palestina yang sudah terjadi selama puluhan tahun dan masih banyak lagi. Selain itu sebagai kaum muslim kita tidak bebas beropini tentang kebenaran agama kita. Kita yang ingin menegakkan syariah Islam dikata radikal, teroris, dan intoleransi. Bukan hanya itu atas nama HAM juga LGBT di fasilitasi dan anak-anak muda zaman sekarang menjadi bebas kebablasan. Mereka banyak yang mengalami krisis jati diri. 

Beginilah konsep HAM yang sebenarnya. Konsep yang lahir dari dunia barat hasil pemikiran manusia yang sekuler. Dimana kehidupan manusia di sekulerisasi atau dipisahkan dari agama. Mereka ingin menciptakan aturan sendiri dalam kehidupan dan berusaha menghilangkan aturan- aturan Allah yang konon katanya tidak sesuai dengan  perkembangan zaman. Tujuan mereka sebenarnya ingin menjauhkan umat dari akidahnya dan menghalangi umat untuk menegakkan syariah. Dengan penerapan sistem kapitalis sekuler mereka sekarang sangat menjunjung tinggi nilai HAM dan meracuni pemikiran umat bahwa HAM adalah solusi permasalahan dunia.

Namun kenyataan, mustahil HAM sebagai solusi yang dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat. Yang ada rakyat semakin sengsara, hidup menjadi tidak tenang karena kerusakan terjadi dimana-mana. 

Sangat berbeda jika kehidupan kita diatur oleh Islam. Islam menetapkan bahwa perbuatan manusia harus terikat oleh hukum syara. Aturan hidup hanya berasal dari Allah yang Maha Pengatur bukan berasal dari manusia yang lemah dan terbatas. Dengan penerapan Islam secara kaffah mampu untuk melindungi dan menjamin hak-hak dasar manusia. Tidak ada istilah HAM dalam Islam karena itu bertentangan dengan Islam. Sistem Islam dengan hukum-hukum syariahnya mampu mengatur segala aspek kehidupan dan bisa memberikan solusi semua problematika kehidupan. Apabila terjadi masalah maka akan diselesaikan berdasarkan syariah Islam. Dengan demikian kehidupan yang damai dan sejahtera bisa terwujud.

Sejarah memberikan bukti selama Islam berjaya sebagai peradaban yang gemilang kurang lebih 1400 tahun lamanya, hanya 200 kasus yang terjadi di 2/3 dunia. Karena Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan dan mampu memberikan keamanan bagi rakyatnya baik itu muslim maupun non muslim. Maka apabila syariah dan Islam kaffah diterapkan semua akan terjaga dan terpelihara seperti terjaganya agama, jiwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, keamanan, dan negara. Hanya Islam yang mengerti apa itu hak manusia dan cara pemenuhannya. Semoga hukum Islam bisa segera ditegakkan dan menggantikan sistem kapitalis yang rusak dan dzolim.  Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Kiki Ariyanti