-->

Dusta KEK Sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan

Oleh: Bunda Twins

Indonesia hingga akhir 2023 ini tercatat memiliki 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang fokus pada manufaktur dan pariwisata. Dari 20 KEK ini, 10 KEK fokus di pariwisata dan 10 sisanya di manufaktur. (CNBC)

Adapun, KEK manufaktur a.l. KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Nongsa dan KEK Galang Batang. Sementara itu, KEK pariwisata mencakup KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Sanur, KEK Kura-kura Bali dan KEK Tanjung Keyalang.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun.

Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini.

"Jadi lebih tinggi pariwisata artinya multiplier effect-nya kalau kita kembangkan pariwisatanya menyerap tenaga kerja lebih banyak," paparnya, dalam Business Forum bertajuk 'Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia' di Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Kedepannya, dia berharap ada insentif KEK yang bisa mendorong pariwisata. Salah satunya adalah Indonesia Tourism Fund. Elen mengakui bahwa pihaknya telah berbicara dengan Presiden perihal dana ini.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengungkapkan pentingnya menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Fokus di sini adalah kesempatan yang paling tepat untuk menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di KEK khususnya pariwisata dan manufaktur." Ungkap Suryo dalam Indonesia SEZ Business Forum dengan tema Peluang Bisnis Dalam Sektor Manufaktur Dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia yang digelar di Sheraton Belitung Resort, KEK Tanjung Kelayang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Ia pun menyatakan bahwa informasi yang didapatkan akan menjadi referensi untuk mengundang investor dari berbagai negara untuk menanamkan modalnya di KEK.

Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cukup vital bagi perekonomian suatu negara. Maka dari itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mampu memberi dampak ekonomi termasuk pemberdayaan UMKM.

Dikembangkan sejak tahun 2009, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari serapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK, hingga terbentuknya pusat-pusat perekonomian baru di suatu wilayah.

Dalam pengembangannya, UMKM tidak bisa hanya dilakukan secara konvensional, melainkan UMKM perlu memanfaatkan digitalisasi dan ikut perkembangan zaman. UMKM yang terdigitalisasi perlu didukung oleh KEK.

"KEK perlu dorong UMKM agar terdigitalisasi." ungkap Rizal Edwin Manansang, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Perekonomian dalam acara SEZ Business Forum dengan tema Peluang Bisnis Dalam Sektor Manufaktur Dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia yang digelar di Sheraton Belitung Resort, KEK Tanjung Kelayang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Beberapa KEK turut mendukung UMKM yang ada di sekitar kawasannya. Sebagai contoh di KEK Tanjung Lesung yang mendukung pemasaran dari UMKM hasil kayu dan Batik Cikadu. Demikian pula di KEK Tanjung Kelayang, sering berkolaborasi dengan UMKM Batik Sepiak dalam pemasaran pada event-event internasional yang diselenggarakan di KEK. Selain itu, di KEK Mandalika, pada setiap event penyelenggaran MotoGP juga mampu untuk melibatkan lebih dari 800 UMKM sekitar kawasan.

Sebagai catatan, mengembangkan KEK khususnya pariwisata menjadi penting karena ini dapat menghidupi 17 sektor perekonomian dan menciptakan kemandirian, terutama dengan ditopang oleh UMKM.

KEK Hanya Mensejahterakan Para Pemilik Modal

KEK sebagai program nasional dianggap telah meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat, narasi ini terlihat berpihak kepada rakyat serta menunjukan andil pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian negeri, rakyat seharusnya menyadari bahwa selama negeri ini dipimpin oleh sistem  kapitalis sebagus apapun narasi yang diopinikan sejatinya perekonomian rakyat tetap akan berada dilevel tidak sejahtera.

Pembangunan KEK industri  misalnya faktanya yang dimaksud dapat menyerap tenaga kerja adalah ketika rakyat dijadikan buruh pabrik, sementara konsep upah buruh dalam sistem kapitalis berbasis pada standar Upah Minimum Daerah sehingga sekeras apapun para buruh bekerja mereka tidak akan sejahtera. Tak hanya itu bahkan ada proyek KEK yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat seperti KEK sirkuit mandalika akibat proyek ini masyarakat setempat yang bertahun tahun telah menggantungkan hidupnya dari laut dan pertanian harus kehilangan mata pencahariannya. Mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap swasta yang didukung oleh UU dan pemerintah dalam melakukan akuisisi lahan_ lahan mereka. 

Disisi lain keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negri sebab investasi kapitalis membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat. Jelasnya KEK hanya mensejahterakan para pemilik modal, sementara rakyat tetap hidup menderita. 

Memang tidak bisa dipungkiri sebuah pembangunan pasti memerlukan dana yang besar, dalam pembangunan harusnya dikelola secara mandiri oleh negara agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. 

Mekanisme Pembangunan dalam Sistem Islam

Dalam sistem islam konsep pembanguna yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan sebab islam memiliki mekanismenya. Pembanguna akan dibiayai oleh dana dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul mal. Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik  negara seperti khroj usyur fai, ganimah anfal, dan jizah. Sedangkan pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya yang dimiliki negara sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian pembangunan. Islam tidak melarang adanya investasi hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti sumber daya alam, barang haram, manipulasi hajat kehidupan publik dan lainnya. 

Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatas namakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi sekarang ini. Agar manfaat pembangunan dirasakan oleh rakyat, islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditunjukan untuk kemaslahatan rakyat bukan para pemilik modal seperti sitem kapitalis.

Pembangunan akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya seperti pasilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosisl masyarakat, beribadah dan lain sebagainya. Konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan perwilayah sehingga potensi perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. Sebagai contoh jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya alam tambang maka negara akan membangun infrastruktur terkait. Selain negara juga akan mengoktimalkan pembangunan warga setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di Industri tersebut. Contoh lain di wilayah pesisir , wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate hunian mewah atau industri, sebab pembanguna seperti ini berpotensi menimbulkan abrasi yang merugikan rakyat. Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya seperti perikanan, budi daya perikanan dan sebagainya. Jadi pembanguna tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti kinsep kapitalis. 

Disisi lain islam juga mempunyai kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyatnya. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang dan papan diberikan secara tidak langsung artinya negara akan mempermudah langkah pekerjaan bagi laki laki sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri sendiri beserta keluarganya. Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diterima secara langsung oleh negara artinya negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat. 

Hanya saja negara yang mau mewujudkan konsep islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem islam secara kaffah yakni daulah khilafah.

Kewajiban sebagai muslim, sekarang saatnya mengembalikan sistem islam kaffah kembali diterapkan, tentunya untuk kemaslahatan umat dengan menerapkan syariat islam kaffah. 

Wallahu a'lam bish-sowab