-->

Pemerintah Harus Melakukan Tindakan Nyata, Tak Sekedar Boikot

Oleh: Desvita Ayu

Sampai saat ini, dalam hitungan 40 hari rakyat Palestina menderita dalam kungkungan perang agresi Isr4el. Kurangnya air bersih, padamnya listrik, dan Kurangnya tenaga medis maupun alat-alat medis, lengkap sudah penderitaan rakyat Palestina dengan serangan yang membagi buta setiap harinya. 

Sebagai wujud kesadaran pembelaan terhadap Palestina,  MUI mengeluarkan Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditandatangani pada 8 November 2023. MUI dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Yahudi hukumnya wajib.

Fatwa tersebut mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer, baik langsung maupun tidak. Umat Islam diimbau untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk entitas Yahudi dan yang terafiliasi dengan entitas Yahudi, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 

Seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu Masyarakat untuk membela Palestina.  Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih saat negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. 

Seruan boikot produk ini, telah banyak dilakukan di berbagai negara-negara yang menyatakan pembelaan terhadap Palestina. Sehingga, apabila boikot ini masif terjadi maka setidaknya inilah kontribusi umat Islam seluruh dunia terhadap Palestina, walaupun sebenarnya tidaklah cukup hanya sekedar seruan boikot. Memanglah, harus ada tindakan nyata dari pemerintah dan pemimpin negeri-negeri muslim untuk membela tanah Palestina dan rakyat Palestina.

Sebenarnya, gerakan boikot akan efektif jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi yang beredar di Indonesia, juga memutus hubungan dengan entitas Yahudi beserta negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat.  Tidak cukup dengan itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang konkret. 

Nyatanya, pemerintah Indonesia tidak melakukan hal demikian. Sebab Indonesia telah terjatuh secara ekonominya. Negara bergantung pada kapitalis untuk menjaga investasi dan menghambat kepada oligarki.

Ironis, saat umat Palestina meregang nyawa, justru penguasa negeri ini sibuk dengan urusan oligarki kapitalis yang mendanai Yahudi untuk membombardir Palestina.  

Sesungguhnya,  negara harus independen tanpa terperangkap pada cengkeraman gurita bisnis pro Yahudi. Hal ini bisa terjadi, apabila sistem kapitalisme dijadikan standar dalam bernegara. 

Jika negara berlepas dari sistem kapitalisme dan beralih kepada ideologi Islam yang bersumber dari Allah Ta'ala, maka secara tegas Islam tidak hanya sekedar memboikot produk pro Yahudi.  Lebih dari itu, Islam akan mengirimkan tentara. Bukan sekedar untuk menjaga perdamaian, tapi untuk jihad di jalan Allah. Memerangi zionis Yahudi la’natullah dan membebaskan bumi Palestina. 

Kini umat Islam tidak bisa menaruh harap pada negeri-negeri bangsa yang terhitung banyak jumlahnya untuk mengirim pasukan membebaskan Palestina. 

Umat juga tidak bisa berharap pada organisasi internasional, seperti PBB dan OKI, yang terbukti mandul.

Khilafah adalah satu-satunya solusi untuk membebaskan bumi Palestina dari cengkeraman zionis Yahudi. Telah terekam dalam sejarah dan janji Rasulullah SAW adalah pasti benar. Maka saatnya kita menjadi pemain dalam perjuangan ini. Mengembalikan sebuah institusi Khilafah dalam kehidupan umat. Allahu Akbar!