-->

Islam Tuntaskan Kasus Perundungan

Oleh: Eli Ermawati (Ibu Pembelajar)

Orang tua mana yang tak hancur hatinya melihat sang buah hati lahir dan tumbuh dengan normal namun kini harus kehilangan satu kakinya yang harus diamputasi. 

Ya seorang anak laki-laki bernama Fatir Arya Adinata usia 12 tahun siswa SDN 09 Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, menelan pahitnya kenyataan lantaran dokter mendiagnosisnya mengalami kanker tulang dan harus dilakukan tindakan amputasi pada bagian kaki kirinya.

Diberitakan bahwa sebelumnya Fatir mengalami perundungan (bullying) yang terjadi pada Februari 2023 oleh teman sekolahnya menyebabkan Fatir cedera pada bagian kaki dan mengalami infeksi bagian dalam (Mnctrijaya.com 29/10/2023)

Kasus perundungan pada remaja semakin marak, pelakunya pun semakin sadis dan brutal. Seperti belum lama ini beredar berita aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar SMP di Cimanggu, Cilacap yang viral melalui medsos dalam video yang beredar seorang pelajar menjadi korban pemukulan brutal oleh teman sebayanya. Menurut laporan yang beredar, korban mengalami patah tulang dan luka serius, sementara pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Hal serupa tengah dialami seorang siswi kelas 2 SD berinisial SAH (8) di Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang dicolok matanya oleh kakak kelas korban, saat itu pelaku melakukan pemalakan disertai aksi kekerasan dengan mencolok mata korban menggunakan tusuk bakso. Hingga korban mengalami kebutaan permanen. (Detikcom, 17/9/23)

Sebenarnya masih banyak lagi kasus bully yang terjadi di kalangan pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023. Dari data tersebut korban bullying/perundungan ada 87 kasus, anak korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis, 236 kasus, anak korban kekerasan seksual 487 kasus, serta masih banyak kasus lainnya yang tidak teradukan ke KPAI.

Seorang guru bimbingan konseling (BK) dari Lower Secondary Madania School, Bogor, Jawa Barat, Dita Juwita, mengatakan bahwa ada 2 faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal seperti rasa empati yang rendah, toleransi yang rendah, temperamen yang cenderung emosional, anger management (pengelolaan emosi marah yang rendah), hingga rendahnya pengendalian diri. Kepribadian inilah yang kemudian membentuk seseorang menjadi pelaku bully (penindasan). Sedangkan faktor eksternalnya mulai dari keluarga, teman sebaya, iklim sekolah, iklim lingkungan, media, dan sejarah pernah ditindas orang lain.

Sekulerisme Akar Masalahnya 

Jika menyelisik lebih dalam faktor penyebabnya berakar dari ditanamkannya ide sekulerisme yang melahirkan kebebasan dalam berperilaku atau liberalisme. Sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan dan telah merusak pemikiran masyarakat tanpa disadari mencemari pola pendidikan baik dikeluarga, sekolah, maupun masyarakat, yang berimbas pada minimnya pemahaman agama dikeluarga, padahal keluargalah benteng utama daripada pencegahan anak-anak melakukan tindak kekerasan. Jenjang sekolah dengan sistem pendidikan yang menihilkan peran agama sehingga menghasilkan generasi yang rapuh, sakit mentalnya jauh dari kata kepribadian Islam. Selain rusaknya benteng keluarga, juga jenjang pendidikan, masyarakat sekulerisme pun tidak kalah rusaknya. Masyarakat yang seharusnya menjadi kontrol sosial sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. Sebab, sistem kapitalisme sekuler membentuk seseorang bersikap individualis, sehingga abai terhadap persoalan disekitarnya.

Berbagai Upaya Tak Membuahkan Hasil

Dalam menanggulangi perundungan, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) bersama Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat sebuah program yang dikenal dengan Program Roots, dengan tujuan mencegah terjadinya perundungan dalam dunia pendidikan. Program yang melibatkan pemerintah Indonesia, akademisi, praktisi pendidikan, dan perlindungan anak ini telah dikembangkan oleh UNICEF sejak 2017. Program Roots  juga bentuk intervensi yang dikembangkan di sekolah dengan melibatkan murid dan guru sebagai agen perubahan dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang positif. 

Melansir dari Antaranew.com, sebanyak 1.200 pelajar dari berbagai sekolah se-Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti sosialisasi mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Sukatani. Dalam kegiatan tersebut, Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan bahwa segenap pihak harus berperan aktif untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan agar kasus serupa tidak terulang (24/10/2023)

Namun dari upaya yang dilakukan tidak menghentikan kasus perundungan (bullying) akan tetapi kasus semakin marak. Dan sebenarnya sosialisasi saja tidak cukup. Ini merupakan solusi parsial, bukan mendasar. Sosialisasi mungkin bisa meredam perilaku perundungan tetapi sifatnya sementara jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Selama sistem sekuler yang diterapkan maka kasus perundungan tidak akan berakhir. Apalagi pelaku perundungan masih sering terlindungi dari jerat hukum karena pertimbangan usia.

Islam Solusi Tuntas

Satu-satunya jalan untuk menuntaskan masalah perundungan yang semakin hari kian mengkhawatirkan adalah dengan menerapkan sistem Islam di semua aspek kehidupan. Sebab, aturan Islam saling berkaitan satu sama lain. Islam mempunyai solusi terhadap semua masalah yang dihadapi manusia tak terkecuali masalah perundungan ini. Dengan diterapkannya sistem Islam, akan mampu menciptakan manusia seutuhnya sesuai fitrah. Sistem pendidikan Islam diterapkan mulai dari keluarga, kehidupan dimasyarakat, jenjang pendidikan sampai negara hingga seluruh generasi muda terbina dan terbentuk generasi yang berkepribadian Islam. 

Islam juga menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku sesuai standar Islam, mampu membuat jera para pelaku dan orang sekitarnya sehingga tidak akan lagi terulang kasus yang sama. Juga memberikan perlindungan secara mental dan spiritual bagi korban perundungan. 

Dengan demikian, usaha pencegahan perundungan (bullying) sangat membutuhkan peran negara untuk mendidik generasi, yakni negara yang mengintregasikan pendidikan berdasarkan aturan Islam dalam institusi negara yang terkuat dan mampu mengikat warga negara sekaligus sebagai elemen penting yang mampu membentuk karakter generasi bermental kuat dan berkepribadian Islam. 

Maka dengan begini problem internal dan eksternal akan teratasi, perundungan pun dapat dituntaskan. 

Wallahu a'lam.