-->

Kekerasan Seksual Anak Kembali Terjadi, Lemahnya Kontrol Diri Dalam Orientasi Kesenangan Duniawi

Oleh: Maulli Azzura

Kasus keji lagi-lagi bermunculan di negeri. Kali ini sebuah kasus menyeret seorang wanita. Yunita Sari Anggraini (20) divonis hukuman 11 tahun penjara dalam kasus pencabulan 17 anak. Sepanjang pembacaan vonis, Yunita terus menangis. Pelaku juga di denda dengan nominal 1 Milyar Rupiah. (Detik.com 14/10/2023)

Pelaku sungguh biadab, tega melakukan kejahatan kemanusiaan luar biasa kepada anak. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang serta pendampingan yang baik, malah dirusak dengan nafsu yang menghancurkan mental anak-anak. Peristiwa ini menunjukkan kembali betapa Indonesia masih sangat darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus yang sadis ini membuktikan bahwa lemahnya pelaku dalam mengontrol syahwatnya sehingga anak kecil yang bahkan ada atau tidak ada hubungan kekerabatan pun menjadi korban. Minimnya pemahaman akan agama juga menjadikan ketidakmampuan mengontrol diri karena orientasi hidup yang bersifat duniawi, termasuk di dalamnya kesenangan jasmani.

Namun tidak bisa dipungkiri bila peristiwa tersebut ada dalam sistem kapitalis, sistem yang dengan asasnya mampu merusak manusia, menjadikan manusia berperilaku menyimpang karena ketiadaan aturan dan hukum tegas yang benar-benar bisa memberikan efek jera bagi para pelaku penyimpangan yang menjadikan manusia tidak berperikemanusiaan.

Lain halnya jika kita berada dalam lingkup penerapan syariat Islam, maka segala aturan dan hukum akan menciptakan manusia berkualitas dengan kesadaran yang akan membentuk pemahaman akidah Islam yang menjadi asas seluruh kehidupan. Menjadikan keimanan sebagai benteng kuat bagi individu, bermasyarakat dan bernegara. Semangat amar makruf nahi munkar terhadap umat juga berperan penting dalam mewujudkan manusia yang membenci kemaksiatan. Karena sistem Islam akan mengarahkan masyarakat untuk tidak hanya memprioritaskan dunia saja, tapi juga membimbing dalam kehidupan mendatang, yakni akhirat kelak.

Wallahu A'lam Bishowab