Hak Pendidikan Terabaikan, Sekolah dan Pesantren Rusak di Tengah Janji Perbaikan
Oleh : Ummu Lubna
Aktivis Muslimah Bekasi
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengganggu keberlangsungan pendidikan. Banyak sekolah dan pesantren mengalami kerusakan berat, sehingga proses belajar mengajar terpaksa terhenti atau berjalan dengan keterbatasan sarana.
Dalam rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Aceh pada tanggal 10 Januari 2026, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa proses pemulihan layanan pendidikan pascabencana di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Sekitar 90 persen sekolah telah siap melaksanakan pembelajaran. Masih ada ratusan sekolah yang membutuhkan proses pembersihan. Target nya akan selesai di akhir Januari 2026. Dari Kemendikdasmen juga sudah menyalurkan bantuan dana pembersihan senilai Rp5–50 juta kepada 956 sekolah. Namun Wamen Atip berujar bahwa masih banyak lokasi yang membutuhkan bantuan alat berat untuk menangani kerusakan yang parah. (kemendikdasmen.go.id, 10/1/2026)
Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh masih ada ratusan sekolah dari 27 kecamatan yang dikabarkan masih berlumpur hingga Senin, 12/1/2026. Lumpur inilah yang membuat proses pembersihan berjalan lambat. Adapun proses belajar mengajar dengan jam fleksibel telah diberlakukan untuk seluruh sekolah, termasuk lima sekolah yang rusak total. (regional.kompas.com, 12/1/2026)
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur, Bapak Saiful Nahar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara tercatat sebanyak 120 unit pesantren atau dayah rusak akibat banjir bandang pada akhir November 2025 lalu. Selain pesantren atau dayah yang mengalami kerusakan yang signifikan, banjir juga berdampak pada 70 unit balai pengajian. Akibat dari kerusakan ini adalah terganggunya aktivitas belajar mengajar. Beberapa diantaranya memberhentikan kegiatan belajar mengajar, dan beberapa lainnya tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi darurat dan keterbatasan fasilitas. (cnnindonesia.com, 16/1/2026)
Perhatian dan dukungan dari pemerintah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar sekolah dan pesantren dapat segera pulih dan kembali menjalankan fungsinya. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan tidak seharusnya terhenti akibat bencana.
Bencana yang menimpa merupakan ujian dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
Artinya: "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 155).
Ujian ini juga berdampak pada terhambatnya kegiatan pendidikan di sekolah dan pesantren, yang menjadi pusat pembinaan ilmu dan akhlak. Dalam kondisi tersebut, kepedulian dan tolong-menolong menjadi kewajiban bersama.
Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa meringankan kesulitan seorang mukmin di dunia, niscaya Allah akan meringankan kesulitannya di akhirat.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, membantu pemulihan sekolah dan pesantren pasca bencana adalah bagian dari amal kebaikan dan tanggung jawab umat dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.
Membiarkan sekolah dan pesantren berjuang sendirian di tengah puing-puing bangunan adalah bukti diskriminasi sistemik. Seolah-olah kualitas pendidikan anak bangsa sangat bergantung pada tempat di mana mereka tinggal dan seberapa tangguh mereka menghadapi musibah alam tanpa bantuan pusat. Kegagalan merestorasi ruang kelas bukan sekadar masalah teknis konstruksi atau birokrasi, melainkan cermin dari prioritas nasional yang cacat. Ketika perlindungan terhadap masa depan generasi muda dikalahkan oleh efisiensi anggaran yang tidak tepat sasaran, negara secara tidak langsung sedang membiarkan mata rantai kemiskinan terus berlanjut. Akses terhadap ilmu pengetahuan tidak boleh diputus oleh kelalaian birokrasi dan minimnya empati politik.
Pendidikan adalah jantung dari pemulihan sebuah daerah pascabencana. Tanpa komitmen penuh dari negara untuk membangun kembali setiap ruang kelas yang runtuh, kita tidak hanya kehilangan bangunan fisik, tetapi juga sedang mempertaruhkan martabat dan masa depan bangsa di wilayah tersebut.
Akidah adalah akar. Jika akarnya kuat, maka badai pemikiran modern sesat sekalipun tidak akan mampu merobohkan pohon keimanan seseorang. Penyelarasan Logika : Pesantren mengajarkan bahwa akidah bukan sekadar hafalan dogma, melainkan keyakinan yang bisa diterima akal sehat (aqli) dan berlandaskan dalil yang kuat (naqli). Benteng dari Arus Sekularisme: Di tengah gempuran informasi, lembaga pendidikan Islam menjadi filter agar siswa tidak memisahkan antara urusan duniawi dengan nilai-nilai Ilahiyah. Pembentukan Karakter (Akhlakul Karimah): Akidah yang benar otomatis melahirkan perilaku yang baik. Pesantren menerapkan sistem 24-hour monitoring di mana santri mempraktikkan langsung nilai tauhid dalam adab sehari-hari.
Sejarah Kegemilangan Islam Dalam Dunia Pendidikan
Dalam sejarah masa kejayaan Islam, akan kita dapati banyak kisah mengagumkan dalam dunia pendidikan. Ketika Bani Abbasiyah berkuasa (750M–1258M/132H–656H) berkembang pesat lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun informal.Tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan tersebut berdampak besar terhadap pola kehidupan dan budaya masyarakat Islam. Kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam kemudian turut memberi pengaruh penting terhadap peradaban dunia. Daerah kekuasaan Islam menjadi pusat-pusat pendidikan yang diminati bukan hanya muslim tetapi juga kalangan non-muslim.
Perdana menteri Saljuk Nizam Al-Mulk (1064 M – 1092 M) adalah pendiri Madrasah Nizamiyah. Siswa di sana mendapatkan pendidikan gratis. Pada tiap kota kekuasaannya ia mendirikan satu madrasah besar, di antaranya di Baghdad, Asfahan, Balkh, Naisabur, Harat, Basran, Mausul dan Marw. Madrasah Nizamiyah merupakan rintisan lembaga pendidikan formal pertama yang menggunakan sistem manajemen sekolah dan menjadi cikal bakal model pendidikan modern di Barat.
Pada masa kepemimpinan Muhammad Al-Fatih, beliau menyediakan fasilitas pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, bahkan memberikan beasiswa, sekolah-sekolah didirikan dengan sarana prasarana lengkap, termasuk ruang tidur dan asrama bagi siswa.
Kurikulum tidak hanya berfokus pada ilmu agama seperti Al-Qur'an, hadits, dan fiqh, tetapi juga mencakup ilmu umum seperti matematika, astronomi, sejarah, dan geografi, yang membentuk pemimpin visioner.
Setiap institusi pendidikan dilengkapi dengan perpustakaan khusus yang dikelola oleh ahli di bidangnya.
Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi” QS: Al Baqarah:30
Maksudnya adalah, menjadi Muslim tidak cukup hanya dengan menjalankan ibadah ritual, tetapi juga menunaikan tanggung jawab sosial dan ekologis. Mengelola alam dengan adil, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memastikan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang merupakan bagian dari ibadah. Sudah saatnya kesadaran sebagai khalifah di bumi diwujudkan dalam tindakan nyata. Menjaga alam bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup manusia itu sendiri. Menjadi khalifah di bumi berarti mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama, bukan merusaknya demi kepentingan sesaat.
Islam membuktikan bahwa pendidikan gratis dan berkualitas bukan sekadar impian, melainkan hasil nyata dari sebuah ideologi. Namun, manfaat ini hanya dapat terwujud sepenuhnya jika hukum Islam dijalankan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish showwab.

Posting Komentar