-->

Perceraian Meningkat, Bagaimana Solusi Islam?

Oleh: Eli Maryati (Ibu Rumah Tangga)

Kasus perceraian yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahunnya. Sementara angka pernikahan semakin menurun, yang tadinya 2 juta menjadi 1,8 juta pernikahan setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam kementerian agama Prof. Dr. Kamarauddin Amin, dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta.

Kamaruddin mengatakan, jika kasus perceraian mencapai 516 ribu pasang, itu artinya ada 516 ribu duda dan janda, juga melahirkan jutaan anak-anak yang hidup dalam pengasuhan tidak lengkap (tanpa ayah atau tanpa ibu) setiap tahunnya. Disampaikan pula, jumlah ini bukanlah jumlah yang sedikit, hal ini akan memunculkan masalah sistemik terhadap pola asuh anak. Sehingga untuk menanganinya membutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk Baznas. Serta membutuhkan bimbingan dan konsultasi keluarga yang dilaksanakan oleh para penghulu di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka menguatkan ketahanan keluarga dan mencegah perceraian. Dirjen Bimas Islam Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin (BimWinCatin). Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah, mencegah kerapuhan pernikahan dan menguatkan ketahanan keluarga. Pada faktanya, mereka yang ingin menikah tidak semuanya siap secara lahir maupun bathin, masih banyak pasangan yang belum paham tentang konsep keluarga, belum paham tentang manajemen keuangan, dan belum paham tentang masalah reproduksi. Hal ini akan melahirkan generasi stunting dan akhirnya berujung  pada perceraian.

Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan tingginya angka perceraian, diantaranya perselingkuhan. Perselingkuhan selain disebabkan lemahnya keimanan individu juga di sebabkan bebasnya penggunaan media hingga masyarakat rawan maksiat. Faktor lainnya bisa di sebabkan oleh poligami liar, pengguna narkoba, judi online, dan lain sebagainya. Ada yang mengejutkan lagi, kasus perceraian bukan karena faktor ekonomi atau KDRT melainkan karena sang suami seorang homoseksual. Hal ini di ungkapkan oleh Kakanwil Kemeneg Aceh, Drs. Azhari saat bersilaturahmi kekantor serambi Indonesia.

Mengamati angka perceraian yang begitu tinggi di negeri ini, betulkah penyebabnya adalah hal-hal seperti yang telah dikemukakan di atas? Apa yang dikemukan di atas adalah sebagian kecil dari begitu banyaknya faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian? Namun demikian, yang perlu dikritisi adalah tingginya angka perceraian menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga khususnya keluarga muslim pada sistem sekuler kapitalisme saat ini. Orientasi hidup masyarakat beralih, dari visi misi akhirat menjadi duniawi dan tolak ukur kebahagiaan dipandang dari capaian nilai materi semata.

Secara umum visi keluarga muslim adalah meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, yang kelak bisa masuk surga bersama. Misi dan tujuan berkeluarga adalah mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan melahirkan generasi shalih-shalihah.

Dalam rangka menjalankan visi misi tersebut, ada 2 langkah yang harus di tempuh oleh keluarga muslim. Pertama, menjadikan iman dan Islam sebagai landasan pernikahan. Kekokohan iman akan menjadi penenang manakala keluarga dihadang kesulitan. Keluarga tersebut tidak akan gelisah apalagi putus asa, karena yakin Allah SWT akan memberi jalan keluar dari setiap permasalahan. Kedua, menjalani kehidupan keluarga sesuai panduan syariat. Keluarga yang terikat syariat dalam menjalani biduk rumah tangga akan menjadi keluarga muslim membangun peradaban.

Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privasi sebuah keluarga, akan tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat.

Dengan hadirnya visi misi pernikahan yang didukung oleh penerapan syariat, nilai-nilai Islam, dan tujuan pernikahan yang mulia, akan mengatasi tingginya angka perceraian dan membangun generasi penerus yang kuat pada masa mendatang.