-->

Gagalnya Negara Memperhatikan Anak-anak Indonesia

Oleh: Khantynetta

Kondisi anak-anak di negeri ini sedang dalam kondisi tidak aman. Mereka menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu demi memperoleh keuntungan. Teknologi digital turut memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya dan jutaan rupiahpun mengalir begitu mudahnya.

Seperti yang beberapa hari ini terjadi ditangkapnya mucikari kasus prostitusi anak dibawah umur oleh Polda Metro Jaya. Ada sekitar 21 korban mucikari tersebut yang semua diduga anak dibawah umur  (news.republika.co.id, 24/09/2023). Selain itu ditemukannya 2 Panti Asuhan di Medan yang mengeksploitasi anak Panti lewat live Tik Tok yang diduga jejaring. 41 anak menjadi korban eksploitasi yang dilakukan pemilik panti untuk memenuhi keperluan pribadinya (detik.com/23/09/2023). Inilah fakta kondisi anak dinegeri ini yang masih terus dieksploitasi.

Maka jika kita perhatikan, sungguh nasib anak-anak dinegeri ini masih memprihatinkan. Tidak hanya di eksploitasi, permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak dinegeri ini begitu kompleks. Mulai dari masalah ekonomi, masalah  pendidikan dan masalah kekerasan yang menimpa anak-anak, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang juga mengalami peningkatan setiap tahunnya.

 Susahnya ekonomi menjadikan anak-anak juga harus menanggung kesulitan ekonomi keluarga sehingga mengharuskan mereka untuk bekerja, bahkan pekerjaan yang mereka lakukan sebenarnya tidak layak untuk mereka kerjakan karena harus menjual dirinya. Realita ini menunjukkan bahwa setip hari anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman. Mengapa hal ini terus terjadi? Mengapa negara gagal menjamin keamanan anak?

Dua kasus eksploitasi ini memprihatinkan. Manusia memanfaatkan manusia yang lain demi mencari keuntungan uang. Sampai-sampai, anak-anak pun menjadi korban keserakahan sebagian orang. Teknologi digital juga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya. Realitas ini menunjukkan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman.

Sementara itu, negara yang berasaskan kapitalisme sekuler ini gagal dalam menjamin keamanan rakyat. Lepasnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak ini merupakan konsekuensi penerapan sistem sekularisme-kapitalisme.

Sistem ini telah menjauhkan agama dari kehidupan hingga manusia tidak lagi berpikir halal dan haram. Asalkan usaha yang mereka lakukan berbuah keuntungan, yakni menghasilkan uang, mereka akan melakukannya. Mindset masyarakat sekuler kapitalis hanya tertuju untuk meraih kenikmatan fisik sepuas-puasnya. Alhasil, anak-anak pun berada dalam lingkungan yang tidak aman karena mereka berpotensi menjadi korban.

Hal ini makin parah dengan fakta negara yang berlepas tangan dari tanggung jawabnya mengurus rakyat. Negara sekularisme-kapitalisme hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi perlindungan anak yang tidak benar-benar dipastikan mampu menyelamatkan kehidupan anak-anak.

Negara ini juga hanya mencukupkan bentuk kepedulian menjaga generasi dengan peringatan Hari Anak dan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Padahal, nyatanya peringatan itu tidak lebih dari sekedar seremonial semata. Begitu pula, sanksi tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Dengan demikian, jelas bahwa sistem sekularisme kapitalisme telah gagal dalam melindungi anak-anak.

Islam memiliki mekanisme sistemis untuk melindungi anak. 

 sistem pendidikan dalam negara Islam (Khilafah) berasaskan akidah Islam sehingga menghasilkan individu-individu rakyat yang beriman dan bertakwa. Hal ini akan mencegah adanya orang-orang yang melakukan pekerjaan haram, termasuk dengan mengeksploitasi anak-anak

Khilafah menerapkan syariat yang akan melindungi nyawa anak. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan.  Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS Al An’am: 151).

Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang berbuat semena-mena terhadap anak. Misalnya mengeksploitasi, menelantarkan, dan sebagainya.

Khilafah menjamin pemenuhan hak-hak anak sejak masih dalam kandungan hingga ia dewasa. Misalnya, hak memperoleh air susu ibu (ASI), hak hidup, hak memperoleh pengasuhan dan kasih sayang, hak memperoleh nafkah berupa makanan bergizi, pakaian, dan tempat tinggal yang layak, hak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dari negara, dan lainnya.

Khilafah mewajibkan bekerja hanya pada laki-laki, sedangkan perempuan tidak wajib bekerja. Kewajiban bagi perempuan adalah melaksanakan fungsi ibu dan pengatur rumah. Mereka berada di rumah untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Jika si ibu tidak ada karena meninggal atau tidak bisa menjalankan perannya karena sakit, fungsi pengasuhan tetap harus terlaksana melalui jalur hadanah sesuai syariat.

Khilafah akan mengatur media massa dan media sosial sehingga tidak melanggar hak-hak anak. Polisi akan melakukan patroli siber dengan intens sehingga bisa mengungkap kejahatan siber sedini mungkin, tidak menunggu netizen memviralkan.

Khilafah melarang segala jenis prostitusi, termasuk pada anak-anak.

Khilafah akan mengurusi anak-anak telantar sehingga bisa hidup layak. Mereka mendapatkan semua hak dan kebutuhannya secara gratis dari negara.

Khilafah akan mewujudkan kesejahteraan ekonomi sehingga orang tidak mengalami tekanan ekonomi yang bisa mendorongnya menjadi korban perdagangan orang.

Khilafah akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang merampas hak-hak anak, termasuk orang yang mengeksploitasi dan memperdagangkan anak.

Khilafah akan mendorong masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.

Dengan semua mekanisme tersebut, Khilafah akan menjamin perlindungan anak sehingga anak-anak bisa hidup aman, terbebas dari segala macam eksploitasi. Wallahualam bissawab.