-->

Derita Anak dalam kungkungan sistem kapitalisme

Oleh: Kasmiati (Komunitas Pena Ideologis Maros)

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), muncikari pada kasus Prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. (REPUBLIKA.CO.ID)

 "Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Ahad (24/9/2023).

Menurut keterangan pelaku, seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Kami masih mendalami dan juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk penanganan korban," katanya.

Medan - Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga mengatakan sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di Kota Medan. Kini, polisi masih mendalami persoalan tersebut. 

Besri menjelaskan untuk kasus di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita didapati ada 26 anak. Sedangkan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terletak di Jalan Rinte ditemukan ada 15 anak.

"Total korban eksploitasi dari dua panti itu 41 anak. Kemarin kami turut ikut ke panti di Jalan Rinte. Nah, panti ini melakukan eksploitasi dengan cara serupa dengan panti di Jalan Pelita, yakni melalui media sosial," kata Besri kepada detikSumut, Sabtu (23/9/2023). https://www.detik.com/sumut.

Penjagaan yang abai terhadapa anak 

Anak yang merupakan harapan masa depan bangsa, Namun kini semua itu hanyalah harapan  semu. Dalam kondisi anak-anak saat ini yang dengan usia masih sangat belia kehormatannya telah direngguk hanya untuk mendapatkan pundi-pundi kehidupan yaitu karena mencari keuntungan materu semata.

Perkembangan teknologi hari ini yang makin canggih justru dijadikan sebagai sarana untuk melancarkan upaya sebagian pihak dalam melakukan Prostitusi anak tersebut. 

Kedua kasus tersebut sejatinya sudah menjadi alarm peringatan keras bagi para Orangtua, Masyarakat, maupun Negera. Bahwa kondisi anak-anak bangsa hari ini sedang terancam dan dalam kondisi sedang tidak aman.

Anak yang sejatinya mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dari ketiga pihak yakni pihak keluarga (kedua orangtua), Masyarakat dan Negara.

Justru abai dengan kondisi tersebut. Mereka malah disibukkan dengan pencarian materi hingga lalai dengan tanggung jawab mereka terhadap anak. Ini semua merupakan buah dari penerapan sistem Kapitalis yang senantiasa berorientasi pada keuntungan Materi semata. 

Sistem Kapitalis inilah yang mendorong para Orangtua dan Masyarakat untuk disibukkan dalam hal pencarian materi. Sebab disisi lain berat dan mahalanya biaya kehidupan hari ini sehingga memaksa mereka untuk bekerja keras.

Menghabiskan waktu pagi, siang, malam untuk bekerja demi mendapat yang namanya materi, sementara pemerintah disibukkan dengan pembangunan-pembangunan Infrakstruktur dan proyek-proyek yang notabane  keuntungannya hanyak akan masuk ke kantong-kantong mereka para oligarki dan antek-anteknya

Sistem Kapitalis inipun yang membuat para pelaku melakukan kasus Prostitusi anak ini yang menghalalkan segala cara untuk  meraih keuntungan materi.

Sementara kasus dari Prostitusi anak merupakan perbuatan yang jelas keharamannya dalam agama. Namun sebagian pihak menjadikan itu sebagai sebuah lapangan pekerjaan yang bisa menghasilkan keuntungan materi tanpa melihat halal haramnya.

Dalam sistem hari ini membuat seseorang bebas melakukan apa saja, dengan standar mendapatkan keuntungan materi

Sebagai umat yang sadar akan tanggung jawab dan pentingnya penjagaan terhadap anak tentu tidak akan mendiamkan hal semacam ini. 

Pembentukan komisi perlindungan anak tentu tidaklah cukup untuk membarikan perlindungan dan rasa aman terhadap anak. Maka butuh solusi komprehensif yang dapat mencabut akar dari permasalahan tersebut.

Perlindungan Islam terhadap anak 

Anak yang merupakan anugerah terindah dari sang Pencipta, dan titipkan kepada para hamba-hambanya  sebagai sebuah amanah yang perlu dijaga, dirawat, dengan sepenuh hati. 

Anak-anak inilah yang kelak nantinya menjadi pelanjut generasi kedepannya. Maka bagaimana mungkin mereka menjadi pelanjut generasi terbaik jika sejak dini mereka telah dirusak.

Sistem kehidupan dan pendidikan yang sekuler materialistik terbukti telah gagal dalam melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa, justru melahirkan manusia yang ingkar, dzolim dan fasik dan tidak takut terhadap Allah SWT. Sebagai Pencipta mereka.

Dalam sistem Sekuler ini agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual bahkan tidak menjadikan agama sebagai pengatur dalam kehidupan mereka.

Hal ini berbeda dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam justru menempatkan agama sebagai hal utama dalam menjalani sebuah kehidupan. Agama dijadikan sebagai rujukan utama dan sebagai pengatur kehidupan manusia.

Pendidikan utama yang diberikan dalam islam kepada seorang anak adalah Penanaman Ketauhidan, pembentukan syaksiyah islam pada setiap diri anak.

Kelak akan melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal  kerusakan seperti eksploitasi anak tersebut.

Dalam Sistem Islam akan menjalankan aturan-aturan dari syariat islam itu sendiri yang salah satunya aturan terkait melarang segala jenis Prostitusi termasuk Prostitusi pasa anak.

Pemimpin atau Khalifah akan memberikan sanksi yang jerah terhadap para pelaku kejahatan. Khalifah akan memerintahkan untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana yang telah Allah Wajibkan dalam (QS. Al-Imran: 104)

Dalam Sistem Islam, sudah menjadi tanggungjawab khalifah untuk memberikan kesejahteraaan hidup terhadap rakyatnya.

Termasuk kesejahteraan ekonomi, akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, menjadikan biaya hidup yang mudah terjangkau sehingga tidak membuat kesengjangan ekonomi yang justru akan mendorong seseorang menghakalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan materi.

Dalam Islam, kewajiban bekerja hanya diwajibkan bagi seorang pria semantara seorang wanita (ibu) diberikan kewajiban dalam Islam sebagai ummu warabbatul bait, sebagai ibu dan pengatur rumah tangga termasuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. 

Dengan semua mekanisme diatas akan memberikan jaminan penjagaan dan memberikan rasa aman terhadap anak. Namun semua ini akan terwujud hanya dalam sistem kehidupan Islam

Wallahu A’lam Bisyawab