-->

Tuntaskan Aksi Geng Motor Dengan Aturan Islam

 

Oleh: Annisa Zahratul Jannah 

Belum lama ini, Polresta Bandung menangkap sembilan tersangka anggota geng motor terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mereka melakukan pemukulan kepada pengendara lain dengan tongkat bisbol pada Sabtu, (9/9/2023) pukul 21.00 WIB. 

Mirisnya lagi, anggota geng motor itu ternyata masih di bawah umur. Dari sembilan tersangka, hanya satu orang yang berusia 18 tahun, yakni tersangka MR. Sedangkan ketua gengnya sendiri masih berumur 16 tahun (TribunJabar.com, 12/09/23).

Fenomena geng motor muncul di tengah corak kehidupan masyarakat yang liberal. Konsekuensi dari kehidupan liberal, yaitu pemahaman yang membebaskan tingkah laku masyarakatnya. Manusia dianggap mampu menyelesaikan seluruh urusannya tanpa aturan dan batasan dari Sang Pencipta. Alhasil, mereka berperilaku berdasarkan nafsunya semata.

Sistem ini juga terus mendengungkan propaganda “kebebasan akan mendatangkan kebahagiaan”, yang kini sukses menginjeksi pemikiran manusia, tidak terkecuali generasi muda untuk hidup semaunya dan tidak acuh pada agamanya.

Adapun peran keluarga pada sistem kapitalis sekuler saat ini, yang acuh tak acuh pada pengasuhan anak. Mengakibatkan agama dijauhkan dari kehidupan, ayah dan ibu tidak lagi membangun keluarga berlandaskan iman dan takwa. Banyak dari mereka yang tidak memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan dididik dengan baik.

Orang tua dengan mudah menyerahkan pengasuhan anaknya pada pihak lain dengan alasan sibuk bekerja. Akhirnya, mereka hanya mengandalkan sekolah dalam mendidik putra-putri mereka. Padahal, anak sangat membutuhkan kehadiran kedua orang tua sebagai sandaran dan teladan dalam berperilaku. 

Tidak sedikit orang tua, hanya mengandalkan pendidikan anak di sekolah. Namun nyatanya, sekolah pun tidak menjamin terdidiknya remaja menjadi generasi berakhlak. Sekolah yang ada saat ini, memiliki segudang persoalan yang lahir dari buruknya sistem pendidikan sekuler. Generasi terus dijejali dengan pemikiran liberal yang membebaskan perilaku manusia, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana perilaku yang benar dan salah.

Disamping itu, sanksi yang ada pada sistem negara saat ini tidak menjerakan. Membuat tersangka geng motor berulah kembali ketika sudah bebas dari masa hukumannya.

Permasalahan geng motor hanya bisa dituntaskan dengan penerapan hukum Islam dan menjadikannya pedoman hidup manusia. Islam bukanlah agama biasa yang dijadikan sebagai panduan manusia ketika beribadah kepada Rabbnya, tetapi Islam adalah agama yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat manusia.

Dalam sistem Islam, akidah akan dijadikan sebagai landasan dalam membangun rumah tangga. Ayah dan ibu akan menempatkan anak sebagai amanah yang harus dijaga, sehingga pengasuhan akan berjalan optimal. Fungsi orang tua dikembalikan pada syariat, yakni ayah mencari nafkah, sedangkan ibu menjadi ummun wa rabbatul baiti. Teladan kedua orang tua akan membekali tingkah laku anak. Walhasil, jangankan menyakiti orang lain, mereka justru akan berusaha untuk bermanfaat bagi sesama.

Sistem pendidikan berbasis akidah, akan diterapkan di sekolah-sekolah. Pola sikap anak-anak akan sesuai dengan tuntunan syariat, sehingga kepribadian Islam akan terbentuk sedari dini. Anak didik akan gemar beramal shalih, alih-alih ikut komunitas seperti geng motor.

Negara di dalam Islam, berperan sebagai pelindung dan pengurus umat, negara menjamin keamanan bagi seluruh warga. Sanksi pidana yang tegas akan berlaku di seluruh kalangan. Bagi pelaku pembunuhan yang disengaja, ada tiga jenis sanksi syariat, tergantung pilihan keluarga korban, yaitu qisas (hukuman mati), membayar diyat (tebusan), ataupun al-‘afwu (memaafkan). Jika keluarga korban meminta diyat bagi pembunuhan disengaja, seperti pembacokan oleh geng motor, hal ini termasuk diat mughallazhah, yakni diat kelas berat. Pelaku harus membayar tebusan kepada keluarga korban berupa 100 ekor unta yang 40 ekor di antaranya dalam keadaan bunting.

Dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw. berkhotbah pada saat Fathu Makkah, beliau saw. bersabda, “Perhatikanlah! Diat untuk pembunuhan tidak disengaja yang tampak disengaja, seperti dilakukan dengan cambuk dan tongkat, adalah 100 unta, 40 ekor di antaranya sedang hamil.” (HR Abu Dawud, no. 1662).

Kendati pun mereka masih remaja, hukuman bagi mereka sama dengan orang dewasa tersebab mereka telah akil baligh. Adapun jika mereka masih anak-anak yang belum baligh, mereka tidak akan dijatuhi sanksi pidana sebab mereka bukanlah mukalaf.

Dengan ini, membuang sistem sekuler liberal dan menggantinya dengan sistem Islam adalah solusi paling konkret dalam menyelesaikan permasalahan geng motor.