-->

Kemiskinan Ekstrem Melanda Asia Pasifik, Perlu Solusi Sistemik

Oleh: Intan Ayu

Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan diperkirakan 155,2 juta orang di negara berkembang yang berada di Asia Pasifik dilanda kemiskinan ekstrem. Ini setara dengan 3,9 persen populasi kawasan tersebut hidup dalam kemiskinan yang ekstrem. ADB mendefinisikan masyarakat hidup dengan kemiskinan ekstrem jika pendapatan kurang dari US$2,15 per hari.

Kepala Ekonom ADB Albert Park mengatakan jumlah kemiskinan ekstrim itu 67,8 juta lebih tinggi jika dibandingkan tidak ada pandemi dan lonjakan inflasi.

Lonjakan inflasi itu menyebabkan masyarakat miskin kehilangan kemampuan dalam membeli kebutuhan pokok seperti makanan dan bahan bakar karena harganya makin mahal. Kenaikan harga barang juga membuat banyak masyarakat miskin kehilangan kemampuan untuk menabung, membayar layanan kesehatan, atau berinvestasi di bidang pendidikan.

Menurut ADB pemerintah negara di kawasan ini perlu memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin untuk membantu mereka menghadapi lonjakan biaya hidup. ADB mendorong negara menggenjot investasi serta inovasi yang menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Mampukah hal itu mengatasi problem kemiskinan ekstrem?

Menyingkap Akar Masalah Kemiskinan Ekstrem

Meningkatnya masyarakat miskin bahkan menjadi miskin ekstrem di kawasan Asia Pasifik ini merupakan hasil dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan hari ini, sistem ini justru yang melahirkan kemiskinan struktural di tengah masyarakat dan terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan umat. Sistem kapitalisme ini malah membuat ketimpangan yang lebar dan kesenjangan kekayaan yang cukup besar.

Kesenjangan yang besar tersebut terbukti dari terdapat kelompok Ultra High Net Worth (UHNW) atau kelompok yang memiliki kekayaan US$30 juta atau lebih. Di kawasan Asia Pasifik, populasi UHNW mengalami pertumbuhan substansial hampir 51% selama 2017-2022. Mengapa kondisi ini bisa terjadi?

Adapun solusi yang ditawarkan oleh ADB dan dilakukan oleh pemerintah di negara-negara di kawasan ini dengan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin yang diharapkan mampu membantu mereka menghadapi lonjakan biaya hidup. Sejatinya program jaring pengaman sosial ini hanya membantu sesaat saja, tidak mampu menuntaskan kemiskinan. Tidak jarang program ini tidak tepat sasaran, bantuan sosial menjadi lahan korupsi dan tidak menyentuh akar masalah.

Disamping itu solusi negara menggenjot investasi serta inovasi yang menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, justru jauh panggang dari api. Hal ini karena investasi justru menambah utang negeri dan membebani masyarakat karena menambah beban pajak.

Akar masalah kemiskinan ekstrem yang terjadi ini karena buah dari penerapan sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme. Dalam sistem ini, negara hanya regulator/membuat regulasi yang lebih membela dan menguntungkan para korporasi dan mengabaikan nasib rakyat kecil. Oleh karena itu, jika kita mau menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem ini maka kita perlu solusi sistemik pula.

Islam Berikan Solusi Sistemik

Islam memiliki mekanisme yang hakiki dan sistemik untuk mengentaskan kemiskinan dan menjadikan negara sebagai pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikannya sehingga rakyat keluar dari kemiskinan dan bangkit menjadi sejahtera.

Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Secara individu, syariat Islam mewajibkan laki-laki muslim untuk mencari nafkah (bekerja). Kaum lelaki yang diperintahkan untuk menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan tempat tinggal bagi diri dan orang yang menjadi tanggungan mereka secara makruf. Para ayah dan suami, juga anak lelaki wajib memenuhi kebutuhan mereka. Mereka haram menelantarkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka.

Untuk memastikan agar para laki-laki mampu menafkahi diri dan keluarganya, maka negara dalam Islam akan menyediakan/menjamin lapangan pekerjaan bagi para laki-laki agar dia bisa bekerja. Negara juga akan membekali para pekerja dengan skill/keterampilan yang dibutuhkan dan memberikan bantuan modal usaha secara percuma tanpa utang berbunga bagi rakyat untuk bisa mengelola usahanya.

Ini bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara juga wajib memastikan distribusi barang kebutuhan pokok merata, memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang lemah/tidak mampu.

Hal itu sangat mampu dilakukan karena negara kita dikaruniakan Allah kekayaan sumber daya alam dan energi (SDAE) termasuk barang tambang melimpah yang termasuk dalam kepemilikan umum. Negara Islam menerapkan sistem ekonomi Islam, menjamin pengelolaan kepemilikan umum yang melimpah tersebut berada di tangan negara, haram dikelola dan diserahkan kepada swasta (asing). Dengan negara yang mengelola SDAE itu maka negara akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi laki-laki warga negara yang membutuhkan pekerjaan.

Dalam Islam sistem ekonomi dan keuangan bertumpu pada sektor riil, dan haram terlibat dalam sektor non riil yang bergerak di pasar bursa saham berbasis riba. Hasil pengelolaan kepemilikan umum tersebut akan riil dipergunakan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara baik dengan cara langsung bagi rakyat yang lemah (miskin) maupun tidak langsung. Dan juga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan/pengobatan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.

Strategi pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat tak akan dapat terwujud melainkan hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah oleh negara. Negara yang menerapkan Islam kaffah inilah yang kita butuhkan saat ini yang mampu memberi solusi atas setiap masalah rakyat secara tuntas. Dan penerapan Islam kaffah oleh negara adalah satu keniscayaan jika kita mau menuntaskan problem kemiskinan ekstrem ini. 

Wallahu a’lam