Kisruh Pengelolaan Nikel, Korupsi vs Hilirisasi
Oleh: Dartik
Apa mau dikata ketika seorang penguasa telah bertahta. Penguasa yang hidup di sistem Demokrasi untuk meraih kekuasaan uanglah jadi taruhan. Maka setelah menjabat mereka harus mengembalikan modal yang ia keluarkan. Efek mahalnya mahar politik sehingga mereka memanfaatkan masa Jabatan untuk meraup pundi-pundi rupiah dengan cara yang tidak sesuai dengan syariah.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Jubir Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif meminta publik untuk melihat hilirisasi dari nilai tambah ekonominya alih-alih pada kepemilikan atau ownership. (republika.co.id)
Hilirisasi jangan dilihat dari ownersip smelter, baik itu penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN), tetapi lebih ke arah pendekatan nilai tambah ekonomi, sehingga manfaat yang dirasakan dengan berjalannya hilirisasi memberikan nilai nyata bagi pembangunan nasional," kata Febri memberi penjelasan melalui keterangan resmi di Jakarta, Ahad (13/8/2023).
Menurut Febri, sejak bergulirnya program hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel di Tanah Air, beberapa dampak mulai terlihat pada ekonomi nasional. Saat ini, berdasarkan data Kemenperin, terdapat 34 smelter yang sudah beroperasi dan 17 smelter yang sedang dalam konstruksi.
Investasi yang telah tertanam di Indonesia sebesar 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp 165 triliun untuk smelter Pyrometalurgi, serta sebesar 2,8 miliar dolar AS atau mendekati Rp 40 triliun untuk tiga smelter Hydrometalurgi yang akan memproduksi MHP (Mix Hydro Precipitate) sebagai bahan baku baterai.
Selama masa konstruksi, kehadiran smelter tersebut menyerap produk lokal. Saat ini, smelter tersebut mempekerjakan sekitar 120 ribu orang tenaga kerja. Dilihat dari lokasi, smelter tersebar di berbagai provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Banten.
"Hal ini mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut dengan meningkatnya PDRB di daerah lokasi smelter berada," ungkapnya.
Penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan, yang memungkinkan terjadinya ekonomi transaksional .Dalam mekanisme ini jelas pengusaha yang diuntungkan.
Disistem kapitalisme penyalahgunaan Jabatan bukan suatu informasi yang baru kita dengar. Namun sering kita dengar bahkan berulang-ulang. Kerja sama yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha menjadikan mereka semakin merdeka dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sepanjang nusantara.
Fakta ini menunjukkan adanya kontradiksi pengelolaan tambang melalui hilirisasi, yang diklaim membela rakyat, padahal sejatinya hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa jahat yang menjadi becking pelanggaran SOP penggelolaan tambang.
Mereka mencari-cari alasan dengan adanya pengelolaan tambang melalui hilirisasi agar kehidupan ekonomi rakyat meningkat padahal semua itu hanya omong kosong.Pada dasarnya mereka telah menghianati rakyat, dan merampas hak rakyat. Penguasa tidak amanah, penguasa tidak lagi berpihak kepada rakyat namun lebih berpihak kepada konglomerat.
Selama sistem kapitalisme masih diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka sampai kapanpun rakyat akan tetap menjadi korban dari keserakahan para penguasa boneka. Karena sistem kapitalisme lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas dan tidak layak untuk mengatur segala urusan umat manusia. Sangat berbeda dengan sistem islam yang bersumber dari Wahyu Allah SWT.
Islam memiliki mekanisme pengaturan dan pengelolaan SDA, dan pencegahan korupsi yang efektif melalui tiga pilar tegaknya hukum. Allah SWT telah memberikan aturan dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Sejatinya sumber daya alam merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Islam melarang sumber daya alam dikelola oleh individu atau asing baik lokal maupun global.Menyerahkan sumber daya alam dikelola oleh individu maupun asing merupakan perampasan terhadap hak milik rakyat karena islam telah mengharamkannya.
Islam membentuk setiap individu memiliki ketakwaan terhadap Allah SWT, sehingga segala perbuatan ia lakukan akan dimintai pertanggungjawaban. Maka tidak pernah terpikir olehnya untuk mengambil yang bukan haknya.
Masyarakat sebagai alat kontrol bagi penguasa yang melakukan penyimpangan terhadap hak milik rakyat. Sehingga tidak terjadi korupsi pada negeri ini. Muhasabah terhadap penguasa adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara sebagai bentuk ketakwaan terhadap Allah SWT.
Penguasa sebagai Pelaksana aturan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi. Bagi para pejabat yang terbukti korupsi yang berlebih maka akan dijatuhi hukuman potong tangan. Hukuman tersebut sebagai bentuk penebus dan efek jera bagi para pelakunya.
Hanya dengan sistem islam kaffah umat manusia dapat menikmati segala kebutuhan hidup yang diberikan oleh Daulah khilafah. Sebagai bentuk tanggung jawab penguasa sebagai pelayan umat manusia. Hanya dengan penguasa yang amanah rakyat dapat hidup bahagia dan sejahtera tanpa harus berbuat curang atau berkhianat terhadap rakyat.
Dan oleh karena itu maka campakan sistem kapitalisme dan kembali kepada sistem khilafah Islam. Sistem yang akan menyelamatkan kehidupan kita baik dunia maupun akhirat.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab
Posting Komentar