-->

Oknum Aparat Polisi Semakin Brutal: Apa Dampaknya?


Oleh: Syifa Islamiati 

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi melakukan pengaduan ke Mapolda Jambi mengenai adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak pengamanan aksi tolak Perpu Cipta Kerja. Ketua Gema Petani Jambi, Yuda mengatakan bahwa aparat polisi brutal dalam menjalankan tugas. Ia tetap mendapatkan penganiayaan, walaupun sudah bersikap kooperatif. Akibatnya aksi tersebut berujung ricuh dan banyak mahasiswa yang menjadi korban. (Oerban.com, 12/4/2023)

Dalam kasus lain, seorang jurnalis televisi nasional, Dirman Saso mengaku telah dipukul, diancam dan dianiaya oleh seorang polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Ia mendapat kekerasan dari polisi tersebut karena sempat merekam aksi sang polisi yang sedang memukuli dan menginjak-injak beberapa orang mahasiswa dalam aksi demonstrasi. (Era.id.com, 11/4/2023)

Polisi yang seharusnya bertugas mengamankan dan menertibkan masyarakat mengapa bisa bersikap represif dan brutal? Tindakan yang dilakukan dalam kasus di atas dinilai berlebihan dan bertentangan dengan tugas yang telah diamanahkan. Alih-alih bisa bersikap tegas, para aparat justru malah mudah tersulut emosi dan sebaliknya mereka malah menjadi pelaku tindak kekerasan. Akhirnya, kini perilaku para anggota polisi benar-benar tengah menjadi sorotan masyarakat. 

Berdasarkan laporan Komnas HAM, Kepolisian memang menjadi lembaga yang paling banyak diadukan melakukan pelanggaran HAM sepanjang 2016—2020. Walaupun mengalami penurunan, sampai 2020, jumlah pengaduan tetap besar dan ada di peringkat pertama dibanding yang lain. Dari total 28.305 aduan yang diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut, 43,9% ditujukan terhadap aparat kepolisian. (Muslimahnews.id.com, 22/10/2022)

Miris. Slogan yang begitu lekat pada diri Polri yaitu "Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat" tampaknya hanya formalitas belaka, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Peran penting polisi kini makin jauh dari harapan masyarakat. Kinerjanya sering bertentangan dengan tugas yang semestinya. Mereka dinilai seringkali baru bereaksi dan bergerak cepat terhadap kasus-kasus yang viral dan ramai di masyarakat.

Sedangkan sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika di jalanan sering ditemukan pula sebagian di antara mereka bersikap arogan terhadap para pengendara motor yang tidak mematuhi lalu lintas. Yang seharusnya bisa diselesaikan sesuai prosedur, malah berakhir dengan 'pemalakan'. Publik juga melihat ada sebagian dari mereka yang bersikap sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai polri. Semua itu justru menambah citra buruk yang melekat pada lembaga kepolisian. 

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) meminta Polri segera mengevaluasi pelayanan dan kinerja anggotanya. Kompolnas juga berharap ada perubahan sistem dalam penanganan kasus. Mereka berharap Polri juga bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dengan memberi sanksi sesuai kesalahannya, bukan hanya sekadar memberikan sanksi kode etik.

Jika terus dibiarkan tanpa adanya sanksi yang membuat jera, kemungkinan besar akan terus ada anggota lain yang melakukan hal serupa. Hal tersebut akan menambah citra buruk aparat penegak hukum. Maka dari itu tidak bisa dianggap sepele. Mengingat aparat kepolisian termasuk pihak yang sangat dibutuhkan masyarakat. Masyarakat tidak akan menaruh kepercayaan kepada aparat polisi jika masih ada anggotanya yang berani bersikap brutal dan bertindak menyalahi prosedur. 

Ketika sudah tidak ada lagi kepercayaan dari masyarakat, maka ini bisa menimbulkan bahaya yang luarbiasa. Tindak kriminalitas akan semakin banyak, pelanggaran-pelanggaran ketertiban masyarakat juga semakin masif. Maka kondisi keamanan masyarakat sudah tentu menjadi taruhannya dan ini mengakibatkan kekacauan yang luarbiasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat. 

Sesungguhnya aparatur negara yang seperti telah disebutkan di atas itu sejatinya lahir dari sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini melahirkan manusia-manusia yang tidak memahami kewajiban dan tanggungjawab masing-masing. Sehingga tidak heran ketika kita menemui banyak aparat polisi yang berani bersikap arogan terhadap masyarakat yang 'lemah', serta tidak mau menjalankan perannya sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya. Maka segera mungkin harus ada perubahan sistem jika menginginkan adanya perubahan pelayanan dari aparat kepolisian ini. 

Sedangkan di dalam sistem Islam, negara wajib menjamin keamanan dan ketertiban bagi warganya. Untuk itulah dibentuk institusi kepolisian yang bertugas mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat. Kepolisian dalam Islam hadir untuk menenteramkan warga, bukan meresahkan dan membuat warga ketakutan. 

Sabda Nabi saw.,


الْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ


“Seorang mukmin adalah orang yang membuat orang lain merasa aman atas harta dan jiwa mereka.” (HR Ibnu Majah)

Pun Islam melarang berbagai  macam tindakan menakut-nakuti, mengancam, mengintimidasi, baik yang dilakukan oleh warga sipil maupun oleh aparat polisi. Nabi saw. bersabda:


لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا


“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR Abu Dawud).

Maka dari itu, untuk mengembalikan citra baik lembaga kepolisian, sudah seharusnya polri introspeksi dan menata diri, meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik. Aparat polisi juga harus siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Dengan demikian, polisi tidak lagi ditakuti, dan masyarakat akan segan serta menaruh harapan penuh kepada polisi bagi keamanan dan ketertiban lingkungan.

Lebih dari itu, untuk membentuk pribadi penegak hukum yang salih, bertanggungjawab, jujur dan bertakwa maka solusinya hanya dengan menerapkan syariat Islam secara sempurna. Sebab, sistem Islam menjadikan hukum Allah sebagai panduan baku dalam menetapkan kebenaran dan kebatilan. Dengan demikian, tindak kriminalitas akan minim terjadi, masyarakat terlayani dan terlindungi dengan sistem hukum yang tegas dari para aparat yang benar-benar ridha menjalankan tugas. Sebab mereka melakukannya tidak semata-mata sebatas sebagai pekerjaan dalam mencari nafkah, tapi semua dilakukan karena dorongan akidah. Wallahu a'lam bishawab.