-->

Bullying Berujung Maut Kembali Terjadi, Islam Solusi Hakiki


Oleh: Titi Ika Rahayu, A.Ma.Pust.

Kompas.com - MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023). Kakek korban, HY mengatakan, usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya tersebut sempat mengeluh sakit.

Keesokan harinya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.

Korban kekerasan oleh anak SD di Sukabumi ini bukanlah yang pertama , tetapi sudah banyak korban yang berjatuhan akibat bullying hingga mengakibatkan korban jiwa. Bahkan korban sampai mengambil keputusan bunuh diri karena tak tahan dibully oleh kawan-kawannya. Mirisnya, pelaku adalah anak-anak yang masih di sekolah dasar. 

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Dian Veronika Sakti Kaloeti mengatakan sikap orang tua menjadi salah satu penentu tumbuh kembang anak.

Anak yang merasa tidak diterima di lingkungan keluarganya, kata Dian Veronika, rentan menjadi pelaku perundungan, korban perundungan, atau menjadi pelaku sekaligus korban perundungan. (republika.co.id, 22/05/2023)

Semakin maraknya kejadian perundungan yang dilakukan anak-anak dibawah umur  akhir-akhir ini bagaikan fenomena gunung es. Laporan yang didapatkan lebih sedikit terlihat di permukaan dibandingkan kasus-kasus besar yang  tidak dilaporkan. Menurut pendapat data KPAI pada tahun 2022 menunjukkan terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, dan perundungan (Kompas.com, 24/07/2022).

Banyaknya kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa sistem pembangunan sumber daya manusia yang berbasis sekularisme telah gagal dalam menghasilkan anak dan remaja yang berkepribadian baik. Mereka hanya difokuskan pada prestasi akademik, tetapi minim penanaman nilai moral dan agama.

Selain itu, masalah ini juga disebabkan oleh kegagalan sistemik yang melibatkan orang tua, masyarakat, sekolah, dan negara dalam memberantas perilaku kekerasan dan perundungan. Untuk mengatasi kasus kekerasan dan perundungan, diperlukan solusi yang menyeluruh dan kerja sama dari semua pihak.

Islam berusaha untuk menjaga generasinya agar menjadi generasi cemerlang dengan memiliki ilmu dan tsaqofah islam, serta hidup di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara yang taat syariat. Tanggung jawab untuk mencegah dan mengurangi kekerasan dan perundungan di kalangan anak dan remaja harus ditanggung bersama oleh semua pihak terkait, yaitu individu termasuk keluarga dan sekolah, masyarakat dan negara.

Orang tua memegang peran penting sebagai guru pertama bagi anak-anak mereka, agar anak-anak tidak terpengaruh oleh kekerasan dan perundungan. Mengajarkan agama dan penanaman nilai-nilai agama sejak usia dini sangat penting dalam membentuk karakter generasi yang baik. Namun, kenyataannya di tengah masyarakat sekuler banyak orang tua yang lupa akan peran penting mereka dalam mendidik anak-anak mereka. 

Peran masyarakat dalam menjaga perilaku anak dan remaja yang baik juga sangat penting . Karena lingkungan sekitar berpengaruh terhadap perilaku anak, sehingga diperlukan tindakan pengawasan dan pencegahan perilaku buruk dalam masyarakat. Saling menasihati dalam kebaikan perlu diterapkan. Namun, di dalam masyarakat yang sekuler ini, semakin banyak orang yang bersifat individualis dan tidak peduli terhadap sesama. Karena kurangnya pencegahan dan pengawasan dari masyarakat, hal ini ikut membentuk karakter generasi yang rusak.

Negara juga akan mengembangkan suatu sistem pendidikan yang menggunakan akidah Islam sebagai landasan dalam membentuk karakter anak-anak. Selain itu, negara juga akan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dan mempersiapkan guru-guru yang kompeten di bidangnya serta berakhlak mulia sehingga dapat menjadi panutan bagi siswa-siswa.

Negara akan melakukan pengawasan, pengontrolan, dan implementasi berbagai peraturan bagi media yang beredar di masyarakat, termasuk media cetak, elektronik, dan media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa media tersebut tidak melanggar aturan dan menutup situs-situs yang berpotensi merusak generasi, seperti situs porno, situs kekerasan, game online, dan lain-lain. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas untuk memastikan efek jera bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Maka, tidak diragukan lagi bahwa solusi hakiki atas masalah anak dan berbagai masalah di negara ini adalah diterapkannya Sistem Islam secara kaffah.