-->

Anggaran IKN Membengkak, Siapa yang Terdampak?


Oleh: Asha Tridayana, S.T. (Muslimah Pekalongan)

Penamabda.com Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah gagasan pemerintah yang berupaya memindahkan pusat negara ke Kalimantan Timur. Ini dinilai lebih menguntungkan dari berbagai sisi. Salah satu tujuan dari pembangunan IKN adalah menjadi simbol identitas nasional dengan konsep ramah lingkungan dan smart city. Harapannya, Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di kancah dunia. Namun, anggaran yang dibutuhkan cukup fantastis dan akan terus digelontorkan demi terselesaikannya IKN ini.

Sangat disayangkan, belum lama pembangunan IKN ini berjalan, anggaran diperkirakan akan membengkak. Pada tahun 2023, anggaran awal Rp 23 triliun menjadi sekitar Rp 30 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta yang berdasarkan permintaan tambahan anggaran oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 7-8 triliun. Menurut Kementerian PUPR, usulan ini terjadi karena peningkatan minat investasi dari swasta hingga 25 kali lipat. Sehingga membutuhkan anggaran percepatan pembangunan IKN. (cnbcindonesia.com, 21/03/23)

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Nasional Bappenas, Sumedi Andono Mulyo mengatakan pemerintah pusat sedang mempersiapkan kondisi masyarakat setempat. Seperti penyelesaian kepemilikan tanah, pembangunan fasilitas umum termasuk pendidikan yang mampu mencetak tenaga kerja berdaya saing tinggi, peluang ekonomi bagi masyarakat lokal hingga menjaga ketahanan sosial-budaya. Tentunya, pembangunan IKN membutuhkan waktu yang cukup lama, anggaran yang tidak sedikit dan keterlibatan warga lokal agar proyek pemindahan IKN berjalan sukses. (tvonenews.com, 22/03/23)

Bukan kali pertama proyek pembangunan infrakstruktur pemerintah sebagaimana IKN mengalami pembengkakan anggaran. Parahnya, nilai tersebut belum final, melihat jangka waktu pembangunannya masih cukup lama dan bertahap. Sehingga besar kemungkinan pembengkakan anggaran setiap tahunnya  dapat menguras APBN dalam jumlah besar. Padahal dana APBN merupakan uang rakyat yang semestinya diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat.

Melalui berbagai jenis pajak, masyarakat dituntut berkontribusi pada negara. Sementara pembangunan IKN sama sekali tidak berkolerasi dengan kepentingan masyarakat pada umumnya. Apalagi mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena faktanya, proyek IKN hanya menguntungkan pihak tertentu. Tidak lain, para elit kapitalis (pemodal) dengan investasinya dan para petinggi negara yang terlibat didalamnya.

Disamping itu, proyek pemindahan ibu kota ini terkesan terburu-buru di tengah krisis ekonomi pasca pandemi covid 19. Disaat kondisi kehidupan masyarakat masih tidak stabil, pemerintah justru menggunakan dana APBN dalam jumlah besar untuk sesuatu yang sebetulnya tidak bersifat mendesak. Belum lagi, resiko kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. Seperti hilangnya ekosistem alami sebagai habitat flora dan fauna serta berbagai bencana alam yang mungkin terjadi karena alam telah dirusak oleh tangan-tangan manusia.

Hal ini akibat dari penerapan sistem buatan manusia oleh negara yakni sistem kapitalisme yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk perekonomiannya. Sistem benalu yang terus menggerogoti hingga negara saat ini kehilangan kemampuan dan jati dirinya sebagai negara berdaulat. Terlihat pada kas APBN yang diperoleh melalui sistem pajak dan utang. Sehingga semakin besar anggaran proyek, jumlah utang pun semakin besar dan rakyat pun semakin terbebani dengan pajak. Utang yang tinggi berimbas pada turut campurnya swasta dan asing sebagai pemodal dalam pemerintahan. Dominasinya pun semakin kuat pada setiap kebijakan yang diberlakukan termasuk pada proyek IKN. Sehingga sekalipun tidak mendatangkan kebaikan bagi masyarakat, IKN akan terus dijalankan sesuai dengan kepentingan mereka.

Kondisi tersebut akan jauh berbeda ketika Islam menjadi sebuah sistem yang menaungi segala aspek kehidupan. Islam memiliki seperangkat mekanisme dalam menentukan ibu kota negara. Sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar matang tanpa merugikan pihak manapun termasuk alam sebagai lingkungan hidup. Setiap kebijakan memperhatikan kepentingan rakyat dan negara, bukan keuntungan sekelompok elit penguasa dan pemodal.

Sistem Islam senantiasa menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas yang mesti diwujudkan. Salah satunya melalui pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah negara. Pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga dapat optimal. Hal ini juga akan memudahkan perpindahan ibu kota negara tanpa menghabiskan anggaran dalam jumlah besar. Sejarah pun mencatat bahwa selama Daulah Islam tegak telah beberapa kali terjadi pemindahan ibu kota negara.

Oleh karena itu, sudah semestinya seluruh masyarakat menyadari bahwa hanya sistem Islam yang dibutuhkan agar terbebas dari jeratan sistem demokrasi kapitalis dan turunannya. Allah swt berfirman, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."(QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)

Wallahu'alam bishowab.