-->

Kerusakan Lingkungan, Memakmurkan Korporat Menyengsarakan Rakyat


Oleh: Cia Ummu Shalihah (Aktivis Muslimah)

Kerusakan lingkungan terjadi lagi. Dan selalu, rakyatlah yang terkena dampaknya. Limbah tailing —yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia— telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika, Papua.

Sungai-sungai tercemar dan mengalami pendangkalan. Dampaknya, perahu nelayan tidak bisa berlayar dan akses transportasi terhambat. Ikan-ikan dan tanaman banyak yang mati. Bahkan, tak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan, sulit mendapatkan air bersih, dan sakit-sakitan (voaindonesia.com/1/2/2023).

Pengelolaan SDA Ala Kapitalisme

Kerusakan alam di era kapitalisme merupakan hal lumrah sepanjang kondisi tersebut membawa keuntungan bagi korporasi. Kondisi ini sejalan dengan asas kapitalisme, yaitu keuntungan. 

Kerusakan lingkungan bukan hanya terjadi di Freeport saja akan tetapi masih banyak tempat yang sudah rusak diakibatkan salah kelola dan itulah yang membuat rusaknya lingkungan. Kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak mungkin bisa disatukan dalam sistem saat ini, ibarat air dan minyak sulit untuk bersatu. Alasannya, karena ekonomi menuntut adanya keuntungan sementara keuntungan itu salah satunya berada di lingkungan sekitar. Contoh hutan, disatu sisi harus dilestarikan sementara disisi lain menguntungkan akhirnya yang terjadi penebangan liar dan berdampak pada bencana longsor, banjir, dan sebagainya. Hutan rusak dan banjir terjadi, yang paling menderita adalah masyarakat desa. Mereka kehilangan harta dan mata pencaharian.

Dalam sistem ini, korporasi yang berduit akan selalu menjadi primadona daripada kepentingan lingkungan dan rakyat. Sebab, dengan berkolaborasi dengan korporasi, negara dapat turut memperoleh keuntungan. Tak dipungkiri, sumber daya alam yang melimpah ruah boleh dimiliki oleh segelintir orang atau golongan saja. Sementara, rakyat kecil harus merana terkena dampaknya. 

Islam Solusi Pengelolaan SDA

Tentu sangat berbeda jauh apabila Islam yang mengelola negeri, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, kekayaan alam yang melimpah ruah akan dikelola secara mandiri oleh negara. Sebab, kekayaan alam tersebut sejatinya adalah milik seluruh rakyat dan negara diberi amanah oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk mengelolanya.

Rasulullah Saw. bersabda, “Ada tiga yang tidak boleh dilarang (untuk dimanfaatkan): air, api dan padang rumput.” (HR Ibnu Majah).

SDA yang berlimpah dikelola oleh negara (khilafah) yang hasilnya untuk kemaslahatan umat bisa dalam bentuk materi (uang) atau dengan pemenuhan kebutuhan umum masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Ini membuat masyarakat juga tidak perlu terbebani dalam pemenuhan kebutuhan, karena ditopang oleh negara melalui hasil pengelolaan SDA.

Allah ta'ala berfirman yang artinya: "Jikalau sekiranya penduduk Negeri-Negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..." (QS. Al-A'raf ayat 96). 

"Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah: Adakanlah perjalanan dimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42).

Wallahu a'alam