-->

Profesionalitas Para Penegak Hukum Indonesia

Oleh: Ummu Almira

Lagi-lagi profesionalisme para penegak hukum di Indonesia kembali dipertanyakan. Bagaimana tidak?

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Satlantas Polrestro Jaksel) menetapkan Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas sebagai bentuk rekayasa kasus. Tentu saja ini mendapat tanggapan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pun merasa tindakan kepolisian itu seperti mirip ulah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. REPUBLIKA.CO.ID

Hasya Mahasiswa FISIP UI tersebut meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. BEM UI geram karena Hasya yang menjadi korban malah ditetapkan sebagai tersangka. kecelakaan terjadi di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1/2023) malam WIB.

Pasalnya, almarhum Hasya justru dijadikan tersangka oleh polisi karena dinilai lalai, sehingga penyidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan. "KKKarena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (27/1/2023).Atas penetapan tersangka tersebut, pengacara keluarga almarhum Hasya, Gita Paulina menyatakan keputusan polisi cacat hukum.la menyebut, AKBP (Purn) Eko tidak menolong Hasya yang meregang nyawa setelah ditabrak.

Tentu semua sangat mencoreng wajah dari pera penegak hukum di negeri ini. Dan semakin membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap kepolisian di negeri ini. Bagaimana tidak, polisi sekarang yang selalu bertindak semena-mena, menindas rakyat dan selalu berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan.

Dari kasus Hasya ini publik jadi diingatkan kembali pada kasus Fredy Sambo yang melakukan rekayasa kasus seolah-olah Yosua (korban) adalah tersangkanya. Dan yang sekarang kasus yang sama menimpa Hasya seorang korban yang malah dijadikan tersangka.  

Dan akibatnya masyarakat semakin hilang kepercayaannya terhadap penegak hukum di negeri ini. Aparat yang semakin tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga segala keputusan yang dibuat terkesan aneh dan mengada-ada. Padahal aparat yang seharusnya mengayomi dan melindungi rakyat haruslah bertindak secara adil. Rasulullah bersabda:

"Sungguh Allah Swt. memerintahkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu." (HR Muslim).

Oleh karenanya, rakyat yang kesulitan ataupun mengalami tidak kejahatan, sudah tidak mau lagi melibatkan aparat dalam menyelesaikan masalah. Rakyat lebih memilih untuk main hakim sendiri. Terbukti dari beberapa kasus. Contohnya pelaku begal yang tewas di hajar masa, dan masih banyak lagi kasus lainnya. Jelas ini membuktikan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.

Namun inilah yang terjadi dalam sistem Kapitalis sekuler. Yang menghasilkan aparat penegak hukum yang mata duitan, yang hanya mengejar materi dan kekuasaan tanpa memikirkan tugas yang mereka emban. Dan hasilnya, keadilan itu akan tegak untuk mereka yang memiliki uang, sedangkan rakyat kecil tidak akan pernah mendapatkan keadilan. 

Namun semua ini akan berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Dihadapan hukum Islam, semua orang itu memiliki kedudukan yang sama, baik muslim maupun non muslim, baik pria maupun wanita. Tidak ada diskriminasi, kebal hukum, ataupun hak istimewa. Siapapun yang melakukan tindakan kejahatan akan di hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya tanpa melihat status sosialnya.

Pada masa Rasulullah, ada seorang wanita bangsawan dari Bani Makhzum melakukan pencurian. Para bangsawan mereka meminta kepada Usamah bin Zaid agar membujuk Rasulullah saw. untuk meringankan hukuman. Mendengar hal itu, Rasulullah saw. murka.

Rasulullah bersabda:

"Sungguh yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah tatkala ada orang yang terhormat mencuri, mereka biarkan. Sedangkan jika orang lemah yang mencuri, mereka menegakkan had atas dirinya. Demi Zat Yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya." (HR Bukhari).

Dari sini bisa kita lihat bahwa Islam selalu berlaku adil dalam menegakkan hukum. Karena segala aturan yang dibuat itu datangnya langsung dari sang pemilik alam semesta yaitu Allah SWT. Yang pastinya akan menghasilkan keadilan untuk seluruh umat manusia.

Lagi pula, tidak ada yang lebih baik dari syariah Islam. Sebabnya, syariah Islam berasal dari Allah SWT, Pencipta manusia. Pencipta pasti lebih hebat daripada yang dicipta. Pencipta pasti lebih tahu daripada yang dicipta. Apalagi sebagai Pencipta, Allah SWT tidak punya kepentingan apapun dengan syariah-Nya selain demi kemaslahatan manusia. Ini adalah bentuk kasih-sayang-Nya kepada manusia. Sebaliknya, hukum buatan manusia sering dipengaruhi oleh dorongan hawa nafsunya dan sarat dengan ragam kepentingan dirinya.Allah SWT berfirman: 


اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ


Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).

Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Karena hanya dengan Islam keadilan hukum akan terwujud di bumi ini.

Wallahu a'lam bishawwab.