-->

Agar Menikah Mendapat Berkah



Di kutip dari RMOLJABAR ada 28 ribuan pasangan yang menikah di Kabupaten Bandung tiap tahunnya. Sekitar 20 hingga 30 persennya melangsungkan pernikahannya di KUA setempat. Fenomena nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini malah jadi trend karena sama sekali tidak dikenakan biaya alias gratis. Sehingga masyarakat menilai bahwa dengan mengadakan pernikahan yang digelar di KUA akan lebih sederhana dan tidak memungut biaya terlalu besar.(RMOLJABAR, 16/02/23) 

Hal ini tentu akan memudahkan setiap pasangan yang ingin melakukan pernikahan. Namun sayang, ternyata adanya pernikahan gratis yang di gelar di KUA ini lagi dan lagi tidak menjadi solusi tuntas dari tujuan pemerintah untuk menekan biaya pernikahan. Masalah pernikahan ini bukan hanya sekedar di hari H pernikahan saja, namun justru membicarakan kehidupan setelah pernikahan. Bahkan disampaikan oleh para ustadz bahwa pernikahan adalah ibadah terlama yang dilakukan oleh tiap manusia. Maka, memutuskan untuk melakukan pernikahan ini bukanlah perkara yang main-main dan harus memiliki tujuan agar pernikahan itu benar-benar bisa bernilai ibadah dan mendapat berkah.  

Dalam system kapitalisme-sekuler yang menjadikan materi sebagai tolak ukur segala-galanya, termasuk dalam hal pernikahan, banyak yang ingin menikah hanya karna materi atau sekedar trend saja sehingga tidak mengherankan jika pernikahan nya tak akan berlangsung lama atau bahkan tidak mendapat ketenangan dan keberkahan dari Allah SWT. Pernikahan nya dipenuhi dengan pertengkaran bahkan di akhiri dengan perceraian.  

Lain halnya dengan Islam yang justru menjadikan pernikahan sebagai sesuatu yang sangat sacral dan penting. Islam memiliki tujuan dalam pernikahan, yaitu menggapai ridho Allah SWT. Sehingga dalam menjalani kehidupan pernikahan yang dianggap sebagai ibadah terlama ini akan dipenuhi dengan sakinah mawaddah dan rahmah. Oleh karna itu, setiap orang yang ingin menikah harus melakukan pengkajian ilmu terkait pernikahan itu sendiri, agar berkah dan bernilai ibadah serta mendapat kebahagiaan bukan hanya ketika hari H saja, namun juga selama nya, bukan hanya di dunia saja tapi hingga jannahNya.  

Dalam Islam, para calon suami dan istri akan betul-betul dibekali dengan ilmu pernikahan. Negara akan memfasilitasi nya. Menjadikan pihak suami menjalankan hak dan kewajiban nya pada istri begitu pun sebaliknya. Mendidik para istri nya untuk taat kepada Allah SWT. Mendapat kebahagiaan dengan menggapai ridho Nya. Lagi dan lagi, tentu nya semua ini bisa tercapai jika para penguasa memberi support dengan memfasilitasi semua yang dibutuhkan rakyatnya. Membantu para suami untuk memenhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Hal itu akan terjadi jika syari’at Islam diterapkan dalam Negara dan seluruh aspek kehidupan manusia. Wallahu a’lam bii ash-shawwab. 

Picomm  
Bandung