-->

Rusia Melarang LGBT, Bagaimana Indonesia?


Oleh: Dartik Ummu Fery Antoni 

Warta Ekonomi , Moskow  Dewan Federasi , majelis tinggi perlemen Rusia , telah menyetujui RUU pada hari Rabu yang memberlakukan larangan lengkap terhadap LGBT , pedofilia , dan propaganda perubahan jenis kelamin .

RUU tersebut , yang diterapkan menjadi undang-undang setelah Presiden Vladimir Putin menandatanganinya , melarang   ' propaganda ' masing-masing dalam buku , film , media , dan iklan .

Bagi pelanggar berulang -   ulang akan dikenai denda baik individu maupun organisasi. Untuk individu beresiko kena denda 400 .000 rubel ( $6 .600 ) dan entitas perusahaan denda hingga lima juta rubel ( $83 .000 ) karena mempromosikan propaganda LGBT .Kamis ( 1/12/2022 ).

Perlemen Rusia mensahkan RUU yang melarang LGBT , demi membela moralitas dihadapan apa yang mereka anggap sebagai nilai - nilai dekadensi " non Rusia " yang di promosikan oleh Barat .

Rusia yang notabene negara yang mayoritas penduduknya bukan  beragama Islam namun masih memiliki nilai,- nilai moral . Penguasa yang masih memiliki akal' sehat dan berani menolak ide - ide barat yang sesat . Ide yang dapat merusak pemikiran dan perbuatan yang lari dari fitrah manusia . 

Penguasa yang tegas dalam mengambil kebijakan demi menyelamatkan harga diri bangsa  yang bermoral dan tidak gampang untuk di kemudikan . Seandainya saja Indonesia juga punya keberanian yang sama maka masyarakatnya akan terjaga dari hal diluar dari fitrah sebagai manusia .

Keputusan Rusia harus menjadi renungan Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim dan hukum Islam jelas melarang LGBT . Apalagi di yakini juga , isu LGBT termasuk salah satu yang di gunakan untuk perang. 

Fenomena LGBT sangat nyata di Indonesia karena pelakunya bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa namun sampai keranah lembaga hukum . Perilaku seksual sesama jenis ( gay ) menerpa tubuh tentara Nasional Indonesia ( TNI ) . Kemudian diduga kasus LGBT tidak hanya ada di kalangan TNI , tetapi juga tubuh  kepolisian Republik Indonesia ( polri  ) , karena disinyalir ada kelompok yang disebut Persatuan LGBT TNI - polri .( Republika 16/10/2020 ).

Pihak kepolisian menggerebek sebuah pesta seks kaum gay di sebuah apartemen di Kuningan Jakarta . Ada 56 orang yang diamankan dalam peristiwa itu ( Republika 3/9 /2019 ). Tampaknya persoalan LGBT akan terus menjadi wacana yang menguras perhatian dan energi kita , karena LGBT adalah fenomena sosial yang telah menjadi realitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini .

Meskipun masih ada yang pro dan kontra terkait isu ini ,  mayoritas masyarakat Indonesia yang religius jelas menolak eksistensi LGBT baik atas nama larangan agama , nilai - nilai luhur budaya bangsa , maupun karena alasan moralitas . Meskipun realitas LGBT ini adalah fenomena seks menyimpang namun jumlah semakin bertambah dari tahun ke tahun karena di tambah dari lesbian , biseksual dan transgender .

Semakin masifnya LGBT di Indonesia bukan sekedar persoalan individu tetapi semakin terorganisasi , terstruktur , di bela dan di perjuangkan eksistensinya , secara sistematis, dan terkesan ada pengabaian dari negara .Jika belum ada upaya dari pemerintah untuk melarang eksistensi LGBT maka rusaklah generasi negeri , karena LGBT adalah bagian dari proyek barat untuk melemahkan kaum muslim  dari segi akhlak .

Proyek LGBT digunakan barat sebagai senjata untuk menumbangkan kaum muslim baik di Indonesia maupun mancanegara . Sudah waktunya Indonesia merenungkan kembali dengan fenomena LGBT yang semakin menjadi - jadi . Agar populasi generasi negeri tidak mati karena fenomena LGBT , karena sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa .

Kerusakan ini terjadi karena sistem demokrasi  yang memberikan kebebasan kepada  mereka untuk bertingkah laku sehingga merasa tidak takut untuk melakukan apapun yang mereka mau , karena tidak pernah menghadirkan ruh dalam setiap aktivitas yang mereka lakukan .

Sudah seharusnya Indonesia mengacu kepada hukum Islam ,  yang merupakan agama mayoritas penduduknya . Dan bagi seorang muslim , keyakinan akan hukum Allah SWT sebagai hukum terbaik seharusnya senantiasa di pegang dengan sepenuh hati . Karena setiap hukum Syara' membawa maslahat bagi seluruh manusia .

Karena hanya Islamlah satu - satunya solusi untuk mengobati negeri yang sedang terjangkit  virus LGBT agar jauh dari murka Illahi Rabbi .

Wallahu a'lam bi ash-shawwab