-->

Badai PHK Melanda, Efek tidak berbasis pada ekonomi Islam


Oleh: Fatimah Arjuna, SH (Aktivis Dakwah Muslimah)

Dalam dunia kerja, istilah PHK (Pemutusan hubungan kerja) adalah hal yang paling tidak disukai oleh setiap para pekerja. Sebagaimana kita ketahui istilah PHK ini sangat marak terjadi, sehingga kata PHK sudah tidak asing lagi terdengar baik di kalangan perusahaan maupun di kalangan masyarakat. PHK yang terjadi di dunia kerja memiliki dampak yang sangat besar bagi orang yang terkena PHK.

PHK Massal Menimpa Berbagai startup.

Perusahaan rintisan adalah istilah yang merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi, atau disingkat dengan kata startup. 

Di awal ada propaganda bahwa statup merupakan penyelamat ekonomi, banyak membuka lapangan pekerjaan. Namun ketika bisnis tak mampu  berjalan karena berbagai sebab tidak diterima pasar, dana habis, dan sebagainya. akhirnya ambruk satu persatu. Sehingga tidak boleh tidak jalan satu satunya ialah pemutusan hubungan kerja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran Indonesia per Agustus 2022 mencapai 8,42 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20.000 jika dibandingkan per Februari 2022 yang tercatat 8,40 juta.

Pada periode tersebut, tingkat angka pengangguran juga meningkat dari 5,83% per Februari 2022 menjadi 5,86% per Agustus 2022.

Jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran juga belum kembali pada level pra-pandemi. Per Februari 2020, jumlah pengangguran mencapai 6,93 juta dan tingkat pengangguran 4,94% atau pada per Agustus 2019 di mana jumlah pengangguran mencapai 7,10 juta dengan tingkat pengangguran ada di 5,23%.

Sementara itu, data BKPM juga menunjukkan penciptaan tenaga kerja bertambah secara stagnan.

Jumlah penambahan tenaga kerja pada kuartal III-2022 hanya mencapai 325.575 orang, naik 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tiga kuartal tahun ini, rata-rata penambahan tenaga kerja hanya berkisar 300 ribu orang.

Pada 2021 di mana rata-rata investasi yang dicatat BKPM tumbuh 9,2%, tenaga kerja juga hanya bertambah 1,21 juta atau naik 4,6% dibandingkan 2020. Pada tahun ini, rata-rata pertumbuhan investasi menembus 35,4% tetapi penambahan tenaga kerja hanya naik 12%. Dikutip dari CNBC Indonesia Research.

Ekonomi Kapitalisme Lubang Sengsara

Tingginya angka pengangguran menyebabkan berbagai dampak bagi masyarakat. Pemutusan hubungan kerja bagi setiap para pekerja adalah hal yang tidak mereka inginkan. Mencari pekerjaan tidaklah hal mudah, sebagaimana mengulang kembali lembaran baru. Namun apa boleh buat, para startup satu persatu telah bangkrut.

Kehidupan dalam sistem kapitalisme ini sungguh mengerikan. Bukannya mendapatkan perlindungan melainkan memasuki lubang kesengsaraan. Dengan perih yang semakin hari terasa memilukan hati. 

Pasar-pasar modal akan bersaing dalam kancah internasional. Mereka akan berusaha menaikkan keuntungan setinggi-tingginya, bahkan dengan cara tidak baik sakalipun. Maka siapa yang paling kuat dalam pertarungan ini ialah yang akan memenangkan pertandingan. 

Dalam sistem kapitalisme berbasis perjudian (spekulasi), yaitu jual beli saham. Pertumbuhan ekonomi memang cepat hanya saja bersifat semu, karena para perusahaan startup akan berkembang dengan pesat namun secara perlahan-lahan akan mati karena kehilangan modal.

Maka tidak akan terkagetkan jika satu persatu para startup kalah dalam persaingan sehingga memilih gulung tikar/bangkrut.

Ekonomi kapitalisme ini lahir dari sebuah pemahaman yang rusak sehingga rusaklah tatanan yang lainnya. PHK merupakan dampak  kecil yang timbul akibat pengelolaan yang salah dari sistem yang salah.

Inilah buah kapitalisasi ekonomi yang hanya mengejar keuntungan materi. Memberikan pilu bagi kami, dengan berjuta juta kesengsaan yang kian hari tidak henti-hentinya menghampiri.

Islam Punya Solusi 

Sejarah dunia pernah membuktikan bahwa Islam pernah menjadi mercusuar peradaban kala itu. Menjadi lampu dalam kegelapan, dan menjadi peta dalam kesesatan.

Islam melahirkan para pemimpin - pemimpin hebat dengan sebuah sistem yang bernama khilafah islamiah. Pada masa khilafah Umar bin Abdul Aziz, seorang Khalifah yang sudah diakui dunia melahirkan sejarah bahwa dalam masa pemerintahannya tidak ada satupun rakyat yang berhak menerima zakat. 

Begitu berjayanya umat kala itu, mereka hidup dalam kecukupan tiada satupun yang kelaparan. Lapangan Pekerjaan diberikan dengan seluas-luasnya. Ketika dalam pengelolaan keuangan Baitul mal negara akan dipergunakan sesuai kadar dan tempatnnya. 

Jika ada mal negara yang masih tersisa dalam urusan zakat, tidak boleh di gunakan untuk hal lain selain hanya untuk zakat. Bagaimana tidak berjayanya umat kala itu.

Sudah seharusnya kita kembali lagi kepada pemerintah Islam. Agar terulang kembali sejarah hebat, cukup sudah sengsara ini kita alami kita harus sesegera mungkin secepatnya menyambut Islam kembali melanjutkan kehidupan yang pernah ada. Allahuakbar

Wallahu a’lam bishsawab.