-->

Ancaman PHK Massal


Oleh: Rifdhatul 'Anam

Berlanjutnya perang Rusia-Ukraina dan ancaman krisis global membuat dampak buruk yang berkepanjangan bagi negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi yang terjadi karenanya, mengakibatkan banyak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Seperti yang terjadi pada pabrik tekstil dan sepatu di dalam negeri.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB) Yan Mei mengatakan, per Oktober 2022 ada laporan dari 14 kabupaten dan kota di Jawa Barat bahwa sudah ada pemutusan hubungan kerja atau PHK sebanyak 64 ribu pekerja dari 124 perusahaan. Keputusan ini terpaksa dilakukan karena terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya daya beli di negara-negara tujuan ekspor.

“Ada 18 perusahaan yang tutup dari 14 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terpaksa melakukan PHK terhadap kepada sekitar 9.500 karyawan. Angka ini akan terus berubah seiring laporan yang masuk. Tahun depan masih bisa terus bertambah akibat adanya tekanan resesi global,” ujar dia dalam konferensi pers virtual 'Badai PHK di Industri TPT, Produsen Minta Pemerintah Turun Tangan', Rabu (2/11/2022).

Selain dari itu, fenomena PHK terjadi karena banyak perusahaan yang telah beralih ke industri 4.0, dimana tenaga manusia bisa digantikan dengan tenaga mesin. Karena industri 4.0 mempunyai efek domino yang luas. 

Sungguh, ancaman PHK ini akan terus terjadi jika kondisi ekonomi dalam sistem kapitalisme terus menurun. Pendapatan yang tidak sesuai dengan pengeluaran, membuat para oligarki melakukan PHK sebagai solusi atas hal tersebut. Kondisi ini menggambarkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang rentan terhadap krisis.

Malangnya nasib pekerja dalam sistem ini, hak-hak yang diberikan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan. Seperti UU Omnibus law, yang pada awalnya mengklaim akan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja. Tapi ternyata justru merugikan pekerja dan menguntungkan para oligarki.

PHK yang tidak dapat di hindari dalam sistem ekonomi kapitalisme, mengakibatkan angka pengangguran meningkat dan semakin sulitnya mencari pekerjaan baru. Tapi perlakuan berbeda dilakukan pemerintah kepada TKA China, yang membiarkan mereka masuk dengan bebas dan memberikan pekerjaan karena dijamin UU Omnibus law, Namun rakyat sendiri dibiarkan terkena PHK.

Itulah bukti kezaliman nyata yang dibuat penguasa dalam sistem kapitalisme, kebijakannya tidak pernah berpihak kepada rakyat. Rakyat yang tak berdaya dipaksa menerima kondisi ini.

Hal tersebut tidak akan terjadi, jika negara menerapkan sistem Islam. Sistem Islam akan menciptakan kesejahteraan di semua lini kehidupan karena aturannya berasal dari Allah SWT,,

Allah SWT berfirman :

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...". ( QS. Al A'raf 96)

Seperti Umar bin Abdul Aziz, beliau adalah seorang pemimpin yang dalam menjalankan pemerintahannya menerapkan sistem Islam, dan dalam kurun waktu yang singkat beliau dapat menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya hingga tidak ada lagi rakyatnya yang mau menerima zakat.

Negara wajib menjamin untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan dan pendidikan. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya yang membutuhkan, dan tidak akan semena-mena melakukan PHK secara sepihak. Maka dari itu pentingnya peran negara yang berlandaskan Islam untuk mewujudkan itu semua.

Wallahu'alam bishawab.