-->

Pelayan Dan Pelindung Rakyat


Kriminalitas di kalangan penguasa akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Pembunuhan, perjudian online, korupsi dan narkoba kerap terjadi. Dalang kejahatan di kalangan aparatpun bermunculan satu persatu mulai terungkap. Tak ada rasa malu atau pun bersalah dalam benak mereka ketika melanggar sumpah jabatan dan amanat sebagai pelayan dan pelindung rakyat.

Kepolisian kembali menjadi sorotan, di sepanjang tahun 2016-2020 telah di adukan melakukan pelanggaran HAM. Tindak kriminal yang di lakukan oknum kepolisian mencapai 43,9% dari 28.305 yang di adukan terhadap Komnas HAM, sangat mengherankan sekali. Lalu siapa yang akan rakyat percayai, yang mampu melindungi dan mengayomi rakyat jika ternyata pihak keamanan lah yang menjadi pelaku kejahatan yang terjadi? Akhirnya rasa kepercayaan di kalangan masyarakat mulai hilang. Seorang pemimpin negara pun hanya mengomentari kebiasaan buruk pihak polisi yang arogan dan semena-semena tanpa mengomentari kejahatan - kejahatan yang di lakukan yang justru sangat jelas sekali mencoreng nama baik kepolisian dan merugikan negara khususnya rakyat .

Rasulullah Saw bersabda : "Akan datang pada akhir jaman nanti para penguasa yang memerintah dengan sewenang-wenang, para pembantu (mentri-mentri) nya fasik, para hakimnya penghianat dan para ahli hukum Islam pendusta. Siapa saja diantara kalian yang mendapati zaman itu sungguh kalian jangan menjadi pemungut cukai, tangan kanan penguasa dan polisi (HR. Ath Thabarani )

Sudah sangat jelas sekali berdasarkan fakta-fakta yang terjadi dengan apa yang di sabdakan oleh Rosulullah Saw pada hadist diatas itu, benar-benar sedang terjadi saat  ini. Subhanallah.

Akar masalahnya adalah kepribadian seorang penegak hukum di pilih bukan atas dasar akidah iman dan takwa melainkan berdasarkan materi dan kekerabatan semata. Padahal di dalam Islam syurthah (polisi) bukan sembarang orang. Ibnu Azraq menyebutkan : "Wajib bagi imam/khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang tsiqoh (terpercaya) agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana Islam) waspada dan tidak mudah di bodohi." (Bada' as-silki fi thaba'i al-mulki ).

Oleh karena itu, jika pemimpin dan penengak hukum di pilih sesuai dengan kepribadian Islam maka syariah Islam akan tegak. Dengan demikian rakyat akan terjamin keamanan, keselamatan, dan kesejahteraannya. Dengan cara menerapkan sistem Islam kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah 'Ala Minhajin Nubuwwah, maka semua permasalahan akan terselesaikan dengan tuntas dan adil. Dan para penguasanya akan serius mengurusi dan mengayomi rakyatnya berdasarkan syariah Islam bukan sebagai pelaku kejahatan.

Wallahu a'lam bish shawwab

Oleh: Ummu Zaki