-->

Stunting Mengancam Hilangnya Kecerdasan Anak

Oleh : Sri Mulyani Awaliyah 

Rektor Universitas YARSI prof. dr. Fasli Jalal, Sp. GK, pH.D menyatakan enam juta anak Indonesia terancam kehilangan Intelligence Quotient (IQ) 10 hingga 15 poin akibat terkena kekerdilan (stunting) yang memberikan banyak dampak buruk pada masa depannya.
 
Stunting memberikan dampak kepada enam juta anak Indonesia terlambat masuk sekolah dan cenderung memiliki prestasi di bidang akademik yang lebih buruk, bahkan terkadang terjadi putus sekolah. Bila stunting terus dibiarkan, kualitas kesehatan anak bangsa akan menurun dan kegiatan perekonomian dapat terganggu.

Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia, ia menyebutkan empat kabupaten/kota dengan angka prevalensi diatas 30 persen itu adalah kota Cirebon, Kabupaten Garut, kabupaten Cianjur dan kabupaten Bandung. Guna menurunkan angka prevalensi stunting di Jawa Barat, BKKBN menurunkan sebanyak 37.184 tim pendamping keluarga (TPK). 
(jabar.antaranews.com)

Stunting masih menjadi Harganas di tahun 2022, masalah stunting bukan sekedar permasalahan teknis yang bisa selesai dengan pendampingan. Sejatinya, persoalan ini berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuha gizinya, masyarakat dimana pun tentu bukan tak ingin mengonsumsi makanan bergizi tetapi kemampuan ekonomi mayoritas mereka memang tidak memadai alias miskin dan kesenjangan sosial yang begitu tinggi.

Gagalnya negara menjamin kesejahteraan, salah satunya tidak terpenuhinya pangan bergizi, sebab negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada materi, sangat diskriminatif karena pro kepentingan pemodal sementara rakyat selalu dianggap beban, dapat dilihat bagaimana persoalan stunting ini dianggap membebani APBN negara. Inilah bentuk pemerintah yang tidak bisa mengurus rakyatnya, pemerintah hanya difungsikan sebagai regulator untuk memenuhi semua kepentingan pemilik modal yang telah membantu mereka untuk meraih kursi kekuasaan.

Berbeda dengan negara dengan sistem Islam yang secara alami akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita, kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya, karena Islam telah menggariskan pemimpin sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam Kaffah.
Beberapa bentuk kebijakan dalam sistem Islam yang menjamin kesejahteraan setiap rakyat individu perindividu antara lain, Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarga, dan negara berkewajiban membuka sebesar-besarnya lapangan pekerjaan untuk rakyat dengan cara mengelola secara mandiri tanpa intervensi asing  semua sumberdaya alam, dengan begitu otomatis akan membuka lapangan kerja dibanyak lini mulai dari tenaga ahli hingga tenaga terampil sehingga tidak ada lagi pengangguran.
Negara juga bertanggung jawab memberikan jaminan langsung berupa pendidikan, pelayanan kesehatan yang terbaik bagi rakyat serta keamanan.

Semua jaminan itu didukung pendapatan negara di Baitul Mal yang memiliki beberapa sumber diantaranya hasil pengelolaan harta milik umum yaitu kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas seperti tambang mineral, migas, batubara, emas dan lain sebagainya.
Kemudian hasil pengelolaan fai', kharaj, ghanimah, jizyah, usyur dan harta milik negara lainnya serta BUMN selain yang mengelola harta milik umum. Semuanya di alokasikan untuk operasional negara dan kesejahteraan masyarakat, sehingga akan mencegah lapar pada perempuan/ibu dan anak serta terjamin terpenuhinya pangan dan gizi mereka.

Karena itu tidak ada jalan lain bagi penyelesaian persoalan bangsa ini kecuali dengan kembali pada pangkuan kehidupan Islam dengan penerapan sistem Islam Kaffah.

Wallahu'alam bishawab