-->

May Day 2022 : Tuntutan Sejahtera di Bawah Sistem Perbudakan Modern

Oleh : Sri Mulyani Awaliyah 

Partai buruh membawa 18 tuntutan dalam aksi May day  Fiesta yang di helat di gedung DPR dan Gelora Bung Karno (GBK) diantaranya berupa redistribusi kekayaan serta penolakan terhadap UU Cipta kerja, karena menurut presiden partai buruh Said Iqbal UU tersebut mengeksploitasi buruh, membuat perbudakan zaman modern.
Lalu penolakan atas upah murah, penghapusan out sourching, penolakan kenaikan PPN dan desakan Rancangan Peraturan Pemerintah Perlindungan ABK dan buruh migran di sahkan.(cnnindonesia.com)

Tuntutan buruh untuk redistribusi kekayaan dan kenaikan upah memang di fasilitasi dalam beragam aksi dan selebrasi global berupa may day, namun faktanya tuntutan tersebut hanya menjadi tuntutan kosong yang tak bisa dipenuhi karena di sistem kapitalisme yang dituntut justru melanggengkan perbudakan modern, buruh dieksploitasi untuk meningkatkan volume produksi demi keuntungan para pemilik modal dan kesejahteraan pekerja di asosiasikan dengan sekedar kenaikan upah yang tidak seberapa.
Adanya demo-demo buruh dan tuntutan kenaikan upah di berbagai negara maju menegaskan bahwa selama sistem kapitalis menjadi pijakan, tidak akan ada sejahtera bagi semua, sejahtera hanya milik kaum kapitalis.

Berkebalikan dengan sistem Islam dimana penetapan upah tidak didasarkan pada nilai kebutuhan dasar pekerja atau dikenal dengan istilah upah minimum baik provinsi, Kabupaten atau kota dan sektoral alasannya pemenuhan kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab negara atas rakyatnya bukan tanggung jawab pengusaha. Di sisi lain berdasarkan aturan Islam pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan dan papan merupakan tanggung jawab negara artinya kebutuhan tersebut harus dapat dinikmati setiap individu rakyat di dalam negara Islam. Negara wajib menyediakan kebutuhan dasar lainnya yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma kepada seluruh rakyatnya tanpa memandang suku, agama, ras dan wilayah tinggal mereka.

Kebutuhan dasar itu akan sangat mudah dipenuhi negara melalui penerapan sistem kepemilikan dalam ekonomi Islam, dimana kekayaan alam merupakan milik rakyat dan wajib dikelola oleh negara untuk di ambil manfaatnya demi kemaslahatan rakyat bukan diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Didalam masyarakat Islam negara juga wajib membantu rakyat mendapatkan pekerjaan yang layak, d2ngan jaminan pendidikan gratis hingga level perguruan tinggi rakyat di dalam negara Islam berkesempatan besar mendapatkan peningkatan kualitas mereka sehingga dapat membantu mereka mengusahakan pekerjaan yang lebih baik. Sehingga persoalan - persoalan ketenagakerjaan yang menyeruak di dalam sistem kapitalisme tidak akan terjadi dalam sistem Islam.

Wallahu'alam bishawab