-->

SURAT EDARAN PENGATURAN ADZAN, SYARIAT ISLAM DIPERSOALKAN

Oleh : Sukmawati umar (pemerhati sosial)

Suara.com - Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Akustik Pengeras Suara Masjid tuai polemik. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap lakukan sosialisi.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan saat ini Kemenag jalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan mushola,” kata Kamaruddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Saat ini terjadi kegaduhan dimasyarakat yang disebabkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing, sontak masyarakat pun marah dan sangat menyayangkan seorang menteri agama melakukan hal tersebut.

Dinegeri ini mayoritas muslim dan bahkan negeri ini dipimpin oleh seorang muslim, tapi ternyata tidak menjamin bahwa umat Islam dapat hidup tenang dan bebas melaksanakan ajaranNya.

Dari dulu suara adzan telah dikumandangkan beberapa kali setiap harinya, bahkan non muslim hidup berdampingan dengan kaum muslim, tetapi mereka tidak merasa terganggu dengan bunyi adzan. Mengapa baru sekarang suara adzan dipermasalahkan?

Adzan adalah salah satu syariat Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. setelah perintah salat. Allah mensyariatkan adzan di Madinah. Dari Abdullah bin Umar ra., Rasulullah saw bersabda, “Dahulu, saat kaum muslim datang ke Madinah, mereka berkumpul. Mereka memperkirakan waktu salat tanpa ada yang menyeru. Hingga suatu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Ada yang mengatakan, ‘Gunakan saja lonceng seperti lonceng Nashara.’ Yang lain menyatakan, ‘Gunakan saja trompet seperti trompet Yahudi.’ Umar pun berkata, ‘Tidakkah kalian mengangkat seseorang untuk menyeru salat?’ Lalu Rasulullah saw. bersabda, ‘Wahai Bilal, berdirilah dan serulah untuk salat.'” (HR Bukhari dan Muslim).

Hidup disistem saat ini tidak bisa menjamin terterapkannya syariat Islam meskipun dipimpin oleh seorang muslim. Jelas sekali bahwa yang terjadi sekarang ini, itu bertujuan untuk menenggelamkan Islam, seolah-olah Islam dianggap intoleran, padahal semua itu sudah menjadi aturan dari sang pencipta yaitu Allah azza wajalla.

Apakah ini menunjukkan kebenaran hadis Rasulullah SAW??

“Akan datang tahun-tahun penuh dengan kedustaan yang menimpa manusia, pendusta dipercaya, orang yang jujur didustakan, amanat diberikan kepada pengkhianat, orang yang jujur dikhianati, dan ruwaibidhah turut bicara.” Lalu beliau ditanya, ‘Apakah al-ruwaibidhahitu?’ Beliau menjawab, ‘Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan perkara umum.’” (HR Ahmad).

Hadist diatas telah nampak dizaman sekarang ini. Orang-orang yang menduduki jabatan adalah mereka yang  tidak amanah. Mereka diberikan tanggungjawab yang tidak sesuai dengan keahliannya, bahkan mereka diberikan ruang dan lindungan oleh negara dari tuntutan rakyat.

Kebebasan untuk beribadah bagi kaum muslim saat ini tidak lagi dirasakan, bahkan dalam bulan istimewanya pun kaum muslim tidak dapat merasakan suasana yang indah itu karena keluarnya surat edaran tersebut yang isinya mengatur volume suara toa masjid. Sungguh miris nasib kaum muslim dalam beribadah pun mereka dibatasi oleh penguasa. 

Nilai-nilai Pancasila tidak lagi nampak dinegeri kita yang tercinta ini, mereka hanya mengutamakan akal dan nafsunya saja.

Dalam sistem saat ini kita tidak akan dapati seorang pemimpin yang adil, bijak dan amanah, karena pemimpin tersebut hanya ada dalam sistem Islam yaitu khilafah. Semoga kita semua dilindungi oleh Allah SWT dari pemimpin-pemimpin yang dzolim. 

Wallahu a'lam.