-->

Pengaturan Suara Azan Mengebiri Syiar Islam

Oleh : Layli Hawa (Aktivis Dakwah, Pemerhati Publik)

Umat Islam lagi-lagi dihadapkan dengan "musuh dalam selimut" yang tiada hentinya menampakkan kebencian terhadap ajaran Islam. Azan yang menjadi tanda datangnya waktu ibadah sholat bagi kaum muslimin, kini menjadi masalah yang seolah besar bagi menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Pernyataan yang tak sepantasnya diutarakan seorang kemenag itu menuai banyak kontra. Bagaimana tidak, Yaqut menganggap bahwa suara azan disamakan dengan gonggongan anjing. Tentu ini qiyas yang sangat tidak logis. 

Dalam pernyataannya yang dilansir dari liputan6.com, Yaqut menjelaskan sebuah gambaran jika dalam kompleks yang setiap orangnya memelihara anjing. Orang-orang tadi disebut pasti tidak nyaman jika peliharaan tadi menggonggong secara bersamaan.
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau hidup dalam satu kompleks itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak," ujar Yaqut di Balai Serindit, Komplek Gubernuran dalam kegiatan bertajuk Temu Tokoh Agama se-Provinsi Riau Bersama Menteri Agama, Rabu siang, 23 Februari 2022.

"Artinya apa, maka suara-suara ini apa pun itu, harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.

Tentu banyak umat muslim kecewa bahkan sakit hati dengan statement tersebut. Pasalnya, azan adalah seruan mulia bagi kaum muslimin menghadap sang pencipta. Lantunan takbirnya yang syahdu mampu menggerakkan hati setiap muslim untuk bergegas menuju rumah-rumah Allah. Dan sahutannya dipenjuru wilayah hingga negeripun sudah menjadi kebutuhan lahir batin setiap umat. 

Lalu bagaimana mungkin seorang menteri agama yang notabene seorang muslim menyatakan bahwa alunan azan yang menggema disetiap penjuru menjadi gangguan bagi khalayak? Tentu ini adalah bentuk pelecehan terhadap syariat Islam yang tidak bisa dibiarkan. Karena bentuk pemikiran seperti ini jelas pemikiran menyesatkan umat. Terlebih kalimat ini dilontarkan oleh seorang tokoh negara. 

Selain sebagai penanda sholat, azan juga mengandung nilai-nilai spiritual yang tentu bisa menjadi hidayah manusia untuk memeluk Islam. Bahkan di dalam buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dituliskan, Imam Qurthubi mengatakan, “Walau kalimat-kalimatnya tidak banyak, tapi azan mengandung perkara akidah, karena ia dimulai dengan takbir dan memuat tentang kemahabesaran Allah dan kesempurnaan-Nya. Kemudian diiringi dengan tauhid dan larangan menyekutukan-Nya, lalu menetapkan kerasulan Muhammad saw serta seruan untuk patuh dan taat sebagai konsekuensi pengakuan risalah karena ia tidak mungkin dikenal kecuali dengan tuntunan Rasul. Setelah itu diserukan kemenangan, yakni kebahagiaan yang kekal abadi bahwa terdapat isyarat mengenai kampung akhirat, kemudian beberapa kalimat diulang sebagai penegasan dan untuk menguatkan.

Selain itu, azan juga memiliki keutamaan yang luar biasa bagi yang menyadarinya. Allah menjadikan hukum fardhu kifayah terkait azan agar kaum muslim berbondong-bondong mendahului menjadi seorang muadzin. Didukung dengan adanya mikrofon dan toa supaya azan bisa didengar khalayak. 

Seorang yang mengumandangkan azan juga diberi gelar oleh Allah subhanahu wata'ala sebagai penyeru kebaikan. Karena sebaik-baik kebaikan adalah menghadap kepada-Nya dengan sholat. Allah nyatakan dalam surat Fushshilat ayat 33 yang bermakna, "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."

Maka dengan adanya surat edaran kemenag terkait pengaturan pengeras suara, berarti telah mengebiri syiar Islam yang mulia. Dan menganalogikan suara azan yang menggema dengan gonggongan anjing adalah bentuk diskriminasi terhadap ajaran Islam. 

Umat telah banyak menyadari kecacatan berpikir manusia saat ini. Menjadikannya mudah dipengaruhi dan disusupi pemikiran sesat yang semakin menjauhkan syariat dari kehidupan umat Islam. Lantas bagaimana jika seorang muslim yang seharusnya waspada dengan itu, justru menjadi oknum-oknum yang menghancurkan kemuliaan Islam itu sendiri?