-->

Marak Investasi Bodong : Kapitalisme Lahirkan Mental Ingin Cepat Kaya Tanpa Kerja Keras

Oleh : Dinda Kusuma W T 

Tidak bisa kita pungkiri, pola pikir masyarakat kita pada zaman sekarang sangat bersifat materialistis dan individualis. Segala sesuatu diukur dari banyaknya materi. Seseorang dianggap sukses hidupnya jika dia bisa meraih banyak materi, hidupnya nyaman, dan fasilitas hidupnya lengkap. Paradigma ini nyatanya telah menurunkan mentalitas masyarakat. Setiap orang hanya berlomba-lomba mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan lagi adab atau nilai-nilai sosial dan agama. Praktis, sistem kapitalisme yang meraja saat ini telah merusak seluruh tatanan masyarakat.

Disisi lain, adanya golongan miskin dan kaya di dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang tak terelakkan. Bagaimanapun kerasnya usaha seseorang dalam berlomba mencari materi, seringkali berbanding terbalik dengan hasil yang ia peroleh. Akan selalu ada orang-orang yang mudah mencari materi dan orang-orang yang tertinggal. Bagi orang-orang yang mampu bersaing maka ia akan merasa nyaman namun akan terus merasa kurang dan serakah. Sedangkan bagi yang tertinggal, tidak sedikit yang mengalami depresi, stress dan insecure.

Faktanya, globalisasi dan modernisasi tidak berbanding lurus dengan keluhuran budi masyarakat. Alih-alih demikian, justru banyak terjadi degradasi moral. Banyak orang ingin cepat kaya tanpa bekerja keras. Belakangan, sedang heboh diperbincangkan beberapa crazy rich yang ternyata memperoleh kekayaan dari "investasi bodong" dan telah merugikan puluhan orang senilai milyaran rupiah. 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani kasus dugaan tidak pidana judi online dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua influencer, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Dua orang itu dilaporkan ke polisi terkait penipuan investasi bodong berkedok binary option. Keduanya diketahui sebagai mitra dari aplikasi berkedok binary option dari platform yang berbeda.

Terkait dua perkara tersebut, polisi bakal melakukan tracing atau melacak aset dari para tersangka. Pasalnya, para crazy rich dadakan ini sering mengunggah kehidupan mewah dan berbagai aset mereka yang bernilai milyaran rupiah di chanel YouTube mereka. 

Sementara  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menduga crazy rich tersebut diduga melakukan pencucian uang dari investasi bodong tersebut. Para crazy rich tersebut tercatat membeli banyak aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan yang wajib dilaporkan oleh PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) sebagai pihak pelapor kepada PPATK, tapi malah tidak dilaporkan. “Mereka yang kerap dijuluki ‘Crazy Rich’ ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (okezone.com, 07/03/2022).

Sebenarnya, fenomena investasi bodong ini telah terjadi sejak lama. Seiring perkembangan dunia digital yang makin pesat. Disisi lain masyarakat makin materialistis dan hedonis. Muncullah golongan masyarakat yang ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras. Sehingga ketika mendapatkan tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dan tanpa resiko langsung diambil tanpa berpikir panjang.

Padahal, orang-orang yang tergiur investasi bodong ini, dilihat dari latar belakang pendidikan, mereka bukan merupakan masyarakat yang berpendidikan rendah. Pemikiran kapitalisme telah membutakan berbagai lapisan masyarakat. Pada akhirnya keinginan cepat kaya tersebut menjerumuskan mereka ke dalam jurang keterpurukan. Kapitalisme telah menjauhkan manusia dari fitrahnya.

Investasi Dalam Pandangan Islam

Kondisi ini tidak akan terjadi apabila kita semua senantiasa berpegang teguh pada aturan dan nilai-nilai Islam. Khususnya bagi Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya adalah muslim. Investasi sendiri dalam Islam diperbolehkan asalkan tidak melanggar rambu-rambu syariat. Investasi dalam Islam tentunya memiliki batas-batas yang perlu dipatuhi. Tidak semua jenis investasi dapat dinyatakan halal begitu saja, namun ada cukup banyak pilihan yang tersedia bagi umat Islam untuk berinvestasi. 

Investasi dalam Islam tidak boleh mengandung riba. Investasi dapat tergolong riba jika memiliki tambahan atau bunga atas pokok dana atau utang. Biasanya, ciri investasi yang mengandung riba adalah sejak awal sudah dibuat perjanjian imbalan bunga yang berjumlah beberapa persen dari dana yang akan diberikan bukan berdasarkan untung rugi usaha yang dilakukan bersama. Investasi tersebut pun dapat dipastikan dilarang, karena tidak sesuai dengan syariat islam.

Dilarang pula dalam Islam segala hal termasuk investasi yang mengandung gharar. Gharar memiliki arti tidak jelas. Tentunya, Islam sangat menentang aktivitas apapun, termasuk jual beli dan investasi, yang tidak memiliki kepastian dalam akad yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas objek atau cara penyerahannya. Tujuannya adalah untuk menghindari penipuan. Contohnya saja, investasi dikatakan berbasis online, tetapi masih bersifat gharar, yang berarti jenis bisnis tidak jelas atau tidak diketahui.

Terakhir, investasi dalam Islam juga menghindari maisir yang artinya judi atau bertaruh, baik dengan benda atau uang. Maisir juga bisa berwujud perbuatan mencari laba dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa usaha. Caranya dengan menebak atau mensyaratkan pembayaran lebih dulu. Investasi dalam Islam menekankan bahwa investasi bukan alat untuk berjudi atau ‘gambling’. Dalam artian, kita dilarang berspekulasi dan berharap mendapat keuntungan cepat, sebab investasi lebih baik dilakukan secara jangka panjang.

Negara tentunya harus memiliki andil besar dalam mengawasi kegiatan investasi. Maraknya Investasi Bodong juga merupakan besar kesalahan pemerintah karena lalai dalam mengawasi perekonomian masyarakat. Hal ini memang tidak bisa dihindari dalam sistem negara kapitalis demokrasi. Sebab negara hanya bertindak sebagai regulator dan pengawas. Selama tidak ada aduan masyarakat yang dirugikan maka pemerintah tidak akan turun tangan. Lebih-lebih peduli apakah hal itu sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Meski pada kenyataannya, sesuatu yang jauh dari syariat ujung-ujungnya akan menimbulkan keburukan dan kerugian.

Rezeki Dijamin dan Ditentukan oleh Allah SWT

Dalam Islam, diyakini bahwa Allah SWT telah menjamin setiap mahluk yang bernyawa akan mendapatkan rezeki. Banyak sedikitnya rezeki yang diperolehpun mutlak adalah hak Allah yang menentukan. Manusia bekerja dan berikhtiar hanyalah sebuah wasilah (jalan), sebab bekerja keras diwajibkan oleh Allah SWT. 

Rezeki dalam konteks luas, tidak semata-mata materi. Rezeki atau nikmat berupa kesehatan, karir, jabatan, hingga memiliki keluarga yang sakinah, istri dan anak-anak yang saleh dan salehah. Dengan demikian manusia tidak perlu merasa gelisah dan khawatir akan rezekinya sampai harus berlomba-lomba dalam mencari rezeki, apalagi sampai menghalalkan sesuatu yang diharamkan untuk menggapainya.

Seseorang yang berpegang teguh kepada Islam, tidak akan khawatir akan rezekinya dan meyakini besar kecil rezeki yang didapat itu adalah yang terbaik dari Allah SWT. Bekerja keras hanyalah semata-mata untuk menunaikan kewajibannya dan wasilah untuk mendapatkan keridhaan Allah. Dia akan penuh rasa syukur dan bertawakal kepada Allah. Tidak akan merasa stress sebab ingin cepat kaya karena ia meyakini bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara dan tipu daya. Sedangkan kehidupan akhirat adalah yang hakiki dan abadi. Demikianlah Islam adalah agama yang sempurna. Apabila diyakini dan diterapkan secara kaffah (menyeluruh) akan mendatangkan Rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu a'lam bishsawab.