-->

Penanganan Pandemi Dalam Cengkraman Kapitalisme

Oleh : Ai Hamzah

Pandemi yang berkepanjangan membuat masyarakat semakin menarik nafas panjang. Penanganan pandemi sejak awal membuat hidup masyarakat semakin berat dan susah. Dari berbagai pembatasan, persyaratan tes pcr/antigen, vaksinasi yang kini juga menjadi persyaratan dalam berbagai birokrasi dan booster sebagai vaksin lanjutan.

Tes pcr dan antigen menjadi hal biasa lagi saat ini. Tes untuk mendeteksi virus covid ini menjadi syarat ketika akan melakukan suatu acara besar atau bepergian lewat udara. Bahkan lembaga pendidikan seperti pondok atau boarding diwajibkan tes ini untuk kembali pertemuan tatap muka. Sehingga tes pcr/antigen ini bukan tes yang menakutkan lagi. Meskipun untuk melakukan tes ini harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Tidak ada pilihan bagi masyarakat, kecuali patuh karena tuntutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi santri dari luar Kota Bogor yang hendak belajar tatap muka di pondok pesantren. Kewajiban tes usap ini ini dilakukan mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkup pondok pesantren. Liputan6.com, 10 Juni 2021

Senior Manager of Branch Communication & Leggal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan, pihaknya belum menerima salinan Surat Edaran (SE) Mendagri dan SE dari Kemenhub terkait aturan penghapusan kewajiban hasil tes PCR bagi penumpang. Jadi sejauh ini masih menerapkan aturan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 93 tahun 2021 itu, di mana penumpang pesawat dengan rute Jawa dan Bali masih diwajibkan menyertakan hasil tes PCR meskipun Pak Menko PMK menyatakan penumpang pesawat tujuan Jawa dan Bali sudah bisa pakai hasil swab antigen saja. Pasalnya, sejauh ini kita belum terima salinan Inmendagri dan SE dari Satgas Covid-19 terkait pemberlakuan aturan tersebut. Beritasatu.com, Senin (1/11/2021) 

Cengkraman kapitalisme tidak memandang dalam kondisi apapun. Sekali pun saat ini sedang terjadi wabah. Sehingga masyarakat menjadi korban dari cengkeraman kapitalisme ini. Betapa tidak hidup yang semakin susah akibat pandemi, ditambah dengan kebijakan dalam penanganan pandemi yang tidak memihak masyarakat. 

Mengenai penanganan pandemi ini Rasulullah SAW dan para sahabat telah mencontohkannya. Rasulullah SAW telah bersabda, "Jika kalian berada di suatu tempat (yang terserang wabah), maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu di suatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya".

Begitupun Umar Radhiyallahu salah satu sahabat Khulafaur Rasyidin, ketika terjadi wabah maka beliau mengambil untuk bermusyawarah dan meminta pendapat para sahabat dari kalangan Anshar maupun Muhajirin. Beliau melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian karena yang dipanggil adalah para pemukanya. Sehingga keputusan yang diambilnyapun akan menjadi keputusan yang tepat sesuai dengan syariat. Apalagi, setelah Umar Radhiyallahu mendapat penjelasan dari salah seorang sahabat Nabi yang populer yaitu Abdurrahman bin Auf yang menyampaikan bagaimana petunjuk Nabi Muhammad ketika menghadapi wabah penyakit dan bagaimana menyelesaikan dan memutus mata rantai wabah penyakit itu.

Maka dalam kondisi di tengah merebaknya wabah penyakit ini, Umar bin Khattab ra telah mengambil keputusan yang sangat berlian. Dengan tujuan tak lain adalah untuk menyelamatkan lebih banyak kaum Muslimin dan manusia secara umum agar tidak dibinasakan oleh wabah penyakit. Yaitu dengan mengambil titah Rosulullah SAW.

Begitulah Rasulullah SAW dan para sahabat menangani wabah. Penanganan wabah yang sesuai dengan hukum syariat yang telah diturunkan Allah SWT.  Dengan keyakinan bahwa syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW adalah risalah yang membawa kebaikan bagi umat. Karena tidak semata-mata syariat ini diturunkan kecuali untuk Rahmatan Lil Alamiin.

Wallahu'alam

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!